Sah! – Kode KBLI 27900 Industri Peralatan Listrik Lainnya adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Peralatan Listrik Lainnya, mencakup pembuatan dinamo lampu sepeda, dinamo magnetik, busi, alat-alat peringatan suara (sirine, klakson, alarm, bel, dan sebagainya), peralatan sinyal listrik seperti alat-alat pengatur lalu-lintas jalan raya, jalan kereta api, di pelabuhan laut dan udara dan sinyal untuk pejalan kaki, berbagai peralatan listrik dan elektronik yang tidak termasuk kelompok manapun, seperti charger (pengisi) baterai padat, alat pembuka dan penutup pintu listrik, mesin pembersih ultrasonik (kecuali untuk laboratorium, dokter gigi), tanning beds, peralatan solid state inverter, peralatan rektifikasi, fuel cells, penyuplai daya teregulasi dan tidak teregulasi, UPS (uninterruptible power supllies), supresor gelombang (kecuali untuk distribusi level voltase), kabel peralatan, kabel sambungan, perangkat kabel listrik lainnya yang berpenyekat dan berkonektor, karbon dan grafit elektroda, kontak dan produk karbon dan grafit listrik lainnya, akselerator partikel, kapasitor, resistor, kondenser listrik dan komponen sejenisnya, elektromagnet, papan skor listrik, reklame listrik, insulator (penyekat) listrik (kecuali penyekat kaca atau porselen), peralatan patri dan solder listrik, besi solder tangan dan pembuatan peralatan modul fotovoltaik (panel surya), rokok elektrik (vape).
KBLI 27900 Digunakan untuk Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) ialah kode sistem yang diciptakan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) untuk pedoman pemilik bisnis pada saat memilih bidang usaha Industri Peralatan Listrik Lainnya supaya tidak keliru dengan jenis KBLI yang lain.
Pengusaha Industri Peralatan Listrik Lainnya mesti menentukan kode KBLI lima digit sebelum mengajukan perizinan lainnya.
Dalam memilih KBLI 27900 untuk menjalankan Industri Peralatan Listrik Lainnya adalah hal yang wajib karena sekarang pemerintah telah mengharuskan perizinan berusaha berbasis risiko.
Masing-masing aktivitas usaha yang berjalan, berkas perizinan yang disyaratkan bergantung pada kategori risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Industri Peralatan Listrik Lainnya dapat diketahui berdasarkan kode KBLI yang telah ada
Apa Alasan Memilih KBLI 27900 Industri Peralatan Listrik Lainnya
Kode KBLI 27900 Industri Peralatan Listrik Lainnya harus dipahami pebisnis Industri Peralatan Listrik Lainnya karena alasan dibawah ini.
- Mempermudah wirausaha untuk menetapkan jenis usaha yang hendak dijalankan nantinya.
- Sebagai syarat untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Peralatan Listrik Lainnya, pengurusan NPWP, pengurusan BPJS, dan pengajuan perizinan lainnya.
- Mempengaruhi banyaknya pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Industri Peralatan Listrik Lainnya ke kantor pajak.
- Mempengaruhi resiko bisnis
- Mempengaruhi jenis izin usaha tambahan yang dibutuhkan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 27900 Industri Peralatan Listrik Lainnya Mencakup Apa Saja?
Aktivitas usaha yang dilakukan dalam Kelompok ini mencakup pembuatan dinamo lampu sepeda, dinamo magnetik, busi, alat-alat peringatan suara (sirine, klakson, alarm, bel, dan sebagainya), peralatan sinyal listrik seperti alat-alat pengatur lalu-lintas jalan raya, jalan kereta api, di pelabuhan laut dan udara dan sinyal untuk pejalan kaki, berbagai peralatan listrik dan elektronik yang tidak termasuk kelompok manapun, seperti charger (pengisi) baterai padat, alat pembuka dan penutup pintu listrik, mesin pembersih ultrasonik (kecuali untuk laboratorium, dokter gigi), tanning beds, peralatan solid state inverter, peralatan rektifikasi, fuel cells, penyuplai daya teregulasi dan tidak teregulasi, UPS (uninterruptible power supllies), supresor gelombang (kecuali untuk distribusi level voltase), kabel peralatan, kabel sambungan, perangkat kabel listrik lainnya yang berpenyekat dan berkonektor, karbon dan grafit elektroda, kontak dan produk karbon dan grafit listrik lainnya, akselerator partikel, kapasitor, resistor, kondenser listrik dan komponen sejenisnya, elektromagnet, papan skor listrik, reklame listrik, insulator (penyekat) listrik (kecuali penyekat kaca atau porselen), peralatan patri dan solder listrik, besi solder tangan dan pembuatan peralatan modul fotovoltaik (panel surya), rokok elektrik (vape). Termasuk usaha pembuatan komponen dan perlengkapannya..
Dapatkah Kode KBLI 27900 Industri Peralatan Listrik Lainnya Dicampur dengan Kode KBLI Lain?
Di bawah ini syarat kode KBLI yang bisa dijadikan satu bersamaan KBLI 27900 Industri Peralatan Listrik Lainnya.
- Jangan menggabungkan kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Dilarang mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
- Jangan sampai mencampur kode KBLI Industri Peralatan Listrik Lainnya dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.
Jangan Sampai Keliru Memilih KBLI 27900 Industri Peralatan Listrik Lainnya
Kesalahan dalam memilih KBLI 27900 Industri Peralatan Listrik Lainnya dapat berdampak merugikan bagi bisnis yang dijalankan.
- Bisnis tidak bisa dijalankan secara resmi karena izinnya bertentangan dengan kegiatan komersial usaha.
- perizinan usaha tidak dapat dikeluarkan karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
- Berpotensi mendapatkan teguran, surat peringatan, hukuman, bahkan pencabutan izin dari dinas karena izin tidak berlaku sesuai kegiatan usaha.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengurus kembali izin usaha dari awal, akibatnya pengusaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Mekanisme Memilih Kode KBLI 27900 Industri Peralatan Listrik Lainnya
Ketika memutuskan memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 27900 Industri Peralatan Listrik Lainnya, ada beberapa hal yang dapat dipahami. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI dan aktivitas bisnis yang beroperasi pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 2020 terbaru atau dapat diperiksa serta diunduh di link www.sah.co.id/kbli
- Aktivitas usaha yang berjalan merupakan kegiatan Industri Peralatan Listrik Lainnya yang dalam Kelompok ini mencakup pembuatan dinamo lampu sepeda, dinamo magnetik, busi, alat-alat peringatan suara (sirine, klakson, alarm, bel, dan sebagainya), peralatan sinyal listrik seperti alat-alat pengatur lalu-lintas jalan raya, jalan kereta api, di pelabuhan laut dan udara dan sinyal untuk pejalan kaki, berbagai peralatan listrik dan elektronik yang tidak termasuk kelompok manapun, seperti charger (pengisi) baterai padat, alat pembuka dan penutup pintu listrik, mesin pembersih ultrasonik (kecuali untuk laboratorium, dokter gigi), tanning beds, peralatan solid state inverter, peralatan rektifikasi, fuel cells, penyuplai daya teregulasi dan tidak teregulasi, UPS (uninterruptible power supllies), supresor gelombang (kecuali untuk distribusi level voltase), kabel peralatan, kabel sambungan, perangkat kabel listrik lainnya yang berpenyekat dan berkonektor, karbon dan grafit elektroda, kontak dan produk karbon dan grafit listrik lainnya, akselerator partikel, kapasitor, resistor, kondenser listrik dan komponen sejenisnya, elektromagnet, papan skor listrik, reklame listrik, insulator (penyekat) listrik (kecuali penyekat kaca atau porselen), peralatan patri dan solder listrik, besi solder tangan dan pembuatan peralatan modul fotovoltaik (panel surya), rokok elektrik (vape). Termasuk usaha pembuatan komponen dan perlengkapannya..
- Memastikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perseorangan sebelum memilih serta menambah kegiatan usaha.
- Tentukan kode KBLI menyesuaikan skala usaha Industri Peralatan Listrik Lainnya yang berjalan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Industri Peralatan Listrik Lainnya kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Peralatan Listrik Lainnya yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Industri Peralatan Listrik Lainnya skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- menentukan tempat yang tepat untuk melaksanakan operasional usaha Industri Peralatan Listrik Lainnya karena tidak seluruh wilayah dapat dipakai untuk menjalankan usaha Industri Peralatan Listrik Lainnya.
Walaupun memilih KBLI 27900 Industri Peralatan Listrik Lainnya memerlukan banyak pertimbangan dari syarat dan kewajibannya. Meski demikian apabila telah mendapatkan kode KBLI yang tepat, bisnis akan berjalan dengan aman dan memperoleh perlindungan dari pemerintah.
Jika membutuhkan konsultan untuk mengurus izin usaha Industri Peralatan Listrik Lainnya dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat melalui situs Sah!