Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 01469 Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya, Seperti Apa Tahap Mengurusnya

KBLI 01469 Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya, mencakup usaha peternakan yang melakukan kegiatan pembibitan ternak unggas lainnya, seperti kalkun, angsa, unggas persilangan dan unggas lainnya untuk menghasilkan bibit dan atau telur tetas dan peternakan yang melakukan kegiatan budidaya unggas tersebut untuk menghasilkan,unggas pedaging, unggas petelur dan telur.
KBLI 01469 Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya, mencakup usaha peternakan yang melakukan kegiatan pembibitan ternak unggas lainnya, seperti kalkun, angsa, unggas persilangan dan unggas lainnya untuk menghasilkan bibit dan atau telur tetas dan peternakan yang melakukan kegiatan budidaya unggas tersebut untuk menghasilkan,unggas pedaging, unggas petelur dan telur.

Sah! – KBLI 01469 Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya, mencakup usaha peternakan yang melakukan kegiatan pembibitan ternak unggas lainnya, seperti kalkun, angsa, unggas persilangan dan unggas lainnya untuk menghasilkan bibit dan atau telur tetas dan peternakan yang melakukan kegiatan budidaya unggas tersebut untuk menghasilkan,unggas pedaging, unggas petelur dan telur.

Kode KBLI 01469 Dipakai untuk Menjalankan Apa?

KBLI merupakan kode pengkategorian yang disusun oleh BPS atau Badan Pusat Statistik yang bertujuan untuk memudahkan pebisnis saat memilih bidang usaha Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya sehingga tidak tertukar dengan kategori KBLI yang lain.

Pebisnis Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya harus memilih kode KBLI lima digit sebelum mendaftar perizinan yang lain.

Penentuan KBLI 01469 sebelum melaksanakan Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya adalah hal yang penting disebabkan saat ini pemerintah telah membuat perizinan berusaha berbasiskan risiko.

Seluruh aktivitas usaha yang dijalankan, berkas perizinan yang dibutuhkan didasarkan oleh tingkat risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya bisa dipilih menggunakan kode KBLI yang telah disediakan

Apa Pentingnya Memilih KBLI 01469 Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya

Kode KBLI 01469 Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya mesti diketahui pebisnis Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya karena poin berikut.

  • Membantu pebisnis untuk memilih jenis usaha yang akan direncanakan nantinya.
  • Menjadi syarat untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya, pendaftaran NPWP, pengurusan BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
  • Menjadi acuan besaran pajak ketika laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya ke kantor pajak.
  • Mempengaruhi risiko bisnis
  • Menentukan jenis izin usaha lain yang dibutuhkan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 01469 Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya Mencakup Apa Saja?

Kegiatan bisnis yang termasuk dalam Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang melakukan kegiatan pembibitan ternak unggas lainnya, seperti kalkun, angsa, unggas persilangan dan unggas lainnya untuk menghasilkan bibit dan atau telur tetas dan peternakan yang melakukan kegiatan budidaya unggas tersebut untuk menghasilkan,unggas pedaging, unggas petelur dan telur..

Dapatkah KBLI 01469 Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya Dicampur bersama Kode KBLI Lain?

Di bawah ini kriteria KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang dapat dijadikan satu bersamaan KBLI 01469 Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya.

  • Tidak menggabungkan kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Jangan sampai mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
  • Dilarang menggabungkan kode KBLI Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan kode KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Pastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.

Jangan Salah Pilih Kode KBLI 01469 Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya

Kesalahan dalam memilih KBLI 01469 Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya dapat berakibat tidak baik untuk usaha yang hendakdijalankan.

  • Bisnis tidak bisa terlaksana secara resmi karena perizinan tidak sesuai dengan aktivitas komersial bisnis.
  • Izin usaha tidak bisa dilanjutkan karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
  • Risiko mendapatkan teguran, peringatan, hukuman, ataupun pembatalan izin dari kementerian karena izin tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
  • Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengurus ulang izin usaha dari awal, akibatnya pelaku bisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Prosedur Memilih Kode KBLI 01469 Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya

Ketika memilih untuk memakai KBLI 01469 Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya, ada sejumlah hal yang bisa dipahami. Diantaranya sebagai berikut.

  • Mengecek kode KBLI dan bidang bisnis yang dijalankan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru atau dapat dicek serta unduh di laman www.sah.co.id/kbli
  • Jenis usaha yang beroperasi adalah kegiatan Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya yang dalam Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang melakukan kegiatan pembibitan ternak unggas lainnya, seperti kalkun, angsa, unggas persilangan dan unggas lainnya untuk menghasilkan bibit dan atau telur tetas dan peternakan yang melakukan kegiatan budidaya unggas tersebut untuk menghasilkan,unggas pedaging, unggas petelur dan telur..
  • Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perseorangan sebelum memilih serta mengembangkan KBLI.
  • Pilihlah KBLI berpedoman pada besarnya omset usaha Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, skala menengah, dan besar. Jika modal usaha Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • memilih tempat yang ditetapkan untuk menjalankan kegiatan usaha Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya dikarenakan tidak semua wilayah boleh dipergunakan untuk menjalankan usaha Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya.

Walaupun memilih KBLI 01469 Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya memerlukan banyak pertimbangan mulai syarat dan kewajibannya. Meski demikian apabila telah memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang sesuai, bisnis menjadi lebih aman dan diberi perlindungan dari pemerintah.

Apabila membutuhkan konsultan untuk mengurus izin usaha Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa mengakses situs Sah!