Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 19212 Industri Pembuatan Minyak Pelumas, Seperti Apa Mekanisme Mengurusnya

KBLI 19212 Industri Pembuatan Minyak Pelumas merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Pembuatan Minyak Pelumas,mencakup usaha pembuatan minyak pelumas, oli dan gemuk yang berbahan dasar minyak.
KBLI 19212 Industri Pembuatan Minyak Pelumas merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Pembuatan Minyak Pelumas,mencakup usaha pembuatan minyak pelumas, oli dan gemuk yang berbahan dasar minyak.

Sah! – KBLI 19212 Industri Pembuatan Minyak Pelumas merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Pembuatan Minyak Pelumas,mencakup usaha pembuatan minyak pelumas, oli dan gemuk yang berbahan dasar minyak.

Kode KBLI 19212 Dipakai untuk Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia adalah kode pengkategorian yang dikeluarkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) agar membantu pebisnis saat memilih bidang usaha Industri Pembuatan Minyak Pelumas supaya tidak salah pilih dengan bidang KBLI lain.

Pemilik usaha Industri Pembuatan Minyak Pelumas harus menentukan kode KBLI lima digit sebelum mendaftarkan perizinan lebih jauh.

Penentuan KBLI 19212 saat menjalankan Industri Pembuatan Minyak Pelumas adalah hal yang wajib disebabkan saat ini pemerintah telah mewajibkan izin berusaha berbasiskan risiko.

Semua aktivitas usaha yang dijalankan, surat perizinan yang diperlukan tergantung pada kategori risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Industri Pembuatan Minyak Pelumas bisa diketahui berdasarkan kode KBLI yang telah ada

Alasan Kenapa Harus Menentukan KBLI 19212 Industri Pembuatan Minyak Pelumas

KBLI 19212 Industri Pembuatan Minyak Pelumas mesti dipahami wirausaha Industri Pembuatan Minyak Pelumas karena faktor berikut.

  • Memudahkan pebisnis guna memilih bidang usaha yang akan dikembangkan nantinya.
  • Menjadi persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Pembuatan Minyak Pelumas, membuat NPWP, pengurusan BPJS, dan pengajuan perizinan lainnya.
  • Menentukan besaran pajak saat laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang wajib disampaikan pelaku usaha Industri Pembuatan Minyak Pelumas ke DJP.
  • Menjadi acuan risiko bisnis
  • Menentukan kewajiban izin usaha tambahan yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 19212 Industri Pembuatan Minyak Pelumas Mencakup Apa Saja?

Jenis usaha yang termasuk di Kelompok ini mencakup usaha pembuatan minyak pelumas, oli dan gemuk yang berbahan dasar minyak..

Bisakah KBLI 19212 Industri Pembuatan Minyak Pelumas Digabungkan dengan KBLI Lain?

Berikut pertimbangan kode KBLI yang dapat dijadikan satu dengan KBLI 19212 Industri Pembuatan Minyak Pelumas.

  • Dilarang menggabungkan KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Tidak mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
  • Jangan mencampur kode KBLI Industri Pembuatan Minyak Pelumas dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan kode KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Periksa bahwaKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.

Resiko Salah Memilih KBLI 19212 Industri Pembuatan Minyak Pelumas

Apabila keliru dalam memilih KBLI 19212 Industri Pembuatan Minyak Pelumas bisa menimbulkan konsekuensi merugikan bagi bisnis yang berjalan.

  • Bisnis tidak dapat berjalan secara resmi disebabkan izinnya bertentangan dengan kegiatan operasional usaha.
  • Izin usaha tidak dapat dilanjutkan karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
  • Berpotensi mendapatkan teguran, surat peringatan, sanksi, ataupun dicabutnya izin usaha dari pemerintah diakibatkan perizinan tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengurus ulang izin usaha dari awal, akibatnya pelaku usaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tips Menentukan KBLI 19212 Industri Pembuatan Minyak Pelumas

Saat memilih untuk menggunakan KBLI 19212 Industri Pembuatan Minyak Pelumas, terdapat sejumlah hal yang dapat dipahami. Diantaranya sebagai berikut.

  • Mengecek kode KBLI serta bidang usaha yang dilaksanakan pada Buku KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun bisa dicek dan didapatkan pada link www.sah.co.id/kbli
  • Aktivitas usaha yang dilaksanakan merupakan kegiatan Industri Pembuatan Minyak Pelumas yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha pembuatan minyak pelumas, oli dan gemuk yang berbahan dasar minyak..
  • Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti jenis badan hukum atau perseorangan sebelum memilih dan menambah KBLI.
  • Pilihlah kode KBLI menyesuaikan skala usaha Industri Pembuatan Minyak Pelumas yang berjalan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Industri Pembuatan Minyak Pelumas dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Pembuatan Minyak Pelumas yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Industri Pembuatan Minyak Pelumas skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • menentukan lokasi yang diperuntukkan untuk melakukan operasional usaha Industri Pembuatan Minyak Pelumas dikarenakan tidak semua lokasi dapat digunakan untuk melaksanakan usaha Industri Pembuatan Minyak Pelumas.

Meski menentukan KBLI 19212 Industri Pembuatan Minyak Pelumas dibutuhkan berbagai pertimbangan mulai syarat dan kewajibannya. Namun apabila telah mendapatkan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang tepat, usaha menjadi lebih aman dan memperoleh perlindungan dari pemerintah.

Jika membutuhkan jasa pengurusan perizinan usaha Industri Pembuatan Minyak Pelumas dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat mengakses aplikasi Sah.co.id

WhatsApp us

Exit mobile version