Sah! – KBLI 42912 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan, mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dermaga (jetty), trestle,sarana pelabuhan, dan sejenisnya pelabuhan bukan perikanan.
Kode KBLI 42912 untuk Menjalankan Apa?
KBLI ialah kode pengkategorian yang diterbitkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) agar memudahkan pebisnis pada saat menentukan bidang usaha Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan agar tidak tertukar dengan bidang usaha lainnya.
Pebisnis Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan wajib menetapkan kode KBLI 5 digit sebelum mengurus izin lainnya.
Penentuan KBLI 42912 sebelum menjalankan Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan adalah hal yang penting karena saat ini pemerintah telah mengesahkan perizinan berusaha berdasarkan risiko.
Semua kegiatan bisnis yang berjalan, dokumen perizinan yang disyaratkan ditentukan pada kategori risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan bisa ditentukan menggunakan kode KBLI yang telah tersedia
Alasan Mengapa Harus Menentukan KBLI 42912 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 42912 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan musti diketahui pemilik usaha Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan karena alasan berikut.
- Menjadi syarat pebisnis untuk memilih jenis usaha yang hendak dijalankan nanti.
- Menjadi syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan, membuat NPWP, membuat BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
- Menjadi acuan banyaknya pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti dibayarkan pelaku usaha Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan ke DJP.
- Menentukan risiko bisnis
- Menentukan kegiatan perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 42912 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan Mencakup Apa Saja?
Kegiatan bisnis yang masuk di Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dermaga (jetty), trestle,sarana pelabuhan, dan sejenisnya pelabuhan bukan perikanan. Termasuk konstruksi jalan air atau terusan, pelabuhan dan sarana jalur sungai, dok (pangkalan), lock (panama canal lock, hoover dam) dan lain-lain..
Dapatkah Kode KBLI 42912 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan Dicampur dengan KBLI Lain?
Di bawah ini kriteria Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang bisa dijadikan satu bersama kode KBLI 42912 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan.
- Jangan menggabungkan kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Hindari mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
- Hindari menggabungkan KBLI Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa bahwa kode KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Pastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.
Resiko Salah Memilih KBLI 42912 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan
Kesalahan dalam memilih KBLI 42912 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan bisa menimbulkan akibat negatif bagi usaha yang beroperasi.
- Bisnis tidak dapat dilaksanakan secara sah disebabkan perizinan tidak seirama dengan kegiatan operasional bisnis.
- Izin usaha tidak bisa keluar karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
- Kemungkinan memperoleh teguran, peringatan, sanksi, maupun dibatalkannya izin usaha dari dinas diakibatkan izin tidak efektif sesuai aktivitas usaha.
- Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Harus mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pelaku usaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Cara Memilih KBLI 42912 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan
Sebelum memutuskan menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 42912 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan, ada beberapa hal yang dapat dipahami. Berikut beberapa langkahnya.
- Memeriksa kode KBLI serta bidang bisnis yang terlaksana pada Buku KBLI 2020 terbaru ataupun bisa dicek dan unduh pada laman www.sah.co.id/kbli
- Kegiatan usaha yang beroperasi adalah kegiatan Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dermaga (jetty), trestle,sarana pelabuhan, dan sejenisnya pelabuhan bukan perikanan. Termasuk konstruksi jalan air atau terusan, pelabuhan dan sarana jalur sungai, dok (pangkalan), lock (panama canal lock, hoover dam) dan lain-lain..
- Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti jenis badan atau perseorangan sebelum memilih serta mengembangkan aktivitas usaha.
- Memilih KBLI berdasarkan pada besarnya omset usaha Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan yang dilaksanakan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- menentukan tempat yang diperuntukkan untuk melaksanakan kegiatan usaha Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan dikarenakan tidak semua wilayah bisa dipakai untuk menjalankan usaha Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan.
Itulah penyampaian seputar kode KBLI 42912 Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan, semoga dapat membantu pelaku usaha ketika mendaftarkan izin usaha Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan.
Jika membutuhkan jasa pengurusan izin usaha Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat melalui website Sah.co.id