KBLI 01111 Pertanian Jagung biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Pertanian Jagung, petani jagung, benih maupun bibit jagung,mencakup usaha pertanian komoditas jagung mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman jagung.
Kode KBLI 01111 untuk Aktifitas Apa?
KBLI adalah kode pengkategorian yang dirilis oleh BPS (Badan Pusat Statistik) untuk pedoman pemilik bisnis saat menentukan bidang usaha Pertanian Jagung sehingga tidak tertukar dengan {jenis KBLI} lain.
Pengusaha Pertanian Jagung diwajibkan menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mendaftar izin lebih lanjut}.
Dalam menetapkan KBLI 01111 untuk melaksanakan Pertanian Jagung adalah hal yang harus diperhatikan karena saat ini pemerintah telah mengesahkan perizinan berusaha berbasiskan risiko.
Semua kegiatan bisnis yang berjalan, dokumen perizinan yang diperlukan tergantung oleh kategori risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Pertanian Jagung dapat diketahui menggunakan kode KBLI yang telah ada
Alasan Kenapa Harus Menentukan KBLI 01111 Pertanian Jagung
Kode KBLI 01111 Pertanian Jagung wajib diketahui pebisnis Pertanian Jagung karena poin dibawah ini.
- Mempermudah pebisnis guna memutuskan jenis usaha yang akan direncanakan nanti.
- Sebagai syarat untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pertanian Jagung, pendaftaran NPWP, pendaftaran BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
- Menjadi acuan besaran pajak saat laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang mesti dibayarkan pelaku usaha Pertanian Jagung ke Dirjen Pajak.
- Menentukan resiko bisnis
- Menjadi acuan jenis izin usaha lain yang diperlukan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 01111 Pertanian Jagung Mencakup Apa Saja?
Kategori usaha yang masuk di Kelompok ini mencakup usaha pertanian komoditas jagung mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman jagung. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman jagung..
Apa KBLI 01111 Pertanian Jagung Dapat Digabungkan bersama KBLI Lain?
Di bawah ini persyaratan KBLI yang dapat digabung bersamaan KBLI 01111 Pertanian Jagung.
- Jangan menggabungkan kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Hindari memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
- Jangan menggabungkan KBLI Pertanian Jagung dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa bahwa KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Periksa bahwaKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.
Jangan Sampai Salah Memilih KBLI 01111 Pertanian Jagung
Kalau salah dalam memilih KBLI 01111 Pertanian Jagung dapat menimbulkan konsekuensi merugikan untuk usaha yang akan.
- Usaha tidak bisa dilaksanakan secara sah karena perizinan tidak sesuai dengan aktivitas komersial usaha.
- Izin usaha tidak dapat terbit karena memerlukan kode KBLI yang benar.
- Berpotensi diberi teguran, surat peringatan, hukuman, bahkan dibatalkannya izin usaha dari dinas disebabkan izin tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Harus mengurus kembali izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tahapan Memilih KBLI 01111 Pertanian Jagung
Pada saat memilih untuk menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 01111 Pertanian Jagung, ada beberapa hal yang bisa diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI dan aktivitas bisnis yang berjalan pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 2020 terbaru atau bisa dicek serta unduh di laman www.sah.co.id/kbli
- Jenis usaha yang dilaksanakan merupakan kegiatan Pertanian Jagung dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha pertanian komoditas jagung mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman jagung. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman jagung..
- Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti kategori badan atau perorangan sebelum menentukan serta mengembangkan KBLI.
- Tentukan KBLI sesuai skala usaha Pertanian Jagung yang dijalankan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, skala menengah, dan besar. Apabila modal usaha Pertanian Jagung dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Pertanian Jagung yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Pertanian Jagung skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- menetapkan lokasi yang tepat untuk melaksanakan kegiatan usaha Pertanian Jagung dikarenakan tidak semua kawasan bisa ditempati untuk melaksanakan usaha Pertanian Jagung.
Itulah penyampaian berkaitan KBLI 01111 Pertanian Jagung, diharapkan bisa jadi pedoman pembaca ketika mengurus izin usaha Pertanian Jagung.
Jika memerlukan jasa untuk mengurus izin usaha Pertanian Jagung bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat kunjungi website Sah.co.id