Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 98100 Aktivitas Yang Menghasilkan Barang Oleh Rumah Tangga Yang Digunakan Untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri, Termasuk Apa Saja?

ilustrasi pertanian
ilustrasi pertanian

Sah! – KBLI 98100 Aktivitas Yang Menghasilkan Barang Oleh Rumah Tangga Yang Digunakan Untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Yang Menghasilkan Barang Oleh Rumah Tangga Yang Digunakan Untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri, seperti perburuan dan pengumpulan, pertanian, pengadaan tempat berlindung dan pakaian.

Kode KBLI 98100 Digunakan untuk Bisnis Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) ialah kode pengenal yang dikeluarkan oleh BPS yang berguna untuk mempermudah pengusaha ketika memilih bidang usaha Aktivitas Yang Menghasilkan Barang Oleh Rumah Tangga Yang Digunakan Untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri supaya tidak keliru dengan kategori KBLI yang lain.

Pengusaha Aktivitas Yang Menghasilkan Barang Oleh Rumah Tangga Yang Digunakan Untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri diwajibkan memilih kode KBLI lima digit sebelum mendaftar izin yang lain.

Dalam memutuskan KBLI 98100 saat menjalankan Aktivitas Yang Menghasilkan Barang Oleh Rumah Tangga Yang Digunakan Untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri adalah hal yang penting sebab saat ini pemerintah telah mengesahkan izin berusaha berbasiskan risiko.

Semua kegiatan usaha yang beroperasi, dokumen perizinan yang dibutuhkan didasarkan oleh klasifikasi risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Aktivitas Yang Menghasilkan Barang Oleh Rumah Tangga Yang Digunakan Untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri dapat dipilih berdasarkan kode KBLI yang sudah tersedia

Pertimbangan Kenapa Harus Menentukan KBLI 98100 Aktivitas Yang Menghasilkan Barang Oleh Rumah Tangga Yang Digunakan Untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 98100 Aktivitas Yang Menghasilkan Barang Oleh Rumah Tangga Yang Digunakan Untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri harus dipahami pebisnis Aktivitas Yang Menghasilkan Barang Oleh Rumah Tangga Yang Digunakan Untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri karena faktor berikut.

  • Memudahkan pemilik bisnis untuk memutuskan bidang usaha yang hendak dijalankan nantinya.
  • Menjadi syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Yang Menghasilkan Barang Oleh Rumah Tangga Yang Digunakan Untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri, pengajuan NPWP, membuat BPJS, dan pengajuan perizinan lainnya.
  • Menjadi acuan besarnya pajak ketika laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Aktivitas Yang Menghasilkan Barang Oleh Rumah Tangga Yang Digunakan Untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri ke Dirjen Pajak.
  • Menjadi acuan resiko bisnis
  • Menentukan jenis izin usaha lain yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 98100 Aktivitas Yang Menghasilkan Barang Oleh Rumah Tangga Yang Digunakan Untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri Mencakup Apa Saja?

Bidang bisnis yang termasuk dalam Kelompok ini mencakup kegiatan menghasilkan barang pokok rumah tangga yang sejenis, dengan kata lain kegiatan rumah tangga tersebut digunakan dalam berbagai macam kegiatan yang menghasilkan barang untuk kebutuhan mereka sendiri. Kegiatan ini mencakup perburuan dan pengumpulan, pertanian, pengadaan tempat berlindung dan pakaian dan barang lain yang diproduksi oleh rumah tangga untuk kebutuhannya. Dalam praktiknya, jika rumah tangga juga diikutsertakan dalam produksi barang yang dipasarkan, maka digolongkan ke dalam industri penghasil barang yang sesuai dengan KBLI. Jika utamanya digunakan dalam kegiatan produksi barang pokok khusus, maka diklasifikasikan ke dalam industri produksi barang yang sesuai dari KBLI..

Bisakah KBLI 98100 Aktivitas Yang Menghasilkan Barang Oleh Rumah Tangga Yang Digunakan Untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri Dicampur dengan Kode KBLI Lain?

Berikut kriteria KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa dijadikan satu bersamaan kode KBLI 98100 Aktivitas Yang Menghasilkan Barang Oleh Rumah Tangga Yang Digunakan Untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri.

  • Tidak menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Tidak mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
  • Dilarang menggabungkan KBLI Aktivitas Yang Menghasilkan Barang Oleh Rumah Tangga Yang Digunakan Untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa bahwa KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.

Resiko Keliru Pilih KBLI 98100 Aktivitas Yang Menghasilkan Barang Oleh Rumah Tangga Yang Digunakan Untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri

Kesalahan dalam memilih KBLI 98100 Aktivitas Yang Menghasilkan Barang Oleh Rumah Tangga Yang Digunakan Untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri bisa menimbulkan efek negatif bagi bisnis yang akan.

  • Usaha tidak dapat berjalan secara legal disebabkan izinnya tidak sejalan dengan aktivitas operasional usaha.
  • perizinan usaha tidak bisa dilanjutkan karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
  • Risiko diberi teguran, surat peringatan, hukuman, bahkan dibatalkannya izin usaha dari pemerintah dikarenakan izin tidak berlaku sesuai aktivitas usaha.
  • Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengurus ulang izin usaha dari awal, akibatnya pemilik usaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Prosedur Menentukan Kode KBLI 98100 Aktivitas Yang Menghasilkan Barang Oleh Rumah Tangga Yang Digunakan Untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri

Sebelum memutuskan menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 98100 Aktivitas Yang Menghasilkan Barang Oleh Rumah Tangga Yang Digunakan Untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri, ada beberapa hal yang dapat disimak. Diantaranya sebagai berikut.

  • Memeriksa kode KBLI dan bidang bisnis yang terlaksana pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru atau bisa diperiksa serta download melalui URL www.sah.co.id/kbli
  • Jenis usaha yang dilaksanakan merupakan aktivitas Aktivitas Yang Menghasilkan Barang Oleh Rumah Tangga Yang Digunakan Untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri dengan detail pada Kelompok ini mencakup kegiatan menghasilkan barang pokok rumah tangga yang sejenis, dengan kata lain kegiatan rumah tangga tersebut digunakan dalam berbagai macam kegiatan yang menghasilkan barang untuk kebutuhan mereka sendiri. Kegiatan ini mencakup perburuan dan pengumpulan, pertanian, pengadaan tempat berlindung dan pakaian dan barang lain yang diproduksi oleh rumah tangga untuk kebutuhannya. Dalam praktiknya, jika rumah tangga juga diikutsertakan dalam produksi barang yang dipasarkan, maka digolongkan ke dalam industri penghasil barang yang sesuai dengan KBLI. Jika utamanya digunakan dalam kegiatan produksi barang pokok khusus, maka diklasifikasikan ke dalam industri produksi barang yang sesuai dari KBLI..
  • Memastikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum menentukan serta menambah bidang usaha.
  • Memilih KBLI berpedoman pada skala usaha Aktivitas Yang Menghasilkan Barang Oleh Rumah Tangga Yang Digunakan Untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Aktivitas Yang Menghasilkan Barang Oleh Rumah Tangga Yang Digunakan Untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Yang Menghasilkan Barang Oleh Rumah Tangga Yang Digunakan Untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Aktivitas Yang Menghasilkan Barang Oleh Rumah Tangga Yang Digunakan Untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • memutuskan tempat yang diperuntukkan untuk melaksanakan aktivitas usaha Aktivitas Yang Menghasilkan Barang Oleh Rumah Tangga Yang Digunakan Untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri karena tidak seluruh tempat boleh dipakai untuk melaksanakan usaha Aktivitas Yang Menghasilkan Barang Oleh Rumah Tangga Yang Digunakan Untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri.

Walaupun menentukan kode KBLI 98100 Aktivitas Yang Menghasilkan Barang Oleh Rumah Tangga Yang Digunakan Untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri membutuhkan berbagai pertimbangan seperti persyaratan dan kewajibannya. Meski demikian apabila sudah memiliki KBLI yang tepat, usaha akan menjadi aman serta mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

Apabila memerlukan jasa untuk mengurus perizinan usaha Aktivitas Yang Menghasilkan Barang Oleh Rumah Tangga Yang Digunakan Untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat mengakses portal Sah!

WhatsApp us

Exit mobile version