Sah! – KBLI 01465 Pembibitan Dan Budidaya Itik Dan/Atau Bebek biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Pembibitan Dan Budidaya Itik Dan/Atau Bebek,mencakup usaha peternakan yang melakukan kegiatan pembibitan itik dan/atau bebek, untuk menghasilkan telur tetas, ternak bibit itik dan/atau bebek dan peternakan yang menyelenggarakan budidaya itik dan/atau bebek untuk menghasilkan itik dan/atau bebek pedaging, itik dan/atau bebek petelur, telur konsumsi dan lainnya
KBLI 01465 untuk Apa?
KBLI adalah kode pengklasifikasian yang dikeluarkan oleh BPS / Badan Pusat Statistik untuk membantu pebisnis pada saat menentukan bidang usaha Pembibitan Dan Budidaya Itik Dan/Atau Bebek sehingga tidak salah menentukan dengan bidang bisnis lainnya.
Pengusaha Pembibitan Dan Budidaya Itik Dan/Atau Bebek diwajibkan menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mengurus perizinan lainnya.
Penentuan KBLI 01465 ketika melaksanakan Pembibitan Dan Budidaya Itik Dan/Atau Bebek merupakan hal harus disiapkan disebabkan sekarang pemerintah sudah mengeluarkan izin usaha berbasis risiko.
Setiap aktivitas bisnis yang beroperasi, surat izin yang dibutuhkan bergantung oleh klasifikasi risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Pembibitan Dan Budidaya Itik Dan/Atau Bebek dapat dipilih berdasarkan kode KBLI yang telah tersedia
Apa Pertimbangan Memilih KBLI 01465 Pembibitan Dan Budidaya Itik Dan/Atau Bebek
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 01465 Pembibitan Dan Budidaya Itik Dan/Atau Bebek musti diketahui pebisnis Pembibitan Dan Budidaya Itik Dan/Atau Bebek karena poin dibawah ini.
- Menjadi syarat wirausaha untuk menentukan jenis usaha yang akan dijalankan nantinya.
- Menjadi persyaratan untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pembibitan Dan Budidaya Itik Dan/Atau Bebek, pengurusan NPWP, pengajuan BPJS, dan pendaftaran perizinan yang lain.
- Menjadi acuan banyaknya pajak ketika laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Pembibitan Dan Budidaya Itik Dan/Atau Bebek ke DJP.
- Menentukan risiko bisnis
- Menentukan kegiatan izin usaha tambahan yang diperlukan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 01465 Pembibitan Dan Budidaya Itik Dan/Atau Bebek Termasuk Apa Saja?
Bidang usaha yang dijalankan dalam Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang melakukan kegiatan pembibitan itik dan/atau bebek, untuk menghasilkan telur tetas, ternak bibit itik dan/atau bebek dan peternakan yang menyelenggarakan budidaya itik dan/atau bebek untuk menghasilkan itik dan/atau bebek pedaging, itik dan/atau bebek petelur, telur konsumsi dan lainnya..
Apa KBLI 01465 Pembibitan Dan Budidaya Itik Dan/Atau Bebek Bisa Dicampur bersama Kode KBLI Lain?
Berikut persyaratan kode KBLI yang dapat digabung dengan kode KBLI 01465 Pembibitan Dan Budidaya Itik Dan/Atau Bebek.
- Dilarang mencampur kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Dilarang mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
- Jangan sampai mencampur kode KBLI Pembibitan Dan Budidaya Itik Dan/Atau Bebek dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa bahwa kode KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.
Resiko Keliru Pilih Kode KBLI 01465 Pembibitan Dan Budidaya Itik Dan/Atau Bebek
Apabila keliru dalam memilih KBLI 01465 Pembibitan Dan Budidaya Itik Dan/Atau Bebek bisa berefek merugikan bagi bisnis yang sudah.
- Usaha tidak dapat dilaksanakan secara sah disebabkan izinnya tidak seirama dengan aktivitas operasional usaha.
- Izin usaha tidak bisa dilanjutkan karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
- Berpotensi memperoleh teguran, surat peringatan, hukuman, bahkan pencabutan izin dari pemerintah disebabkan perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas usaha.
- Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Harus mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Cara Menentukan Kode KBLI 01465 Pembibitan Dan Budidaya Itik Dan/Atau Bebek
Saat memutuskan memakai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 01465 Pembibitan Dan Budidaya Itik Dan/Atau Bebek, ada sejumlah hal yang dapat dipahami. Berikut beberapa caranya.
- Mengecek kode KBLI dan aktivitas usaha yang dijalankan pada Pedoman KBLI 2020 terbaru atau bisa diperiksa serta didapatkan lewat link www.sah.co.id/kbli
- Jenis usaha yang beroperasi adalah kegiatan Pembibitan Dan Budidaya Itik Dan/Atau Bebek yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang melakukan kegiatan pembibitan itik dan/atau bebek, untuk menghasilkan telur tetas, ternak bibit itik dan/atau bebek dan peternakan yang menyelenggarakan budidaya itik dan/atau bebek untuk menghasilkan itik dan/atau bebek pedaging, itik dan/atau bebek petelur, telur konsumsi dan lainnya..
- Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perseorangan sebelum menentukan serta menambah bidang usaha.
- Tentukan kode KBLI berdasarkan pada besarnya modal usaha Pembibitan Dan Budidaya Itik Dan/Atau Bebek yang dijalankan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Pembibitan Dan Budidaya Itik Dan/Atau Bebek kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Pembibitan Dan Budidaya Itik Dan/Atau Bebek yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Pembibitan Dan Budidaya Itik Dan/Atau Bebek skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memilih tempat yang diperuntukkan untuk melakukan operasional usaha Pembibitan Dan Budidaya Itik Dan/Atau Bebek disebabkan tidak seluruh tempat dapat dipakai untuk melaksanakan usaha Pembibitan Dan Budidaya Itik Dan/Atau Bebek.
Walaupun menentukan kode KBLI 01465 Pembibitan Dan Budidaya Itik Dan/Atau Bebek dibutuhkan banyak pertimbangan mulai dari syarat dan kewajibannya. Meski demikian setelah memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang sesuai, bisnis akan menjadi aman dan memperoleh perlindungan dari pemerintah.
Apabila membutuhkan jasa pengurusan perizinan usaha Pembibitan Dan Budidaya Itik Dan/Atau Bebek dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat melalui situs Sah!