Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 93113 Fasilitas Gelanggang/Arena, Seperti Apa Langkah Mengurusnya

Kode KBLI 93113 Fasilitas Gelanggang/Arena merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Fasilitas Gelanggang/Arena, usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas olahraga darat, air dan udara di dalam atau luar ruangan seperti: pengelolaan gelanggang/arena renang, bowling, biliar, slingshot, hoki es, bungee jumping, olahraga musim dingin; pengelolaan gelanggang/arena paragliding, hang gliding; sebagai usaha pokok dan sarana gelanggang/arena lainnya.
Kode KBLI 93113 Fasilitas Gelanggang/Arena merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Fasilitas Gelanggang/Arena, usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas olahraga darat, air dan udara di dalam atau luar ruangan seperti: pengelolaan gelanggang/arena renang, bowling, biliar, slingshot, hoki es, bungee jumping, olahraga musim dingin; pengelolaan gelanggang/arena paragliding, hang gliding; sebagai usaha pokok dan sarana gelanggang/arena lainnya.

Sah! – Kode KBLI 93113 Fasilitas Gelanggang/Arena merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Fasilitas Gelanggang/Arena, usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas olahraga darat, air dan udara di dalam atau luar ruangan seperti: pengelolaan gelanggang/arena renang, bowling, biliar, slingshot, hoki es, bungee jumping, olahraga musim dingin; pengelolaan gelanggang/arena paragliding, hang gliding; sebagai usaha pokok dan sarana gelanggang/arena lainnya.

KBLI 93113 Dipakai untuk Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI merupakan kode sistem yang dipublikasikan oleh BPS agar memudahkan pengusaha pada saat menentukan bidang usaha Fasilitas Gelanggang/Arena supaya tidak salah menentukan dengan kategori bisnis yang lain.

Wirausaha Fasilitas Gelanggang/Arena diwajibkan memilih kode KBLI 5 digit sebelum mengurus perizinan tambahan.

Penentuan KBLI 93113 dalam melaksanakan Fasilitas Gelanggang/Arena menjadi penting karena sekarang pemerintah telah mengembangkan perizinan berusaha berbasiskan risiko.

Setiap kegiatan bisnis yang dijalankan, dokumen perizinan yang dibutuhkan didasarkan pada kategori risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Fasilitas Gelanggang/Arena dapat dipilih berdasarkan kode KBLI yang sudah disediakan

Alasan Mengapa Harus Menentukan KBLI 93113 Fasilitas Gelanggang/Arena

Kode KBLI 93113 Fasilitas Gelanggang/Arena penting untuk diketahui wirausaha Fasilitas Gelanggang/Arena karena hal berikut.

  • Memudahkan pemilik bisnis guna memutuskan jenis usaha yang akan dijalankan nantinya.
  • Sebagai syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Fasilitas Gelanggang/Arena, pengurusan NPWP, pengurusan BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
  • Menjadi acuan besarnya pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang wajib disampaikan pelaku usaha Fasilitas Gelanggang/Arena ke KPP.
  • Menjadi acuan risiko usaha
  • Menjadi acuan jenis perizinan usaha lain yang diperlukan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 93113 Fasilitas Gelanggang/Arena Mencakup Apa Saja?

Kegiatan bisnis yang dilakukan di Kelompok ini mencakup usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas olahraga darat, air dan udara di dalam atau luar ruangan seperti: pengelolaan gelanggang/arena renang, bowling, biliar, slingshot, hoki es, bungee jumping, olahraga musim dingin; pengelolaan gelanggang/arena paragliding, hang gliding; sebagai usaha pokok dan sarana gelanggang/arena lainnya..

Dapatkah Kode KBLI 93113 Fasilitas Gelanggang/Arena Digabungkan bersama KBLI Lain?

Di bawah ini syarat KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa digabung bersama KBLI 93113 Fasilitas Gelanggang/Arena.

  • Jangan sampai menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Tidak mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
  • Jangan mencampur KBLI Fasilitas Gelanggang/Arena dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa bahwa kode KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Pastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.

Jangan Keliru Pilih Kode KBLI 93113 Fasilitas Gelanggang/Arena

Jika salah dalam memilih KBLI 93113 Fasilitas Gelanggang/Arena bisa menimbulkan dampak merugikan untuk bisnis yang beroperasi.

  • Bisnis tidak dapat berjalan secara resmi karena perizinan bertentangan dengan kegiatan komersial bisnis.
  • perizinan usaha tidak bisa diterbitkan karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
  • Memiliki potensi diberi teguran, surat peringatan, sanksi, bahkan pembatalan izin dari dinas karena izin tidak berlaku sesuai aktivitas usaha.
  • Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengurus kembali izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tahapan Memilih KBLI 93113 Fasilitas Gelanggang/Arena

Pada saat memilih untuk memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 93113 Fasilitas Gelanggang/Arena, terdapat beberapa hal yang bisa dipahami. Diantaranya sebagai berikut.

  • Memeriksa kode KBLI serta bidang bisnis yang dijalankan pada Pedoman KBLI 2020 terbaru ataupun bisa dicek serta didapatkan lewat URL www.sah.co.id/kbli
  • Kategori usaha yang dijalankan merupakan kegiatan Fasilitas Gelanggang/Arena dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas olahraga darat, air dan udara di dalam atau luar ruangan seperti: pengelolaan gelanggang/arena renang, bowling, biliar, slingshot, hoki es, bungee jumping, olahraga musim dingin; pengelolaan gelanggang/arena paragliding, hang gliding; sebagai usaha pokok dan sarana gelanggang/arena lainnya..
  • Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perorangan sebelum menentukan serta menambah KBLI.
  • Pilihlah KBLI berdasarkan pada skala usaha Fasilitas Gelanggang/Arena yang dilaksanakan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Fasilitas Gelanggang/Arena kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Fasilitas Gelanggang/Arena yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Fasilitas Gelanggang/Arena skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • memutuskan lokasi yang diperuntukkan untuk menjalankan aktivitas usaha Fasilitas Gelanggang/Arena disebabkan tidak seluruh lokasi boleh digunakan untuk melaksanakan usaha Fasilitas Gelanggang/Arena.

Walaupun memilih kode KBLI 93113 Fasilitas Gelanggang/Arena memerlukan berbagai pertimbangan seperti persyaratan dan kewajibannya. Namun setelah menentukan KBLI yang sesuai, usaha menjadi lebih aman dan mempunyai perlindungan dari pemerintah.

Jika memerlukan jasa untuk mengurus perizinan usaha Fasilitas Gelanggang/Arena dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat kunjungi laman Sah.co.id