Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 22111 Industri Ban Luar Dan Ban Dalam, Seperti Apa Tahap Mendapatkannya

KBLI 22111 Industri Ban Luar Dan Ban Dalam biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Ban Luar Dan Ban Dalam,mencakup usaha pembuatan ban luar dan ban dalam dengan bahan utamanya dari karet alam ataupun karet buatan untuk semua jenis kendaraan bermotor, sepeda, kendaraan angkutan lainnya dan peralatan yang memakai ban.
KBLI 22111 Industri Ban Luar Dan Ban Dalam biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Ban Luar Dan Ban Dalam,mencakup usaha pembuatan ban luar dan ban dalam dengan bahan utamanya dari karet alam ataupun karet buatan untuk semua jenis kendaraan bermotor, sepeda, kendaraan angkutan lainnya dan peralatan yang memakai ban.

Sah! – KBLI 22111 Industri Ban Luar Dan Ban Dalam biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Ban Luar Dan Ban Dalam,mencakup usaha pembuatan ban luar dan ban dalam dengan bahan utamanya dari karet alam ataupun karet buatan untuk semua jenis kendaraan bermotor, sepeda, kendaraan angkutan lainnya dan peralatan yang memakai ban.

Kode KBLI 22111 Digunakan untuk Aktifitas Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia ialah kode pengkategorian yang dibuat oleh BPS yang berguna untuk pedoman pengusaha pada saat memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Industri Ban Luar Dan Ban Dalam sehingga tidak tertukar dengan jenis KBLI lain.

Pelaku bisnis Industri Ban Luar Dan Ban Dalam harus memilih kode KBLI 5 digit sebelum mengurus izin tambahan.

Dalam memutuskan KBLI 22111 untuk melaksanakan Industri Ban Luar Dan Ban Dalam merupakan hal harus dijalankan sebab saat ini pemerintah sudah menyusun perizinan usaha berdasarkan risiko.

Masing-masing aktivitas usaha yang berjalan, berkas perizinan yang dibutuhkan tergantung oleh tingkat risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Industri Ban Luar Dan Ban Dalam bisa diketahui berdasarkan kode KBLI yang telah ada

Pertimbangan Mengapa Harus Menentukan KBLI 22111 Industri Ban Luar Dan Ban Dalam

Kode KBLI 22111 Industri Ban Luar Dan Ban Dalam musti dipahami wirausaha Industri Ban Luar Dan Ban Dalam karena poin dibawah ini.

  • Menjadi acuan pengusaha untuk menentukan jenis usaha yang hendak direncanakan nantinya.
  • Menjadi persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Ban Luar Dan Ban Dalam, pengajuan NPWP, pengajuan BPJS, dan pendaftaran perizinan yang lain.
  • Menentukan banyaknya pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang harus dibayarkan pelaku usaha Industri Ban Luar Dan Ban Dalam ke Dirjen Pajak.
  • Mempengaruhi resiko bisnis
  • Mempengaruhi kewajiban perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 22111 Industri Ban Luar Dan Ban Dalam Termasuk Apa Saja?

Kategori bisnis yang termasuk di Kelompok ini mencakup usaha pembuatan ban luar dan ban dalam dengan bahan utamanya dari karet alam ataupun karet buatan untuk semua jenis kendaraan bermotor, sepeda, kendaraan angkutan lainnya dan peralatan yang memakai ban..

Apakah Kode KBLI 22111 Industri Ban Luar Dan Ban Dalam Bisa Dicampur bersama KBLI Lain?

Berikut persyaratan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang dapat dicampur bersamaan kode KBLI 22111 Industri Ban Luar Dan Ban Dalam.

  • Jangan mencampur KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Hindari mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
  • Dilarang mencampur KBLI Industri Ban Luar Dan Ban Dalam dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Periksa apakahkode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.

Resiko Keliru Memilih KBLI 22111 Industri Ban Luar Dan Ban Dalam

Jika salah dalam memilih KBLI 22111 Industri Ban Luar Dan Ban Dalam dapat menimbulkan konsekuensi negatif untuk bisnis yang terlaksana.

  • Usaha tidak dapat dilaksanakan secara legal karena izinnya bertentangan dengan kegiatan operasional usaha.
  • Izin usaha tidak bisa dikeluarkan karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
  • Risiko diberi teguran, peringatan, sanksi, ataupun dibatalkannya izin usaha dari kementerian karena perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tahapan Menentukan Kode KBLI 22111 Industri Ban Luar Dan Ban Dalam

Saat memutuskan menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 22111 Industri Ban Luar Dan Ban Dalam, terdapat beberapa hal yang dapat diperhatikan. Berikut beberapa langkahnya.

  • Mengecek kode KBLI serta aktivitas bisnis yang berjalan pada Pedoman KBLI 2020 terbaru atau dapat dicek serta diunduh di link www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang dijalankan adalah aktivitas Industri Ban Luar Dan Ban Dalam dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha pembuatan ban luar dan ban dalam dengan bahan utamanya dari karet alam ataupun karet buatan untuk semua jenis kendaraan bermotor, sepeda, kendaraan angkutan lainnya dan peralatan yang memakai ban..
  • Memastikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan usaha atau perorangan sebelum menentukan serta menambah KBLI.
  • Tentukan KBLI berdasarkan pada besarnya omset usaha Industri Ban Luar Dan Ban Dalam yang berjalan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Industri Ban Luar Dan Ban Dalam kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Ban Luar Dan Ban Dalam yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Industri Ban Luar Dan Ban Dalam skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • memutuskan lokasi yang tepat untuk melakukan operasional usaha Industri Ban Luar Dan Ban Dalam karena tidak semua daerah bisa dipakai untuk melaksanakan usaha Industri Ban Luar Dan Ban Dalam.

Itulah artikel terkait KBLI 22111 Industri Ban Luar Dan Ban Dalam, semoga dapat mempermudah pebisnis saat mengurus izin usaha Industri Ban Luar Dan Ban Dalam.

Apabila membutuhkan konsultan pengurusan perizinan usaha Industri Ban Luar Dan Ban Dalam dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat kunjungi aplikasi Sah!