Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 26520 Industri Alat Ukur Waktu, Termasuk Apa Saja?

Kode KBLI 26520 Industri Alat Ukur Waktu biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Alat Ukur Waktu,mencakup usaha pembuatan macam-macam jam seperti arloji tangan, arloji saku, arloji kalung, jam dinding, jam beker dan lonceng.
Kode KBLI 26520 Industri Alat Ukur Waktu biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Alat Ukur Waktu,mencakup usaha pembuatan macam-macam jam seperti arloji tangan, arloji saku, arloji kalung, jam dinding, jam beker dan lonceng.

Sah! – Kode KBLI 26520 Industri Alat Ukur Waktu biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Alat Ukur Waktu,mencakup usaha pembuatan macam-macam jam seperti arloji tangan, arloji saku, arloji kalung, jam dinding, jam beker dan lonceng.

KBLI 26520 untuk Bisnis Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia merupakan kode pengkategorian yang dirilis oleh BPS / Badan Pusat Statistik agar membantu wirausaha dalam memilih bidang usaha Industri Alat Ukur Waktu supaya tidak keliru dengan kategori bisnis yang lain.

Pengusaha Industri Alat Ukur Waktu mesti menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mendaftar perizinan yang lain.

Dalam menetapkan KBLI 26520 sebelum melaksanakan Industri Alat Ukur Waktu menjadi harus dipenuhi disebabkan sekarang pemerintah sudah mewajibkan izin berusaha berdasarkan risiko.

Masing-masing kegiatan bisnis yang berjalan, berkas izin yang diwajibkan didasarkan oleh jenis risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Industri Alat Ukur Waktu dapat diketahui berdasarkan kode KBLI yang sudah tersedia

Alasan Kenapa Harus Memilih KBLI 26520 Industri Alat Ukur Waktu

Kode KBLI 26520 Industri Alat Ukur Waktu musti diketahui pebisnis Industri Alat Ukur Waktu disebabkan alasan berikut.

  • Memudahkan pengusaha untuk menetapkan jenis usaha yang hendak dijalankan nantinya.
  • Sebagai syarat untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Alat Ukur Waktu, membuat NPWP, membuat BPJS, dan pendaftaran perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi banyaknya pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang harus disampaikan pelaku usaha Industri Alat Ukur Waktu ke DJP.
  • Menentukan resiko usaha
  • Menentukan kegiatan izin usaha lain yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 26520 Industri Alat Ukur Waktu Termasuk Apa Saja?

Aktivitas bisnis yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam jam seperti arloji tangan, arloji saku, arloji kalung, jam dinding, jam beker dan lonceng. Termasuk juga usaha pembuatan bagian-bagian dari jam/arloji, seperti movement part, dial plate/hand, pegas, batu baterai, lempeng jam, jarum dan bagian lainnya, case (badan) jam dan arloji, termasuk case (badan) dari logam mulia, alarm for watch, instrumen panel clocks, crono meter, stop watch, pencatat waktu parking, pencatat waktu datang dan pulang pegawai (pencatat waktu absen), time/date stamps dan pencatat waktu proses, time locks (pengunci waktu) dan lain-lain..

Apa Kode KBLI 26520 Industri Alat Ukur Waktu Dapat Dicampur bersama KBLI Lain?

Berikut kriteria KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang dapat dijadikan satu bersamaan KBLI 26520 Industri Alat Ukur Waktu.

  • Jangan menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Hindari mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
  • Hindari menggabungkan kode KBLI Industri Alat Ukur Waktu dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan kode KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Periksa apakahkode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.

Jangan Keliru Memilih KBLI 26520 Industri Alat Ukur Waktu

Kalau salah dalam memilih KBLI 26520 Industri Alat Ukur Waktu bisa menimbulkan konsekuensi merugikan untuk usaha yang sudah.

  • Usaha tidak dapat dijalankan secara legal karena izinnya tidak seirama dengan kegiatan komersial usaha.
  • perizinan usaha tidak bisa disetujui karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
  • Memiliki potensi diberi teguran, surat peringatan, sanksi, bahkan dicabutnya izin usaha dari pemerintah dikarenakan perizinan tidak berlaku sesuai kegiatan usaha.
  • Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diwajibkan mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Cara Menentukan Kode KBLI 26520 Industri Alat Ukur Waktu

Ketika memilih untuk menggunakan kode KBLI 26520 Industri Alat Ukur Waktu, ada sejumlah hal yang dapat diperhatikan. Berikut beberapa caranya.

  • Memeriksa kode KBLI dan aktivitas bisnis yang terlaksana pada Pedoman KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru atau dapat dicek serta didapatkan pada laman www.sah.co.id/kbli
  • Jenis usaha yang dijalankan merupakan aktivitas Industri Alat Ukur Waktu dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha pembuatan macam-macam jam seperti arloji tangan, arloji saku, arloji kalung, jam dinding, jam beker dan lonceng. Termasuk juga usaha pembuatan bagian-bagian dari jam/arloji, seperti movement part, dial plate/hand, pegas, batu baterai, lempeng jam, jarum dan bagian lainnya, case (badan) jam dan arloji, termasuk case (badan) dari logam mulia, alarm for watch, instrumen panel clocks, crono meter, stop watch, pencatat waktu parking, pencatat waktu datang dan pulang pegawai (pencatat waktu absen), time/date stamps dan pencatat waktu proses, time locks (pengunci waktu) dan lain-lain..
  • Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perseorangan sebelum menentukan dan mengembangkan KBLI.
  • Pilihlah kode KBLI berdasarkan pada besarnya omset usaha Industri Alat Ukur Waktu yang dijalankan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Industri Alat Ukur Waktu dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Alat Ukur Waktu yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Industri Alat Ukur Waktu skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • memilih tempat yang tepat untuk melaksanakan kegiatan usaha Industri Alat Ukur Waktu dikarenakan tidak semua wilayah boleh ditempati untuk melaksanakan usaha Industri Alat Ukur Waktu.

Walaupun menentukan kode KBLI 26520 Industri Alat Ukur Waktu dibutuhkan banyak pertimbangan seperti syarat dan kewajibannya. Meski demikian setelah memiliki kode KBLI yang sesuai, usaha akan menjadi aman serta diberi perlindungan dari pemerintah.

Jika membutuhkan konsultan untuk mengurus perizinan usaha Industri Alat Ukur Waktu dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat via laman Sah!