Sah! – Kode KBLI 22121 Industri Pengasapan Karet merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Pengasapan Karet, mencakup usaha pengasapan karet yang dilakukan dengan tujuan mengawetkan karet, seperti Ribbed Smoked Sheet (RSS) dan brown crepe dari pengasapan.
KBLI 22121 untuk Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia adalah kode sistem yang disusun oleh BPS (Badan Pusat Statistik) untuk mempermudah pengusaha pada saat menentukan bidang usaha Industri Pengasapan Karet agar tidak salah menentukan dengan jenis usaha lainnya.
Pebisnis Industri Pengasapan Karet wajib memilih kode KBLI lima digit sebelum mengajukan izin lainnya.
Penentuan KBLI 22121 saat menjalankan Industri Pengasapan Karet merupakan hal harus dijalankan karena saat ini pemerintah telah mensyaratkan perizinan berusaha berdasarkan risiko.
Setiap kegiatan usaha yang beroperasi, dokumen izin yang dibutuhkan didasarkan oleh klasifikasi risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Industri Pengasapan Karet dapat diketahui menggunakan kode KBLI yang sudah tersedia
Apa Pentingnya Menentukan KBLI 22121 Industri Pengasapan Karet
KBLI 22121 Industri Pengasapan Karet wajib dipahami pebisnis Industri Pengasapan Karet karena hal berikut.
- Mempermudah pebisnis untuk menentukan jenis usaha yang akan dikembangkan nanti.
- Menjadi syarat untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Pengasapan Karet, pengurusan NPWP, pendaftaran BPJS, dan pengurusan perizinan yang lain.
- Menentukan banyaknya pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang mesti disampaikan pelaku usaha Industri Pengasapan Karet ke KPP.
- Menjadi acuan resiko usaha
- Mempengaruhi kegiatan perizinan usaha tambahan yang diperlukan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 22121 Industri Pengasapan Karet Termasuk Apa Saja?
Kategori usaha yang mencakup dalam Kelompok ini mencakup usaha pengasapan karet yang dilakukan dengan tujuan mengawetkan karet, seperti Ribbed Smoked Sheet (RSS) dan brown crepe dari pengasapan..
Apa Kode KBLI 22121 Industri Pengasapan Karet Dapat Dicampur bersama KBLI Lain?
Di bawah ini kriteria KBLI yang bisa dicampur bersama KBLI 22121 Industri Pengasapan Karet.
- Hindari menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Jangan sampai mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
- Jangan sampai mencampur kode KBLI Industri Pengasapan Karet dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Periksa apakahKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.
Jangan Sampai Salah Memilih KBLI 22121 Industri Pengasapan Karet
Kesalahan dalam memilih KBLI 22121 Industri Pengasapan Karet dapat menimbulkan akibat kurang baik untuk usaha yang terlaksana.
- Usaha tidak bisa beroperasi secara resmi disebabkan izinnya bertentangan dengan kegiatan operasional bisnis.
- perizinan usaha tidak bisa dilanjutkan karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
- Memiliki potensi menerima teguran, peringatan, sanksi, maupun dicabutnya izin usaha dari dinas karena izin tidak berlaku sesuai aktivitas usaha.
- Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tahapan Memilih KBLI 22121 Industri Pengasapan Karet
Pada saat memilih untuk memakai kode KBLI 22121 Industri Pengasapan Karet, terdapat sejumlah hal yang dapat disimak. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI dan bidang bisnis yang dilaksanakan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa serta diperoleh melalui URL www.sah.co.id/kbli
- Kategori usaha yang dijalankan adalah kegiatan Industri Pengasapan Karet yang dalam Kelompok ini mencakup usaha pengasapan karet yang dilakukan dengan tujuan mengawetkan karet, seperti Ribbed Smoked Sheet (RSS) dan brown crepe dari pengasapan..
- Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti kategori badan atau perorangan sebelum memilih dan menambah kegiatan usaha.
- Memilih KBLI menyesuaikan besarnya modal usaha Industri Pengasapan Karet yang dijalankan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, skala menengah, dan besar. Jika modal usaha Industri Pengasapan Karet kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Pengasapan Karet yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Industri Pengasapan Karet skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memilih tempat yang ditetapkan untuk melaksanakan aktivitas usaha Industri Pengasapan Karet disebabkan tidak seluruh daerah bisa ditempati untuk melaksanakan usaha Industri Pengasapan Karet.
Demikianlah penyampaian tentang KBLI 22121 Industri Pengasapan Karet, semoga dapat mempermudah pengusaha saat membuat izin usaha Industri Pengasapan Karet.
Apabila memerlukan konsultan untuk mengurus izin usaha Industri Pengasapan Karet bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa mengakses website Sah.co.id