Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

Kode KBLI 01160 Pertanian Tanaman Berserat, Bagaimana Langkah Mendapatkannya

KBLI 01160 Pertanian Tanaman Berserat adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Pertanian Tanaman Berserat, mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman berserat sebagai bahan baku tekstil, seperti kapuk, kapas, rosela, rami, yute, linen, agave, abaca dan kenaf, pertanian sisal dan tanaman bahan baku tekstil lainnya termasuk genus agave dan pertanian tanaman serat lainnya.
KBLI 01160 Pertanian Tanaman Berserat adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Pertanian Tanaman Berserat, mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman berserat sebagai bahan baku tekstil, seperti kapuk, kapas, rosela, rami, yute, linen, agave, abaca dan kenaf, pertanian sisal dan tanaman bahan baku tekstil lainnya termasuk genus agave dan pertanian tanaman serat lainnya.

Sah! – KBLI 01160 Pertanian Tanaman Berserat adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Pertanian Tanaman Berserat, mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman berserat sebagai bahan baku tekstil, seperti kapuk, kapas, rosela, rami, yute, linen, agave, abaca dan kenaf, pertanian sisal dan tanaman bahan baku tekstil lainnya termasuk genus agave dan pertanian tanaman serat lainnya.

Kode KBLI 01160 untuk Kegiatan Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) ialah kode klasifikasi yang dikembangkan oleh BPS atau Badan Pusat Statistik yang berfungsi untuk membantu pengusaha ketika memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Pertanian Tanaman Berserat agar tidak salah pilih dengan bidang bisnis lain.

Pengusaha Pertanian Tanaman Berserat mesti menentukan kode KBLI lima digit sebelum mengurus izin yang lain.

Penentuan KBLI 01160 sebelum melaksanakan Pertanian Tanaman Berserat merupakan hal penting disebabkan saat ini pemerintah telah mempublikasikan izin berusaha berbasis risiko.

Setiap aktivitas bisnis yang beroperasi, dokumen perizinan yang disyaratkan tergantung pada klasifikasi risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Pertanian Tanaman Berserat bisa ditentukan melalui kode KBLI yang telah ada

Apa Alasan Menentukan KBLI 01160 Pertanian Tanaman Berserat

Kode KBLI 01160 Pertanian Tanaman Berserat penting untuk diketahui pebisnis Pertanian Tanaman Berserat karena poin berikut.

  • Memudahkan pengusaha guna menetapkan bidang usaha yang akan direncanakan nanti.
  • Menjadi persyaratan untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pertanian Tanaman Berserat, pengajuan NPWP, membuat BPJS, dan pendaftaran perizinan yang lain.
  • Menjadi acuan besaran pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Pertanian Tanaman Berserat ke DJP.
  • Mempengaruhi resiko usaha
  • Menentukan kegiatan izin usaha tambahan yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 01160 Pertanian Tanaman Berserat Mencakup Apa Saja?

Bidang bisnis yang mencakup dalam Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman berserat sebagai bahan baku tekstil, seperti kapuk, kapas, rosela, rami, yute, linen, agave, abaca dan kenaf, pertanian sisal dan tanaman bahan baku tekstil lainnya termasuk genus agave dan pertanian tanaman serat lainnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman berserat..

Apa Kode KBLI 01160 Pertanian Tanaman Berserat Bisa Jadi Satu dengan Kode KBLI Lain?

Di bawah ini syarat Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang dapat digabung bersama KBLI 01160 Pertanian Tanaman Berserat.

  • Dilarang mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Jangan mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
  • Jangan mencampur kode KBLI Pertanian Tanaman Berserat dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa apakah kode KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Pastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.

Jangan Sampai Keliru Pilih Kode KBLI 01160 Pertanian Tanaman Berserat

Kesalahan dalam memilih KBLI 01160 Pertanian Tanaman Berserat bisa menimbulkan dampak merugikan untuk bisnis yang beroperasi.

  • Usaha tidak dapat dijalankan secara resmi disebabkan perizinan bertentangan dengan aktivitas operasional usaha.
  • perizinan usaha tidak dapat terbit karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
  • Memiliki potensi diberi teguran, surat peringatan, sanksi, maupun pembatalan izin dari dinas disebabkan perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas usaha.
  • Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Cara Menentukan KBLI 01160 Pertanian Tanaman Berserat

Saat memutuskan memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 01160 Pertanian Tanaman Berserat, ada beberapa hal yang bisa dipahami. Diantaranya sebagai berikut.

  • Mengecek kode KBLI dan bidang usaha yang terlaksana pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun bisa dicek dan didapatkan lewat URL www.sah.co.id/kbli
  • Aktivitas usaha yang dilaksanakan merupakan aktivitas Pertanian Tanaman Berserat dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman berserat sebagai bahan baku tekstil, seperti kapuk, kapas, rosela, rami, yute, linen, agave, abaca dan kenaf, pertanian sisal dan tanaman bahan baku tekstil lainnya termasuk genus agave dan pertanian tanaman serat lainnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman berserat..
  • Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum menentukan dan mengembangkan kategori usaha.
  • Memilih KBLI berpedoman pada skala usaha Pertanian Tanaman Berserat yang dijalankan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Pertanian Tanaman Berserat dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Pertanian Tanaman Berserat yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Pertanian Tanaman Berserat skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • memilih lokasi yang tepat untuk melakukan aktivitas usaha Pertanian Tanaman Berserat dikarenakan tidak semua lokasi boleh digunakan untuk melaksanakan usaha Pertanian Tanaman Berserat.

Demikian penyampaian berkaitan kode KBLI 01160 Pertanian Tanaman Berserat, semoga dapat memudahkan pengusaha saat mengurus izin usaha Pertanian Tanaman Berserat.

Jika memerlukan konsultan pengurusan izin usaha Pertanian Tanaman Berserat dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat mengakses portal Sah!