Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 32909 Industri Pengolahan Lainnya Ytdl, Mencakup Apa Saja?

Kode KBLI 32909 Industri Pengolahan Lainnya Ytdl merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Pengolahan Lainnya Ytdl, encakup usaha pembuatan barang-barang yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, seperti papan nama, papan reklame (papan atau lampu display), segala macam payung, pipa rokok, lencana, piala, medali, stempel, tongkat, kap lampu, lilin, segala macam kancing, sapu, sikat ijuk, tempat cerutu dan sirih, pipa rokok, sisir, penyemprot wangi-wangian, botol vakum dan bejana vakum untuk keperluan pribadi atau rumah tangga, wig (rambut palsu), janggut palsu, bulu mata palsu dan lainnya yang belum tercakup dalam golongan lainnya, termasuk pembuatan korek api dari logam dan pembuatan perhiasan imitasi, boneka yang digunakan oleh penjahit untuk mengenakan baju, peti jenazah.
Kode KBLI 32909 Industri Pengolahan Lainnya Ytdl merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Pengolahan Lainnya Ytdl, encakup usaha pembuatan barang-barang yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, seperti papan nama, papan reklame (papan atau lampu display), segala macam payung, pipa rokok, lencana, piala, medali, stempel, tongkat, kap lampu, lilin, segala macam kancing, sapu, sikat ijuk, tempat cerutu dan sirih, pipa rokok, sisir, penyemprot wangi-wangian, botol vakum dan bejana vakum untuk keperluan pribadi atau rumah tangga, wig (rambut palsu), janggut palsu, bulu mata palsu dan lainnya yang belum tercakup dalam golongan lainnya, termasuk pembuatan korek api dari logam dan pembuatan perhiasan imitasi, boneka yang digunakan oleh penjahit untuk mengenakan baju, peti jenazah.

Sah! – Kode KBLI 32909 Industri Pengolahan Lainnya Ytdl merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Pengolahan Lainnya Ytdl, encakup usaha pembuatan barang-barang yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, seperti papan nama, papan reklame (papan atau lampu display), segala macam payung, pipa rokok, lencana, piala, medali, stempel, tongkat, kap lampu, lilin, segala macam kancing, sapu, sikat ijuk, tempat cerutu dan sirih, pipa rokok, sisir, penyemprot wangi-wangian, botol vakum dan bejana vakum untuk keperluan pribadi atau rumah tangga, wig (rambut palsu), janggut palsu, bulu mata palsu dan lainnya yang belum tercakup dalam golongan lainnya, termasuk pembuatan korek api dari logam dan pembuatan perhiasan imitasi, boneka yang digunakan oleh penjahit untuk mengenakan baju, peti jenazah.

Kode KBLI 32909 Dipakai untuk Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) adalah kode pengenal yang dikenalkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) yang berfungsi untuk membantu pemilik bisnis saat menentukan bidang usaha Industri Pengolahan Lainnya Ytdl agar tidak salah pilih dengan bidang usaha lain.

Pelaku usaha Industri Pengolahan Lainnya Ytdl disyaratkan menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mengajukan perizinan lebih lanjut.

Dalam memutuskan KBLI 32909 dalam melaksanakan Industri Pengolahan Lainnya Ytdl adalah hal yang penting disebabkan saat ini pemerintah sudah mengesahkan perizinan usaha berdasarkan risiko.

Seluruh aktivitas bisnis yang dilaksanakan, berkas perizinan yang dibutuhkan ditentukan oleh jenis risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Industri Pengolahan Lainnya Ytdl bisa dipilih menggunakan kode KBLI yang telah disediakan

Alasan Kenapa Harus Memilih KBLI 32909 Industri Pengolahan Lainnya Ytdl

KBLI 32909 Industri Pengolahan Lainnya Ytdl harus dipahami pebisnis Industri Pengolahan Lainnya Ytdl disebabkan alasan dibawah ini.

  • Mempermudah pengusaha guna memilih jenis usaha yang akan dijalankan nantinya.
  • Sebagai syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Pengolahan Lainnya Ytdl, membuat NPWP, pengurusan BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi banyaknya pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang wajib disampaikan pelaku usaha Industri Pengolahan Lainnya Ytdl ke Dirjen Pajak.
  • Menjadi acuan resiko usaha
  • Menjadi acuan kewajiban perizinan usaha lain yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 32909 Industri Pengolahan Lainnya Ytdl Termasuk Apa Saja?

Aktivitas bisnis yang termasuk dalam Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang-barang yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, seperti papan nama, papan reklame (papan atau lampu display), segala macam payung, pipa rokok, lencana, piala, medali, stempel, tongkat, kap lampu, lilin, segala macam kancing, sapu, sikat ijuk, tempat cerutu dan sirih, pipa rokok, sisir, penyemprot wangi-wangian, botol vakum dan bejana vakum untuk keperluan pribadi atau rumah tangga, wig (rambut palsu), janggut palsu, bulu mata palsu dan lainnya yang belum tercakup dalam golongan lainnya, termasuk pembuatan korek api dari logam dan pembuatan perhiasan imitasi, boneka yang digunakan oleh penjahit untuk mengenakan baju, peti jenazah. Pembuatan sumbu lampu dimasukan dalam kelompok 13942..

Dapatkah KBLI 32909 Industri Pengolahan Lainnya Ytdl Dicampur dengan KBLI Lain?

Berikut persyaratan kode KBLI yang dapat digabung bersama KBLI 32909 Industri Pengolahan Lainnya Ytdl.

  • Hindari mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Tidak memasukkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
  • Hindari mencampur KBLI Industri Pengolahan Lainnya Ytdl dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa apakah kode KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Pastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.

Resiko Salah Memilih Kode KBLI 32909 Industri Pengolahan Lainnya Ytdl

Apabila salah dalam memilih KBLI 32909 Industri Pengolahan Lainnya Ytdl dapat berefek negatif bagi usaha yang sudah.

  • Usaha tidak dapat dijalankan secara sah disebabkan izinnya bertentangan dengan aktivitas operasional usaha.
  • Izin usaha tidak dapat keluar karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
  • Memiliki potensi memperoleh teguran, surat peringatan, sanksi, ataupun dibatalkannya izin usaha dari pemerintah dikarenakan perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Prosedur Menentukan Kode KBLI 32909 Industri Pengolahan Lainnya Ytdl

Saat memutuskan menggunakan kode KBLI 32909 Industri Pengolahan Lainnya Ytdl, terdapat beberapa hal yang dapat disimak. Diantaranya sebagai berikut.

  • Mengecek kode KBLI dan bidang bisnis yang terlaksana pada Buku KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa serta download di laman www.sah.co.id/kbli
  • Aktivitas usaha yang beroperasi merupakan aktivitas Industri Pengolahan Lainnya Ytdl dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang-barang yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, seperti papan nama, papan reklame (papan atau lampu display), segala macam payung, pipa rokok, lencana, piala, medali, stempel, tongkat, kap lampu, lilin, segala macam kancing, sapu, sikat ijuk, tempat cerutu dan sirih, pipa rokok, sisir, penyemprot wangi-wangian, botol vakum dan bejana vakum untuk keperluan pribadi atau rumah tangga, wig (rambut palsu), janggut palsu, bulu mata palsu dan lainnya yang belum tercakup dalam golongan lainnya, termasuk pembuatan korek api dari logam dan pembuatan perhiasan imitasi, boneka yang digunakan oleh penjahit untuk mengenakan baju, peti jenazah. Pembuatan sumbu lampu dimasukan dalam kelompok 13942..
  • Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti kategori badan atau perorangan sebelum memilih dan mengembangkan kategori usaha.
  • Memilih kode KBLI berpedoman pada skala usaha Industri Pengolahan Lainnya Ytdl yang berjalan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Industri Pengolahan Lainnya Ytdl dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Pengolahan Lainnya Ytdl yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Industri Pengolahan Lainnya Ytdl skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menentukan lokasi yang diperuntukkan untuk menjalankan kegiatan usaha Industri Pengolahan Lainnya Ytdl karena tidak semua lokasi dapat dipakai untuk melaksanakan usaha Industri Pengolahan Lainnya Ytdl.

Demikian artikel terkait KBLI 32909 Industri Pengolahan Lainnya Ytdl, semoga dapat mempermudah pengusaha ketika mengurus izin usaha Industri Pengolahan Lainnya Ytdl.

Apabila membutuhkan jasa pengurusan perizinan usaha Industri Pengolahan Lainnya Ytdl bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa kunjungi portal Sah!