Sah! – Kode KBLI 20301 Industri Serat/Benang/Strip Filamen Buatan biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Serat/Benang/Strip Filamen Buatan,mencakup usaha pembuatan serat, benang, atau strip filamen buatan dalam bentuk gulungan tow, seperti poliamida, poliester, polipropilena, akrilik, selulosa asetat dan sebagainya untuk diolah lebih lanjut dalam industri tekstil..
Kode KBLI 20301 untuk Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia ialah kode pengenal yang dikeluarkan oleh BPS atau Badan Pusat Statistik yang berguna untuk memudahkan pengusaha pada saat menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Industri Serat/Benang/Strip Filamen Buatan supaya tidak tertukar dengan bidang bisnis lain.
Pebisnis Industri Serat/Benang/Strip Filamen Buatan diharuskan menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mendaftar perizinan yang lain.
Dalam menentukan KBLI 20301 saat melaksanakan Industri Serat/Benang/Strip Filamen Buatan merupakan hal wajib karena sekarang pemerintah telah mengharuskan perizinan berusaha berdasarkan risiko.
Semua kegiatan bisnis yang berjalan, dokumen izin yang diwajibkan tergantung oleh tingkat risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Industri Serat/Benang/Strip Filamen Buatan bisa ditentukan menggunakan kode KBLI yang sudah disediakan
Apa Alasan Menentukan KBLI 20301 Industri Serat/Benang/Strip Filamen Buatan
Kode KBLI 20301 Industri Serat/Benang/Strip Filamen Buatan musti dipahami wirausaha Industri Serat/Benang/Strip Filamen Buatan karena alasan dibawah ini.
- Mempermudah pebisnis guna memilih bidang usaha yang akan dikembangkan nanti.
- Menjadi persyaratan untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Serat/Benang/Strip Filamen Buatan, pendaftaran NPWP, pengurusan BPJS, dan pengurusan perizinan yang lain.
- Mempengaruhi besarnya pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Industri Serat/Benang/Strip Filamen Buatan ke kantor pajak.
- Menentukan resiko usaha
- Menentukan kewajiban izin usaha lain yang dibutuhkan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 20301 Industri Serat/Benang/Strip Filamen Buatan Termasuk Apa Saja?
Kegiatan usaha yang masuk di Kelompok ini mencakup usaha pembuatan serat, benang, atau strip filamen buatan dalam bentuk gulungan tow, seperti poliamida, poliester, polipropilena, akrilik, selulosa asetat dan sebagainya untuk diolah lebih lanjut dalam industri tekstil..
Apakah KBLI 20301 Industri Serat/Benang/Strip Filamen Buatan Bisa Digabungkan bersama Kode KBLI Lain?
Berikut kriteria Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang bisa digabung dengan kode KBLI 20301 Industri Serat/Benang/Strip Filamen Buatan.
- Jangan menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Hindari memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
- Tidak menggabungkan kode KBLI Industri Serat/Benang/Strip Filamen Buatan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa apakah KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Periksa apakahKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.
Resiko Salah Pilih Kode KBLI 20301 Industri Serat/Benang/Strip Filamen Buatan
Apabila salah dalam memilih KBLI 20301 Industri Serat/Benang/Strip Filamen Buatan dapat berefek merugikan untuk usaha yang akan.
- Bisnis tidak dapat dilaksanakan secara sah karena izinnya bertentangan dengan kegiatan komersial bisnis.
- Izin usaha tidak dapat dilanjutkan karena memerlukan kode KBLI yang benar.
- Berpotensi menerima teguran, surat peringatan, hukuman, ataupun dicabutnya izin usaha dari pemerintah karena izin tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Prosedur Menentukan KBLI 20301 Industri Serat/Benang/Strip Filamen Buatan
Sebelum memilih untuk menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 20301 Industri Serat/Benang/Strip Filamen Buatan, terdapat beberapa hal yang dapat dipahami. Berikut beberapa langkahnya.
- Memeriksa kode KBLI dan bidang usaha yang beroperasi pada Buku KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa serta diunduh di link www.sah.co.id/kbli
- Jenis usaha yang beroperasi merupakan kegiatan Industri Serat/Benang/Strip Filamen Buatan yang pada Kelompok ini mencakup usaha pembuatan serat, benang, atau strip filamen buatan dalam bentuk gulungan tow, seperti poliamida, poliester, polipropilena, akrilik, selulosa asetat dan sebagainya untuk diolah lebih lanjut dalam industri tekstil..
- Memastikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan atau perseorangan sebelum menentukan dan menambah aktivitas usaha.
- Pilihlah kode KBLI sesuai besarnya omset usaha Industri Serat/Benang/Strip Filamen Buatan yang dijalankan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Industri Serat/Benang/Strip Filamen Buatan kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Serat/Benang/Strip Filamen Buatan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Industri Serat/Benang/Strip Filamen Buatan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- menetapkan tempat yang tepat untuk melaksanakan operasional usaha Industri Serat/Benang/Strip Filamen Buatan karena tidak seluruh daerah bisa digunakan untuk menjalankan usaha Industri Serat/Benang/Strip Filamen Buatan.
Walaupun memilih KBLI 20301 Industri Serat/Benang/Strip Filamen Buatan dibutuhkan berbagai pertimbangan dari persyaratan dan kewajibannya. Meski demikian setelah mendapatkan KBLI yang tepat, bisnis menjadi lebih aman serta mendapat perlindungan dari pemerintah.
Jika memerlukan jasa pengurusan perizinan usaha Industri Serat/Benang/Strip Filamen Buatan dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat mengakses aplikasi Sah!