Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 46494 Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam, Termasuk Apa Saja?

KBLI 46494 Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam, mencakup usaha perdagangan besar berbagai barang perhiasan dan jam
KBLI 46494 Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam, mencakup usaha perdagangan besar berbagai barang perhiasan dan jam

Sah! – KBLI 46494 Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam, mencakup usaha perdagangan besar berbagai barang perhiasan dan jam

Kode KBLI 46494 untuk Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) ialah kode pengklasifikasian yang dikenalkan oleh BPS atau Badan Pusat Statistik yang berfungsi untuk memudahkan pengusaha ketika menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam supaya tidak tertukar dengan bidang KBLI lain.

Pemilik usaha Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam mesti menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mengajukan perizinan tambahan.

Dalam menentukan KBLI 46494 sebelum menjalankan Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam merupakan hal penting disebabkan sekarang pemerintah telah menerbitkan izin berusaha berbasiskan risiko.

Setiap aktivitas bisnis yang berjalan, dokumen perizinan yang disyaratkan ditentukan oleh klasifikasi risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam dapat dipilih menggunakan kode KBLI yang telah tersedia

Pertimbangan Mengapa Harus Memilih KBLI 46494 Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam

Kode KBLI 46494 Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam harus diketahui pemilik bisnis Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam karena alasan berikut.

  • Menjadi syarat pengusaha guna menetapkan bidang usaha yang akan dijalankan nanti.
  • Menjadi syarat untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam, membuat NPWP, pendaftaran BPJS, dan pendaftaran perizinan lainnya.
  • Menjadi acuan banyaknya pajak saat laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang harus disampaikan pelaku usaha Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam ke KPP.
  • Mempengaruhi resiko bisnis
  • Mempengaruhi jenis izin usaha lain yang diperlukan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 46494 Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam Mencakup Apa Saja?

Kegiatan usaha yang dijalankan dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar berbagai barang perhiasan dan jam..

Dapatkah KBLI 46494 Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam Jadi Satu dengan KBLI Lain?

Berikut persyaratan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang dapat digabung dengan KBLI 46494 Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam.

  • Dilarang mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Tidak memasukkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
  • Jangan sampai menggabungkan kode KBLI Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Pastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.

Resiko Salah Pilih Kode KBLI 46494 Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam

Jika keliru dalam memilih KBLI 46494 Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam bisa menimbulkan dampak negatif untuk usaha yang hendakberjalan.

  • Usaha tidak bisa terlaksana secara resmi disebabkan perizinan tidak seirama dengan aktivitas operasional usaha.
  • Izin usaha tidak dapat dikeluarkan karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
  • Memiliki potensi memperoleh teguran, surat peringatan, sanksi, maupun pencabutan izin dari kementerian dikarenakan izin tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Cara Memilih KBLI 46494 Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam

Saat memutuskan menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 46494 Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam, ada beberapa hal yang bisa diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.

  • Mengecek kode KBLI serta bidang usaha yang dilaksanakan pada Pedoman KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru atau bisa diperiksa serta diperoleh di laman www.sah.co.id/kbli
  • Kegiatan usaha yang beroperasi adalah kegiatan Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar berbagai barang perhiasan dan jam..
  • Memastikan jenis pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum menentukan serta menambah kegiatan usaha.
  • Pilihlah KBLI berdasarkan pada besarnya modal usaha Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam yang dijalankan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • memilih tempat yang diperuntukkan untuk melakukan kegiatan usaha Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam karena tidak seluruh lokasi boleh digunakan untuk melaksanakan usaha Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam.

Itulah pembahasan terkait KBLI 46494 Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam, semoga bisa membantu pebisnis saat membuat izin usaha Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam.

Jika memerlukan konsultan pengurusan perizinan usaha Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa kunjungi aplikasi Sah.co.id

WhatsApp us

Exit mobile version