Sah! – Kode KBLI 28210 Industri Mesin Pertanian Dan Kehutanan dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Mesin Pertanian Dan Kehutanan, mencakup usaha pembuatan mesin-mesin untuk penyiapan dan pengolahan lahan pertanian dan kehutanan misalnya traktor dan mesin bajak; mesin-mesin penanam, pemupuk, pemeliharaan tanaman dan pemanenan hasil-hasil
Kode KBLI 28210 Dipakai untuk Usaha Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI ialah kode pengenal yang disusun oleh BPS yang berfungsi untuk membantu pebisnis saat memilih bidang usaha Industri Mesin Pertanian Dan Kehutanan supaya tidak tertukar dengan jenis KBLI lainnya.
Pebisnis Industri Mesin Pertanian Dan Kehutanan wajib menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mendapatkan izin lebih jauh.
Dalam menentukan KBLI 28210 untuk melaksanakan Industri Mesin Pertanian Dan Kehutanan adalah hal yang wajib karena sekarang pemerintah telah menerbitkan izin berusaha berdasarkan risiko.
Masing-masing aktivitas bisnis yang dilaksanakan, surat perizinan yang dibutuhkan ditentukan oleh kategori risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Industri Mesin Pertanian Dan Kehutanan bisa dipilih berdasarkan kode KBLI yang sudah ada
Alasan Kenapa Harus Menentukan KBLI 28210 Industri Mesin Pertanian Dan Kehutanan
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 28210 Industri Mesin Pertanian Dan Kehutanan wajib diketahui pelaku usaha Industri Mesin Pertanian Dan Kehutanan disebabkan faktor berikut.
- Menjadi pedoman wirausaha guna menetapkan jenis usaha yang hendak dijalankan nantinya.
- Sebagai persyaratan untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Mesin Pertanian Dan Kehutanan, pengurusan NPWP, pengajuan BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
- Menjadi acuan banyaknya pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang harus disampaikan pelaku usaha Industri Mesin Pertanian Dan Kehutanan ke kantor pajak.
- Mempengaruhi risiko bisnis
- Menentukan kegiatan izin usaha tambahan yang diperlukan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 28210 Industri Mesin Pertanian Dan Kehutanan Termasuk Apa Saja?
Jenis bisnis yang termasuk dalam Kelompok ini mencakup usaha pembuatan mesin-mesin untuk penyiapan dan pengolahan lahan pertanian dan kehutanan misalnya traktor dan mesin bajak; mesin-mesin penanam, pemupuk, pemeliharaan tanaman dan pemanenan hasil-hasil (misalnya mesin penabur benih, mesin penugal, mesin penabur pupuk, mesin pemanen, mesin penyemprot, mesin pemotong rumput dan mesin penuai); serta mesin-mesin untuk pengolahan awal hasil pertanian (misalnya mesin perontok, mesin pengupas, mesin penyosoh dan mesin penggilingan gabah), trailer (kereta gandeng) atau semi trailer bongkar muat secara otomatis untuk pertanian, mesin pembersih dan pemilih atau penyortir telur, buah-buahan dan hasil perkebunan, mesin pemerah susu, mesin penghangat unggas, mesin beternak lebah, peralatan untuk penyiapan makanan ternak dan mesin lainnya untuk keperluan tanaman pangan, peternakan, perkebunan dan kehutanan. Termasuk mesin pembuatan komponen dan perlengkapan/implement mesin-mesin pertanian..
Dapatkah Kode KBLI 28210 Industri Mesin Pertanian Dan Kehutanan Digabungkan bersama Kode KBLI Lain?
Di bawah ini persyaratan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang bisa dicampur bersama KBLI 28210 Industri Mesin Pertanian Dan Kehutanan.
- Dilarang mencampur kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Jangan mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
- Jangan menggabungkan kode KBLI Industri Mesin Pertanian Dan Kehutanan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Periksa bahwakode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.
Resiko Salah Memilih Kode KBLI 28210 Industri Mesin Pertanian Dan Kehutanan
Apabila salah dalam memilih KBLI 28210 Industri Mesin Pertanian Dan Kehutanan dapat menimbulkan dampak merugikan bagi bisnis yang terlaksana.
- Bisnis tidak bisa berjalan secara sah disebabkan izinnya bertentangan dengan kegiatan komersial bisnis.
- perizinan usaha tidak bisa keluar karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
- Memiliki potensi mendapatkan teguran, surat peringatan, sanksi, ataupun dibatalkannya izin usaha dari pemerintah karena perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas usaha.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Wajib mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Cara Memilih KBLI 28210 Industri Mesin Pertanian Dan Kehutanan
Sebelum memilih untuk menggunakan KBLI 28210 Industri Mesin Pertanian Dan Kehutanan, terdapat sejumlah hal yang bisa disimak. Berikut beberapa langkahnya.
- Mengecek kode KBLI dan bidang bisnis yang beroperasi pada Buku KBLI 2020 terbaru ataupun dapat dicek serta didapatkan pada URL www.sah.co.id/kbli
- Bidang usaha yang berjalan merupakan aktivitas Industri Mesin Pertanian Dan Kehutanan dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha pembuatan mesin-mesin untuk penyiapan dan pengolahan lahan pertanian dan kehutanan misalnya traktor dan mesin bajak; mesin-mesin penanam, pemupuk, pemeliharaan tanaman dan pemanenan hasil-hasil (misalnya mesin penabur benih, mesin penugal, mesin penabur pupuk, mesin pemanen, mesin penyemprot, mesin pemotong rumput dan mesin penuai); serta mesin-mesin untuk pengolahan awal hasil pertanian (misalnya mesin perontok, mesin pengupas, mesin penyosoh dan mesin penggilingan gabah), trailer (kereta gandeng) atau semi trailer bongkar muat secara otomatis untuk pertanian, mesin pembersih dan pemilih atau penyortir telur, buah-buahan dan hasil perkebunan, mesin pemerah susu, mesin penghangat unggas, mesin beternak lebah, peralatan untuk penyiapan makanan ternak dan mesin lainnya untuk keperluan tanaman pangan, peternakan, perkebunan dan kehutanan. Termasuk mesin pembuatan komponen dan perlengkapan/implement mesin-mesin pertanian..
- Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum memilih serta mengembangkan jenis usaha.
- Pilihlah kode KBLI berpedoman pada besarnya omset usaha Industri Mesin Pertanian Dan Kehutanan yang beroperasi, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Industri Mesin Pertanian Dan Kehutanan kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Mesin Pertanian Dan Kehutanan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Industri Mesin Pertanian Dan Kehutanan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memutuskan lokasi yang ditetapkan untuk melaksanakan kegiatan usaha Industri Mesin Pertanian Dan Kehutanan dikarenakan tidak seluruh lokasi boleh digunakan untuk melaksanakan usaha Industri Mesin Pertanian Dan Kehutanan.
Walaupun menentukan kode KBLI 28210 Industri Mesin Pertanian Dan Kehutanan dibutuhkan berbagai pertimbangan mulai dari persyaratan dan kewajibannya. Meski demikian setelah mendapatkan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang sesuai, usaha menjadi lebih aman dan memperoleh perlindungan dari pemerintah.
Apabila memerlukan konsultan pengurusan izin usaha Industri Mesin Pertanian Dan Kehutanan dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat via situs Sah.co.id