Sah! – Kode KBLI 06100 Pertambangan Minyak Bumi adalah kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Pertambangan Minyak Bumi,mencakup usaha atau kegiatan pertambangan minyak bumi mentah termasuk usaha pencarian kandungan minyak bumi, pengeboran, penambangan, pemisahan serta penampungan, produksi minyak bumi mentah kondensat, pemrosesan untuk menghasilkan minyak mentah dengan cara penampungan, penyaringan, pengeringan, stabilisasi dan lain-lain.
Kode KBLI 06100 untuk Apa?
KBLI merupakan kode pengenal yang diterbitkan oleh BPS / Badan Pusat Statistik untuk pedoman pelaku usaha dalam memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Pertambangan Minyak Bumi sehingga tidak keliru dengan kategori usaha lain.
Pebisnis Pertambangan Minyak Bumi diharuskan memilih kode KBLI lima digit sebelum mendaftarkan perizinan lainnya.
Dalam menentukan KBLI 06100 saat melaksanakan Pertambangan Minyak Bumi menjadi wajib sebab sekarang pemerintah sudah menetapkan izin usaha berdasarkan risiko.
Seluruh aktivitas bisnis yang dilaksanakan, berkas perizinan yang disyaratkan tergantung oleh jenis risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Pertambangan Minyak Bumi bisa ditentukan melalui kode KBLI yang sudah tersedia
Apa Pentingnya Memilih KBLI 06100 Pertambangan Minyak Bumi
KBLI 06100 Pertambangan Minyak Bumi penting untuk dipahami pemilik usaha Pertambangan Minyak Bumi disebabkan hal berikut.
- Menjadi syarat pengusaha untuk menentukan jenis usaha yang hendak dikembangkan nantinya.
- Sebagai syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pertambangan Minyak Bumi, pengajuan NPWP, pendaftaran BPJS, dan membuat perizinan yang lain.
- Menjadi acuan besaran pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang musti dibayarkan pelaku usaha Pertambangan Minyak Bumi ke KPP.
- Menjadi acuan resiko usaha
- Menjadi acuan kegiatan perizinan usaha tambahan yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 06100 Pertambangan Minyak Bumi Mencakup Apa Saja?
Bidang usaha yang dilakukan dalam Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan pertambangan minyak bumi mentah termasuk usaha pencarian kandungan minyak bumi, pengeboran, penambangan, pemisahan serta penampungan, produksi minyak bumi mentah kondensat, pemrosesan untuk menghasilkan minyak mentah dengan cara penampungan, penyaringan, pengeringan, stabilisasi dan lain-lain. Hasil pertambangan minyak bumi antara lain minyak mentah atau crude oil dan kondensat. Kelompok ini juga mencakup usaha operasi penambangan pasir bituminous atau oil shale (serpihan minyak) dan pasir aspal. Kegiatan pertambangan tersebut meliputi penggalian, pengeboran, penghancuran, pencucian, penyaringan dan pencampuran serta penampungan. Termasuk kegiatan produksi minyak bumi mentah dari serpihan minyak dan pasir bituminous jika terkait dengan pertambangannya. Pengolahan lanjut dari hasil minyak bumi dimasukkan dalam kelompok 19211.
Apakah Kode KBLI 06100 Pertambangan Minyak Bumi Bisa Digabungkan bersama Kode KBLI Lain?
Berikut syarat KBLI yang bisa digabung dengan KBLI 06100 Pertambangan Minyak Bumi.
- Jangan sampai menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Dilarang mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
- Dilarang mencampur kode KBLI Pertambangan Minyak Bumi dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan kode KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Periksa bahwaKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.
Resiko Keliru Memilih KBLI 06100 Pertambangan Minyak Bumi
Kesalahan dalam memilih KBLI 06100 Pertambangan Minyak Bumi bisa berdampak merugikan untuk bisnis yang hendakberoperasi.
- Bisnis tidak bisa beroperasi secara resmi disebabkan izinnya tidak seirama dengan kegiatan komersial bisnis.
- Izin usaha tidak dapat terbit karena memerlukan kode KBLI yang benar.
- Risiko menerima teguran, surat peringatan, hukuman, bahkan dibatalkannya izin usaha dari kementerian diakibatkan izin tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
- Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Wajib mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Cara Menentukan KBLI 06100 Pertambangan Minyak Bumi
Pada saat memilih untuk memakai KBLI 06100 Pertambangan Minyak Bumi, terdapat beberapa hal yang bisa dipahami. Berikut beberapa caranya.
- Mengecek kode KBLI serta aktivitas bisnis yang dilaksanakan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa dan download pada laman www.sah.co.id/kbli
- Aktivitas usaha yang beroperasi adalah aktivitas Pertambangan Minyak Bumi dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan pertambangan minyak bumi mentah termasuk usaha pencarian kandungan minyak bumi, pengeboran, penambangan, pemisahan serta penampungan, produksi minyak bumi mentah kondensat, pemrosesan untuk menghasilkan minyak mentah dengan cara penampungan, penyaringan, pengeringan, stabilisasi dan lain-lain. Hasil pertambangan minyak bumi antara lain minyak mentah atau crude oil dan kondensat. Kelompok ini juga mencakup usaha operasi penambangan pasir bituminous atau oil shale (serpihan minyak) dan pasir aspal. Kegiatan pertambangan tersebut meliputi penggalian, pengeboran, penghancuran, pencucian, penyaringan dan pencampuran serta penampungan. Termasuk kegiatan produksi minyak bumi mentah dari serpihan minyak dan pasir bituminous jika terkait dengan pertambangannya. Pengolahan lanjut dari hasil minyak bumi dimasukkan dalam kelompok 19211.
- Memastikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perseorangan sebelum memilih serta mengembangkan bidang usaha.
- Pilihlah kode KBLI berpedoman pada besarnya modal usaha Pertambangan Minyak Bumi yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Pertambangan Minyak Bumi kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Pertambangan Minyak Bumi yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Pertambangan Minyak Bumi skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- menetapkan lokasi yang tepat untuk melaksanakan kegiatan usaha Pertambangan Minyak Bumi karena tidak seluruh lokasi bisa digunakan untuk melaksanakan usaha Pertambangan Minyak Bumi.
Itulah ulasan terkait KBLI 06100 Pertambangan Minyak Bumi, diharapkan dapat memudahkan pengusaha ketika membuat izin usaha Pertambangan Minyak Bumi.
Apabila memerlukan konsultan untuk mengurus perizinan usaha Pertambangan Minyak Bumi dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat melalui website Sah!