Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 29101 Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih, Bagaimana Tahap Memperolehnya

Kode KBLI 29101 Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih, mencakup usaha pembuatan atau perakitan kendaraan bermotor untuk penumpang atau barang, seperti sedan, jeep, truck, pick up, bus dan stasion wagon dan sejenisnya dengan menggunakan mesin piston pembakaran dalam bolak-balik cetus api atau berputar, mesin piston bolak balik nyala kompresi (diesel atau semi diesel), atau motor listrik untuk penggerak.
Kode KBLI 29101 Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih, mencakup usaha pembuatan atau perakitan kendaraan bermotor untuk penumpang atau barang, seperti sedan, jeep, truck, pick up, bus dan stasion wagon dan sejenisnya dengan menggunakan mesin piston pembakaran dalam bolak-balik cetus api atau berputar, mesin piston bolak balik nyala kompresi (diesel atau semi diesel), atau motor listrik untuk penggerak.

Sah! – Kode KBLI 29101 Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih, mencakup usaha pembuatan atau perakitan kendaraan bermotor untuk penumpang atau barang, seperti sedan, jeep, truck, pick up, bus dan stasion wagon dan sejenisnya dengan menggunakan mesin piston pembakaran dalam bolak-balik cetus api atau berputar, mesin piston bolak balik nyala kompresi (diesel atau semi diesel), atau motor listrik untuk penggerak.

Kode KBLI 29101 untuk Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia adalah kode pengenal yang dibuat oleh BPS yang berguna untuk mempermudah pengusaha ketika memilih bidang usaha Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih supaya tidak keliru dengan bidang bisnis lainnya.

Pengusaha Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih disyaratkan menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mengajukan perizinan lebih lanjut.

Penentuan KBLI 29101 sebelum menjalankan Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih adalah hal yang wajib karena saat ini pemerintah telah mempublikasikan perizinan usaha berdasarkan risiko.

Semua kegiatan bisnis yang dilaksanakan, surat perizinan yang disyaratkan ditentukan pada kategori risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih dapat dipilih berdasarkan kode KBLI yang telah ada

Alasan Kenapa Harus Menentukan KBLI 29101 Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih

KBLI 29101 Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih musti dipahami pebisnis Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih disebabkan faktor berikut.

  • Memudahkan wirausaha guna memutuskan bidang usaha yang hendak dikembangkan nanti.
  • Menjadi syarat untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih, membuat NPWP, pengurusan BPJS, dan pengajuan perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi besaran pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang musti dibayarkan pelaku usaha Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih ke KPP.
  • Menentukan risiko bisnis
  • Mempengaruhi jenis izin usaha tambahan yang dibutuhkan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 29101 Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih Termasuk Apa Saja?

Aktivitas bisnis yang dilakukan dalam Kelompok ini mencakup usaha pembuatan atau perakitan kendaraan bermotor untuk penumpang atau barang, seperti sedan, jeep, truck, pick up, bus dan stasion wagon dan sejenisnya dengan menggunakan mesin piston pembakaran dalam bolak-balik cetus api atau berputar, mesin piston bolak balik nyala kompresi (diesel atau semi diesel), atau motor listrik untuk penggerak. Termasuk pembuatan kendaraan untuk keperluan khusus, seperti mobil pemadam kebakaran, mobil toko, mobil penyapu jalan, ambulans, mobil salju, mobil golf, kendaraan amfibi, perpustakaan mobil (travelling libraries), mobil berlapis baja, lori pencampur beton dan ATV, go cart, mobil balap dan sejenisnya. Kelompok ini juga mencakup usaha pembuatan mesin kendaraan bermotor, chasis mesin dan industri pembangunan kembali mesin kendaraan bermotor..

Apa KBLI 29101 Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih Bisa Jadi Satu dengan KBLI Lain?

Di bawah ini kriteria KBLI yang bisa digabung bersama kode KBLI 29101 Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih.

  • Tidak mencampur kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Jangan sampai memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
  • Tidak menggabungkan kode KBLI Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa bahwa KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.

Jangan Salah Pilih KBLI 29101 Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih

Kalau salah dalam memilih KBLI 29101 Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih dapat berdampak merugikan bagi usaha yang beroperasi.

  • Usaha tidak dapat dilaksanakan secara legal disebabkan perizinan tidak seirama dengan kegiatan operasional bisnis.
  • Izin usaha tidak dapat terbit karena memerlukan kode KBLI yang benar.
  • Memiliki potensi memperoleh teguran, surat peringatan, sanksi, bahkan pembatalan izin dari dinas dikarenakan izin tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Cara Menentukan KBLI 29101 Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih

Di saat memutuskan memakai KBLI 29101 Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih, terdapat sejumlah hal yang dapat diperhatikan. Berikut beberapa langkahnya.

  • Memeriksa kode KBLI serta aktivitas usaha yang beroperasi pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru atau dapat diperiksa dan diperoleh pada URL www.sah.co.id/kbli
  • Kategori usaha yang dijalankan adalah kegiatan Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih yang pada Kelompok ini mencakup usaha pembuatan atau perakitan kendaraan bermotor untuk penumpang atau barang, seperti sedan, jeep, truck, pick up, bus dan stasion wagon dan sejenisnya dengan menggunakan mesin piston pembakaran dalam bolak-balik cetus api atau berputar, mesin piston bolak balik nyala kompresi (diesel atau semi diesel), atau motor listrik untuk penggerak. Termasuk pembuatan kendaraan untuk keperluan khusus, seperti mobil pemadam kebakaran, mobil toko, mobil penyapu jalan, ambulans, mobil salju, mobil golf, kendaraan amfibi, perpustakaan mobil (travelling libraries), mobil berlapis baja, lori pencampur beton dan ATV, go cart, mobil balap dan sejenisnya. Kelompok ini juga mencakup usaha pembuatan mesin kendaraan bermotor, chasis mesin dan industri pembangunan kembali mesin kendaraan bermotor..
  • Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti kategori badan atau perseorangan sebelum menentukan serta menambah KBLI.
  • Memilih kode KBLI sesuai besarnya modal usaha Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih yang dijalankan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • menetapkan tempat yang tepat untuk melakukan aktivitas usaha Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih karena tidak semua area dapat digunakan untuk menjalankan usaha Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih.

Demikian penyampaian tentang KBLI 29101 Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih, diharapkan bisa jadi pedoman pelaku usaha saat mendaftarkan izin usaha Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih.

Apabila memerlukan konsultan untuk mengurus izin usaha Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat mengakses laman Sah.co.id