Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 37011 Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya, Termasuk Apa Saja?

Kode KBLI 37011 Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya, mencakup kegiatan pengumpulan dan pengangkutan air limbah industri atau air limbah rumah tangga yang tidak berbahaya melalui saluran dari jaringan pembuangan air limbah, pengumpul air limbah dan fasilitas pengangkutan lainnya (kendaraan pengangkutan limbah/kotoran).
Kode KBLI 37011 Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya, mencakup kegiatan pengumpulan dan pengangkutan air limbah industri atau air limbah rumah tangga yang tidak berbahaya melalui saluran dari jaringan pembuangan air limbah, pengumpul air limbah dan fasilitas pengangkutan lainnya (kendaraan pengangkutan limbah/kotoran).

Sah! – Kode KBLI 37011 Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya, mencakup kegiatan pengumpulan dan pengangkutan air limbah industri atau air limbah rumah tangga yang tidak berbahaya melalui saluran dari jaringan pembuangan air limbah, pengumpul air limbah dan fasilitas pengangkutan lainnya (kendaraan pengangkutan limbah/kotoran).

Kode KBLI 37011 untuk Usaha Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia merupakan kode sistem yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik untuk membantu pebisnis dalam memilih bidang usaha Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya agar tidak tertukar dengan jenis bisnis lain.

Pengusaha Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya diharuskan menentukan kode KBLI lima digit sebelum mengurus perizinan tambahan.

Penentuan KBLI 37011 untuk menjalankan Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya adalah hal yang wajib disebabkan saat ini pemerintah sudah mengharuskan perizinan usaha berbasis risiko.

Semua kegiatan bisnis yang beroperasi, dokumen perizinan yang diperlukan tergantung oleh kategori risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya dapat dipilih berdasarkan kode KBLI yang sudah ada

Apa Pertimbangan Memilih KBLI 37011 Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 37011 Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya wajib diketahui wirausaha Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya karena faktor dibawah ini.

  • Memudahkan pemilik bisnis guna menentukan bidang usaha yang hendak dijalankan nantinya.
  • Menjadi persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya, membuat NPWP, membuat BPJS, dan pengajuan perizinan lainnya.
  • Menjadi acuan besarnya pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang mesti disampaikan pelaku usaha Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya ke Dirjen Pajak.
  • Menjadi acuan risiko usaha
  • Menentukan kewajiban izin usaha lain yang diperlukan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 37011 Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya Termasuk Apa Saja?

Kegiatan bisnis yang masuk di Kelompok ini mencakup kegiatan pengumpulan dan pengangkutan air limbah industri atau air limbah rumah tangga yang tidak berbahaya melalui saluran dari jaringan pembuangan air limbah, pengumpul air limbah dan fasilitas pengangkutan lainnya (kendaraan pengangkutan limbah/kotoran). Kelompok ini juga mencakup kegiatan penyedotan dan pembersihan tangki septik (perigi jamban), bak dan lubang pembuangan limbah/kotoran; pengumpulan air limbah dari toilet kimia (toilet portable, toilet pesawat, toilet kereta)..

Apakah KBLI 37011 Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya Dapat Digabungkan dengan Kode KBLI Lain?

Di bawah ini kriteria Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang bisa dijadikan satu dengan KBLI 37011 Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya.

  • Jangan menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Tidak mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
  • Hindari mencampur kode KBLI Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa bahwa kode KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.

Resiko Salah Memilih Kode KBLI 37011 Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya

Kesalahan dalam memilih KBLI 37011 Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya dapat menimbulkan dampak merugikan bagi usaha yang terlaksana.

  • Bisnis tidak bisa dijalankan secara sah karena perizinan tidak sejalan dengan aktivitas komersial usaha.
  • perizinan usaha tidak dapat disetujui karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
  • Memiliki potensi memperoleh teguran, peringatan, sanksi, bahkan pencabutan izin dari dinas karena perizinan tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengurus kembali izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tips Menentukan KBLI 37011 Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya

Sebelum memilih untuk memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 37011 Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya, ada beberapa hal yang dapat dipahami. Diantaranya sebagai berikut.

  • Mengecek kode KBLI dan bidang usaha yang beroperasi pada Buku KBLI 2020 terbaru atau bisa diperiksa serta didapatkan melalui laman www.sah.co.id/kbli
  • Kegiatan usaha yang dijalankan merupakan kegiatan Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya yang dalam Kelompok ini mencakup kegiatan pengumpulan dan pengangkutan air limbah industri atau air limbah rumah tangga yang tidak berbahaya melalui saluran dari jaringan pembuangan air limbah, pengumpul air limbah dan fasilitas pengangkutan lainnya (kendaraan pengangkutan limbah/kotoran). Kelompok ini juga mencakup kegiatan penyedotan dan pembersihan tangki septik (perigi jamban), bak dan lubang pembuangan limbah/kotoran; pengumpulan air limbah dari toilet kimia (toilet portable, toilet pesawat, toilet kereta)..
  • Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perorangan sebelum memilih dan mengembangkan KBLI.
  • Pilihlah kode KBLI berdasarkan pada skala usaha Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, skala menengah, dan besar. Apabila modal usaha Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • memutuskan lokasi yang diperuntukkan untuk menjalankan operasional usaha Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya dikarenakan tidak seluruh area dapat dipergunakan untuk menjalankan usaha Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya.

Demikian artikel berkaitan KBLI 37011 Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya, semoga bisa mempermudah pelaku usaha ketika mengurus izin usaha Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya.

Apabila memerlukan konsultan pengurusan perizinan usaha Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa melalui portal Sah.co.id