Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 35121 Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik, Seperti Apa Prosedur Mengurusnya

Kode KBLI 35121 Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik, mencakup usaha pengoperasian yang dilakukan oleh pihak lain atas fasilitas pembangkit yang menghasilkan energi listrik, fasilitas sistem transmisi tenaga listrik dan sistem distribusi tenaga listrik
Kode KBLI 35121 Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik, mencakup usaha pengoperasian yang dilakukan oleh pihak lain atas fasilitas pembangkit yang menghasilkan energi listrik, fasilitas sistem transmisi tenaga listrik dan sistem distribusi tenaga listrik

Sah! – Kode KBLI 35121 Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik, mencakup usaha pengoperasian yang dilakukan oleh pihak lain atas fasilitas pembangkit yang menghasilkan energi listrik, fasilitas sistem transmisi tenaga listrik dan sistem distribusi tenaga listrik

Kode KBLI 35121 untuk Aktifitas Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia ialah kode pengenal yang dikembangkan oleh BPS untuk membantu pelaku bisnis dalam menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik supaya tidak tertukar dengan jenis bisnis lainnya.

Pemilik usaha Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik diharuskan menetapkan kode KBLI 5 digit sebelum mengurus perizinan yang lain.

Dalam menentukan KBLI 35121 dalam melaksanakan Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik adalah hal yang penting disebabkan saat ini pemerintah sudah membuat izin usaha berbasis risiko.

Masing-masing aktivitas usaha yang beroperasi, surat izin yang dibutuhkan ditentukan oleh jenis risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik dapat ditentukan melalui kode KBLI yang telah tersedia

Alasan Mengapa Harus Menentukan KBLI 35121 Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 35121 Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik penting untuk dipahami wirausaha Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik karena faktor berikut.

  • Menjadi acuan wirausaha untuk memilih bidang usaha yang akan direncanakan nanti.
  • Sebagai persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik, pengajuan NPWP, pengurusan BPJS, dan pengajuan perizinan lainnya.
  • Menentukan besarnya pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang mesti disampaikan pelaku usaha Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik ke kantor pajak.
  • Mempengaruhi risiko usaha
  • Mempengaruhi jenis izin usaha lain yang dibutuhkan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 35121 Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik Termasuk Apa Saja?

Jenis usaha yang dijalankan dalam Kelompok ini mencakup usaha pengoperasian yang dilakukan oleh pihak lain atas fasilitas pembangkit yang menghasilkan energi listrik, fasilitas sistem transmisi tenaga listrik dan sistem distribusi tenaga listrik..

Bisakah KBLI 35121 Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik Jadi Satu dengan KBLI Lain?

Berikut syarat KBLI yang dapat dicampur bersama kode KBLI 35121 Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik.

  • Tidak mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Jangan mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
  • Hindari menggabungkan kode KBLI Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa apakah KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Periksa bahwakode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.

Resiko Keliru Memilih Kode KBLI 35121 Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik

Apabila keliru dalam memilih KBLI 35121 Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik bisa menimbulkan konsekuensi negatif bagi usaha yang akan.

  • Bisnis tidak bisa dijalankan secara legal disebabkan perizinan tidak sesuai dengan kegiatan operasional bisnis.
  • Izin usaha tidak dapat keluar karena memerlukan kode KBLI yang benar.
  • Kemungkinan memperoleh teguran, surat peringatan, sanksi, ataupun dicabutnya izin usaha dari pemerintah karena izin tidak berlaku sesuai kegiatan usaha.
  • Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Cara Menentukan Kode KBLI 35121 Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik

Pada saat memutuskan memakai KBLI 35121 Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik, ada sejumlah hal yang bisa dipahami. Diantaranya sebagai berikut.

  • Memeriksa kode KBLI serta aktivitas usaha yang dijalankan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa dan download pada laman www.sah.co.id/kbli
  • Aktivitas usaha yang berjalan adalah kegiatan Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik yang dalam Kelompok ini mencakup usaha pengoperasian yang dilakukan oleh pihak lain atas fasilitas pembangkit yang menghasilkan energi listrik, fasilitas sistem transmisi tenaga listrik dan sistem distribusi tenaga listrik..
  • Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum menentukan serta mengembangkan KBLI.
  • Memilih KBLI sesuai skala usaha Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • menetapkan lokasi yang sesuai untuk melaksanakan operasional usaha Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik karena tidak semua tempat bisa dipakai untuk melaksanakan usaha Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik.

Meski menentukan KBLI 35121 Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik membutuhkan banyak pertimbangan seperti persyaratan dan kewajibannya. Meski demikian apabila telah mempunyai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang tepat, usaha menjadi lebih aman serta diberi perlindungan dari pemerintah.

Jika membutuhkan jasa pengurusan izin usaha Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa kunjungi portal Sah!

WhatsApp us

Exit mobile version