Sah! – Kode KBLI 01729 Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar Lainnya dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar Lainnya,mencakup usaha penangkaran, pembesaran, pembiakan dan penelitian untuk pelestarian tumbuhan/satwa liar lainnya, baik yang hidup di darat maupun di laut
KBLI 01729 untuk Kegiatan Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) adalah kode pengkategorian yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik untuk mempermudah pelaku usaha pada saat menentukan bidang usaha Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar Lainnya supaya tidak salah menentukan dengan bidang usaha lain.
Pemilik bisnis Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar Lainnya harus memilih kode KBLI lima digit sebelum mendaftar perizinan yang lain.
Penentuan KBLI 01729 saat melaksanakan Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar Lainnya merupakan hal harus dijalankan karena saat ini pemerintah sudah mewajibkan perizinan usaha berbasis risiko.
Seluruh kegiatan bisnis yang beroperasi, surat perizinan yang disyaratkan didasarkan pada kategori risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar Lainnya dapat ditentukan menggunakan kode KBLI yang sudah disediakan
Pertimbangan Kenapa Harus Memilih KBLI 01729 Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar Lainnya
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 01729 Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar Lainnya musti dipahami wirausaha Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar Lainnya karena poin dibawah ini.
- Membantu pebisnis guna menetapkan jenis usaha yang hendak dikembangkan nanti.
- Sebagai persyaratan untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar Lainnya, pengajuan NPWP, membuat BPJS, dan pengurusan perizinan yang lain.
- Mempengaruhi besarnya pajak saat laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar Lainnya ke KPP.
- Menjadi acuan resiko usaha
- Menjadi acuan kewajiban izin usaha lain yang diperlukan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 01729 Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar Lainnya Mencakup Apa Saja?
Jenis bisnis yang termasuk dalam Kelompok ini mencakup usaha penangkaran, pembesaran, pembiakan dan penelitian untuk pelestarian tumbuhan/satwa liar lainnya, baik yang hidup di darat maupun di laut..
Apakah Kode KBLI 01729 Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar Lainnya Bisa Digabungkan dengan KBLI Lain?
Di bawah ini persyaratan KBLI yang dapat dicampur bersama kode KBLI 01729 Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar Lainnya.
- Hindari menggabungkan kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Hindari memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
- Jangan mencampur KBLI Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar Lainnya dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa apakah KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.
Resiko Keliru Pilih KBLI 01729 Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar Lainnya
Jika keliru dalam memilih KBLI 01729 Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar Lainnya dapat menimbulkan konsekuensi merugikan untuk bisnis yang akan.
- Bisnis tidak bisa dijalankan secara legal disebabkan perizinan tidak sejalan dengan kegiatan komersial bisnis.
- Izin usaha tidak bisa dilanjutkan karena memerlukan kode KBLI yang benar.
- Berpotensi menerima teguran, surat peringatan, hukuman, ataupun pencabutan izin dari dinas karena perizinan tidak efektif sesuai aktivitas usaha.
- Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengurus kembali izin usaha dari awal, akibatnya pengusaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tahapan Menentukan KBLI 01729 Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar Lainnya
Saat memilih untuk memakai kode KBLI 01729 Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar Lainnya, ada sejumlah hal yang bisa diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.
- Mengecek kode KBLI serta aktivitas bisnis yang terlaksana pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa dan unduh melalui link www.sah.co.id/kbli
- Jenis usaha yang dijalankan adalah kegiatan Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar Lainnya yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha penangkaran, pembesaran, pembiakan dan penelitian untuk pelestarian tumbuhan/satwa liar lainnya, baik yang hidup di darat maupun di laut..
- Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum menentukan dan mengembangkan kategori usaha.
- Tentukan KBLI berdasarkan pada besarnya omset usaha Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar Lainnya yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar Lainnya dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar Lainnya yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar Lainnya skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- memilih tempat yang sesuai untuk melaksanakan operasional usaha Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar Lainnya karena tidak seluruh lokasi bisa dipakai untuk menjalankan usaha Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar Lainnya.
Demikian penyampaian mengenai kode KBLI 01729 Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar Lainnya, diharapkan bisa jadi petunjuk pengusaha saat membuat izin usaha Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar Lainnya.
Apabila membutuhkan konsultan untuk mengurus perizinan usaha Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar Lainnya bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa via aplikasi Sah!