Sah! – Kode KBLI 29102 Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan, mencakup usaha pembuatan atau perakitan kendaraan multiguna pedesaan atau dikenal sebagai AMMDES (Alat Mekanis Multiguna Pedesaan) yang dilengkapi dengan komponen seperti Power Take off (PTO), differential lock dan lain-lain yang menjadikannya multifungsi, antara lain sebagai alat transportasi, alat produksi maupun menggerakkan alat bantu lainnya sehingga mampu menjalankan berbagai fungsi sebagai mesin pegolahan seperti mesin-mesin untuk pengolahan hasil pertanian (mesin perontok, mesin pengupas, mesin penyosoh dan mesin penggilingan gabah), mesin perjernih dan pengolahan air minum, dan fungsi lainnya untuk keperluan tanaman pangan, peternakan, perikanan, perkebunan, kehutanan dan lain-lain.
KBLI 29102 untuk Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia ialah kode pengenal yang dikembangkan oleh BPS agar pedoman pelaku usaha dalam memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan supaya tidak tertukar dengan bidang KBLI lainnya.
Pemilik usaha Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan diwajibkan memilih kode KBLI lima digit sebelum mendaftarkan perizinan lebih jauh.
Penentuan KBLI 29102 dalam menjalankan Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan menjadi penting karena saat ini pemerintah telah mengharuskan perizinan berusaha berbasiskan risiko.
Seluruh kegiatan usaha yang berjalan, surat izin yang disyaratkan ditentukan pada kategori risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan bisa dipilih menggunakan kode KBLI yang sudah ada
Apa Alasan Menentukan KBLI 29102 Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan
KBLI 29102 Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan penting untuk dipahami wirausaha Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan karena poin dibawah ini.
- Mempermudah pengusaha guna menentukan jenis usaha yang hendak dijalankan nanti.
- Menjadi persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan, pendaftaran NPWP, pengajuan BPJS, dan pendaftaran perizinan yang lain.
- Menentukan banyaknya pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti dibayarkan pelaku usaha Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan ke kantor pajak.
- Mempengaruhi resiko usaha
- Menentukan jenis izin usaha lain yang dibutuhkan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 29102 Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan Termasuk Apa Saja?
Kegiatan bisnis yang termasuk di Kelompok ini mencakup usaha pembuatan atau perakitan kendaraan multiguna pedesaan atau dikenal sebagai AMMDES (Alat Mekanis Multiguna Pedesaan) yang dilengkapi dengan komponen seperti Power Take off (PTO), differential lock dan lain-lain yang menjadikannya multifungsi, antara lain sebagai alat transportasi, alat produksi maupun menggerakkan alat bantu lainnya sehingga mampu menjalankan berbagai fungsi sebagai mesin pegolahan seperti mesin-mesin untuk pengolahan hasil pertanian (mesin perontok, mesin pengupas, mesin penyosoh dan mesin penggilingan gabah), mesin perjernih dan pengolahan air minum, dan fungsi lainnya untuk keperluan tanaman pangan, peternakan, perikanan, perkebunan, kehutanan dan lain-lain. Termasuk untuk alat bantu penunjang kebutuhan medis seperti pengumpan ambulan (ambulance feeder)..
Apa Kode KBLI 29102 Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan Bisa Jadi Satu bersama KBLI Lain?
Di bawah ini persyaratan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa dijadikan satu bersamaan KBLI 29102 Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan.
- Hindari mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Jangan sampai mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
- Dilarang mencampur KBLI Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa apakah KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Pastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.
Jangan Salah Pilih Kode KBLI 29102 Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan
Kesalahan dalam memilih KBLI 29102 Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan bisa berdampak merugikan bagi bisnis yang sudah.
- Usaha tidak dapat dijalankan secara resmi karena perizinan tidak seirama dengan kegiatan komersial bisnis.
- Izin usaha tidak dapat dikeluarkan karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
- Risiko mendapatkan teguran, surat peringatan, hukuman, ataupun pencabutan izin dari dinas dikarenakan izin tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Harus mengurus kembali izin usaha dari awal, akibatnya pelaku bisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Cara Menentukan KBLI 29102 Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan
Ketika memutuskan memakai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 29102 Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan, terdapat sejumlah hal yang dapat disimak. Diantaranya sebagai berikut.
- Mengecek kode KBLI serta aktivitas usaha yang terlaksana pada Buku KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa serta diperoleh melalui laman www.sah.co.id/kbli
- Kegiatan usaha yang dilaksanakan merupakan aktivitas Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha pembuatan atau perakitan kendaraan multiguna pedesaan atau dikenal sebagai AMMDES (Alat Mekanis Multiguna Pedesaan) yang dilengkapi dengan komponen seperti Power Take off (PTO), differential lock dan lain-lain yang menjadikannya multifungsi, antara lain sebagai alat transportasi, alat produksi maupun menggerakkan alat bantu lainnya sehingga mampu menjalankan berbagai fungsi sebagai mesin pegolahan seperti mesin-mesin untuk pengolahan hasil pertanian (mesin perontok, mesin pengupas, mesin penyosoh dan mesin penggilingan gabah), mesin perjernih dan pengolahan air minum, dan fungsi lainnya untuk keperluan tanaman pangan, peternakan, perikanan, perkebunan, kehutanan dan lain-lain. Termasuk untuk alat bantu penunjang kebutuhan medis seperti pengumpan ambulan (ambulance feeder)..
- Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan atau perseorangan sebelum memilih serta mengembangkan KBLI.
- Pilihlah kode KBLI menyesuaikan besarnya omset usaha Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- memilih tempat yang sesuai untuk melakukan operasional usaha Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan karena tidak semua kawasan dapat dipakai untuk menjalankan usaha Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan.
Itulah artikel mengenai kode KBLI 29102 Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan, diharapkan bisa membantu pengusaha ketika mendaftarkan izin usaha Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan.
Jika membutuhkan konsultan pengurusan perizinan usaha Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa mengakses situs Sah!