Sah! – KBLI 15209 Industri Alas Kaki Lainnya adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Alas Kaki Lainnya,mencakup usaha pembuatan alas kaki lainnya yang belum termasuk golongan manapun, seperti sepatu kesehatan dan sepatu lainnya, misalnya sepatu dari gedebog (pelepah batang pisang) dan eceng gondok.
Kode KBLI 15209 untuk Aktifitas Apa?
KBLI adalah kode klasifikasi yang dikeluarkan oleh BPS / Badan Pusat Statistik agar membantu wirausaha saat menentukan bidang usaha Industri Alas Kaki Lainnya supaya tidak tertukar dengan bidang usaha lain.
Wirausaha Industri Alas Kaki Lainnya disyaratkan menentukan kode KBLI lima digit sebelum mengajukan izin lebih jauh.
Penentuan KBLI 15209 ketika menjalankan Industri Alas Kaki Lainnya merupakan hal penting disebabkan saat ini pemerintah sudah menetapkan perizinan berusaha berdasarkan risiko.
Semua aktivitas bisnis yang dilaksanakan, berkas izin yang diwajibkan ditentukan pada jenis risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Industri Alas Kaki Lainnya bisa dipilih berdasarkan kode KBLI yang telah disediakan
Apa Pentingnya Menentukan KBLI 15209 Industri Alas Kaki Lainnya
Kode KBLI 15209 Industri Alas Kaki Lainnya musti dipahami pebisnis Industri Alas Kaki Lainnya disebabkan faktor berikut.
- Menjadi syarat pebisnis untuk menentukan jenis usaha yang hendak direncanakan nanti.
- Menjadi syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Alas Kaki Lainnya, pendaftaran NPWP, pengurusan BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
- Menentukan besarnya pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Industri Alas Kaki Lainnya ke DJP.
- Menentukan resiko bisnis
- Menjadi acuan kegiatan perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 15209 Industri Alas Kaki Lainnya Mencakup Apa Saja?
Jenis bisnis yang mencakup di Kelompok ini mencakup usaha pembuatan alas kaki lainnya yang belum termasuk golongan manapun, seperti sepatu kesehatan dan sepatu lainnya, misalnya sepatu dari gedebog (pelepah batang pisang) dan eceng gondok. Termasuk industri gaiter, legging dan barang sejenisnya..
Bisakah KBLI 15209 Industri Alas Kaki Lainnya Digabungkan bersama Kode KBLI Lain?
Berikut syarat kode KBLI yang bisa dicampur dengan kode KBLI 15209 Industri Alas Kaki Lainnya.
- Tidak mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Tidak memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
- Hindari menggabungkan KBLI Industri Alas Kaki Lainnya dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan kode KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Periksa apakahKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.
Jangan Keliru Pilih Kode KBLI 15209 Industri Alas Kaki Lainnya
Kesalahan dalam memilih KBLI 15209 Industri Alas Kaki Lainnya dapat berefek negatif untuk bisnis yang akan.
- Usaha tidak bisa berjalan secara resmi karena perizinan bertentangan dengan kegiatan operasional bisnis.
- Izin usaha tidak bisa terbit karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
- Kemungkinan memperoleh teguran, peringatan, hukuman, maupun dibatalkannya izin usaha dari dinas disebabkan izin tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
- Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengurus kembali izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tahapan Memilih Kode KBLI 15209 Industri Alas Kaki Lainnya
Ketika memutuskan menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 15209 Industri Alas Kaki Lainnya, ada beberapa hal yang bisa dipahami. Berikut beberapa langkahnya.
- Memeriksa kode KBLI serta bidang usaha yang beroperasi pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 2020 terbaru ataupun dapat dicek dan didapatkan melalui URL www.sah.co.id/kbli
- Kegiatan usaha yang dilaksanakan merupakan kegiatan Industri Alas Kaki Lainnya dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha pembuatan alas kaki lainnya yang belum termasuk golongan manapun, seperti sepatu kesehatan dan sepatu lainnya, misalnya sepatu dari gedebog (pelepah batang pisang) dan eceng gondok. Termasuk industri gaiter, legging dan barang sejenisnya..
- Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan atau perseorangan sebelum menentukan dan menambah aktivitas usaha.
- Memilih kode KBLI berdasarkan pada skala usaha Industri Alas Kaki Lainnya yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Industri Alas Kaki Lainnya dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Alas Kaki Lainnya yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Industri Alas Kaki Lainnya skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memilih lokasi yang sesuai untuk melakukan operasional usaha Industri Alas Kaki Lainnya disebabkan tidak semua kawasan boleh ditempati untuk melaksanakan usaha Industri Alas Kaki Lainnya.
Walaupun menentukan KBLI 15209 Industri Alas Kaki Lainnya membutuhkan banyak pertimbangan dari persyaratan dan kewajibannya. Namun apabila telah mendapatkan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang sesuai, bisnis akan menjadi aman dan mendapat perlindungan dari pemerintah.
Apabila membutuhkan jasa pengurusan perizinan usaha Industri Alas Kaki Lainnya dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa melalui laman Sah!