Sah! – KBLI 35118 Distribusi, Dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Distribusi, Dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha, mencakup kegiatan penyaluran tenaga listrik melalui jaringan distribusi dan penjualan tenaga listrik kepada konsumen akhir yang dilaksanakan dalam satu kesatuan usaha.
KBLI 35118 Dipakai untuk Aktifitas Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) merupakan kode klasifikasi yang dikeluarkan oleh BPS untuk pedoman pebisnis ketika memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Distribusi, Dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha agar tidak tertukar dengan jenis usaha lainnya.
Pelaku bisnis Distribusi, Dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha wajib memilih kode KBLI 5 digit sebelum mendaftarkan perizinan lainnya.
Dalam memutuskan KBLI 35118 saat melaksanakan Distribusi, Dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha adalah hal yang penting sebab sekarang pemerintah sudah mengesahkan perizinan usaha berbasis risiko.
Masing-masing kegiatan bisnis yang dijalankan, surat perizinan yang disyaratkan didasarkan pada jenis risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Distribusi, Dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha bisa dipilih melalui kode KBLI yang sudah ada
Apa Alasan Memilih KBLI 35118 Distribusi, Dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha
Kode KBLI 35118 Distribusi, Dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha wajib dipahami pebisnis Distribusi, Dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha karena alasan berikut.
- Mempermudah pebisnis untuk menetapkan jenis usaha yang hendak dijalankan nantinya.
- Sebagai syarat untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Distribusi, Dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha, pengurusan NPWP, membuat BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
- Menentukan banyaknya pajak saat laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang mesti disampaikan pelaku usaha Distribusi, Dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha ke kantor pajak.
- Menentukan resiko usaha
- Menjadi acuan kewajiban perizinan usaha lain yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 35118 Distribusi, Dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha Mencakup Apa Saja?
Jenis usaha yang dilakukan dalam Kelompok ini mencakup kegiatan penyaluran tenaga listrik melalui jaringan distribusi dan penjualan tenaga listrik kepada konsumen akhir yang dilaksanakan dalam satu kesatuan usaha.
Apa KBLI 35118 Distribusi, Dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha Bisa Jadi Satu bersama Kode KBLI Lain?
Di bawah ini syarat Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang dapat digabung dengan KBLI 35118 Distribusi, Dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha.
- Jangan menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Jangan sampai memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
- Jangan sampai menggabungkan kode KBLI Distribusi, Dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Periksa bahwaKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.
Jangan Sampai Keliru Pilih Kode KBLI 35118 Distribusi, Dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha
Kesalahan dalam memilih KBLI 35118 Distribusi, Dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha bisa berdampak negatif bagi usaha yang dijalankan.
- Usaha tidak dapat dijalankan secara legal karena izinnya tidak sejalan dengan kegiatan operasional bisnis.
- perizinan usaha tidak bisa diterbitkan karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
- Risiko memperoleh teguran, peringatan, sanksi, maupun pembatalan izin dari kementerian diakibatkan izin tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
- Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengurus ulang izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tips Menentukan Kode KBLI 35118 Distribusi, Dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha
Sebelum memutuskan menggunakan kode KBLI 35118 Distribusi, Dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha, ada beberapa hal yang dapat diperhatikan. Berikut beberapa caranya.
- Memeriksa kode KBLI serta aktivitas usaha yang dilaksanakan pada Pedoman KBLI 2020 terbaru atau bisa diperiksa serta download lewat link www.sah.co.id/kbli
- Aktivitas usaha yang beroperasi adalah aktivitas Distribusi, Dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha dengan detail pada Kelompok ini mencakup kegiatan penyaluran tenaga listrik melalui jaringan distribusi dan penjualan tenaga listrik kepada konsumen akhir yang dilaksanakan dalam satu kesatuan usaha.
- Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perseorangan sebelum menentukan dan mengembangkan bidang usaha.
- Memilih KBLI berdasarkan pada skala usaha Distribusi, Dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha yang beroperasi, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Distribusi, Dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Distribusi, Dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Distribusi, Dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- menentukan lokasi yang tepat untuk menjalankan operasional usaha Distribusi, Dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha karena tidak seluruh daerah dapat digunakan untuk melaksanakan usaha Distribusi, Dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha.
Walaupun menentukan kode KBLI 35118 Distribusi, Dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha membutuhkan berbagai pertimbangan seperti syarat dan kewajibannya. Meski demikian setelah memilih KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang sesuai, usaha menjadi lebih aman dan mempunyai perlindungan dari pemerintah.
Jika memerlukan jasa untuk mengurus izin usaha Distribusi, Dan Penjualan Tenaga Listrik Dalam Satu Kesatuan Usaha dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa via situs Sah.co.id