Sah! – KBLI 93112 Fasilitas Sirkuit merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Fasilitas Sirkuit, usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas olahraga yang berbentuk jalan yang melingkar atau berbentuk lingkaran, dipakai untuk berbagai perlombaan balap otomotif, pacuan kuda, balap anjing sebagai usaha pokok dan sarana sirkuit lainnya.
Kode KBLI 93112 untuk Apa?
KBLI adalah kode sistem yang diciptakan oleh BPS / Badan Pusat Statistik untuk memudahkan pebisnis saat memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Fasilitas Sirkuit sehingga tidak salah pilih dengan jenis KBLI lain.
Pengusaha Fasilitas Sirkuit musti memilih kode KBLI lima digit sebelum mengajukan izin yang lain.
Penentuan KBLI 93112 untuk menjalankan Fasilitas Sirkuit menjadi harus dipenuhi karena saat ini pemerintah sudah membuat izin usaha berbasiskan risiko.
Semua kegiatan bisnis yang beroperasi, dokumen perizinan yang disyaratkan tergantung oleh jenis risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Fasilitas Sirkuit bisa ditentukan melalui kode KBLI yang telah disediakan
Pertimbangan Kenapa Harus Memilih KBLI 93112 Fasilitas Sirkuit
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 93112 Fasilitas Sirkuit mesti dipahami wirausaha Fasilitas Sirkuit karena poin berikut.
- Membantu pemilik usaha untuk memilih bidang usaha yang hendak direncanakan nanti.
- Sebagai persyaratan untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Fasilitas Sirkuit, pengurusan NPWP, membuat BPJS, dan membuat perizinan yang lain.
- Menjadi acuan besaran pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Fasilitas Sirkuit ke DJP.
- Mempengaruhi resiko usaha
- Menjadi acuan jenis perizinan usaha lain yang dibutuhkan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 93112 Fasilitas Sirkuit Mencakup Apa Saja?
Jenis bisnis yang dijalankan dalam Kelompok ini mencakup usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas olahraga yang berbentuk jalan yang melingkar atau berbentuk lingkaran, dipakai untuk berbagai perlombaan balap otomotif, pacuan kuda, balap anjing sebagai usaha pokok dan sarana sirkuit lainnya..
Bisakah KBLI 93112 Fasilitas Sirkuit Dicampur dengan Kode KBLI Lain?
Di bawah ini persyaratan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang bisa dijadikan satu bersama KBLI 93112 Fasilitas Sirkuit.
- Jangan mencampur KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Dilarang memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
- Dilarang menggabungkan KBLI Fasilitas Sirkuit dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa bahwa kode KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.
Jangan Keliru Memilih Kode KBLI 93112 Fasilitas Sirkuit
Kesalahan dalam memilih KBLI 93112 Fasilitas Sirkuit dapat menimbulkan efek negatif bagi usaha yang terlaksana.
- Bisnis tidak bisa dijalankan secara legal karena izinnya tidak seirama dengan kegiatan operasional usaha.
- Izin usaha tidak dapat dikeluarkan karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
- Berpotensi mendapatkan teguran, surat peringatan, hukuman, ataupun dicabutnya izin usaha dari pemerintah dikarenakan perizinan tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Cara Memilih KBLI 93112 Fasilitas Sirkuit
Di saat memutuskan menggunakan KBLI 93112 Fasilitas Sirkuit, terdapat sejumlah hal yang dapat diperhatikan. Berikut beberapa langkahnya.
- Mengecek kode KBLI serta aktivitas usaha yang berjalan pada Buku KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun bisa dicek dan di download pada laman www.sah.co.id/kbli
- Kategori usaha yang dilaksanakan merupakan kegiatan Fasilitas Sirkuit yang dalam Kelompok ini mencakup usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas olahraga yang berbentuk jalan yang melingkar atau berbentuk lingkaran, dipakai untuk berbagai perlombaan balap otomotif, pacuan kuda, balap anjing sebagai usaha pokok dan sarana sirkuit lainnya..
- Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti kategori badan atau perseorangan sebelum memilih dan menambah KBLI.
- Tentukan KBLI sesuai skala usaha Fasilitas Sirkuit yang dijalankan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Fasilitas Sirkuit kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Fasilitas Sirkuit yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Fasilitas Sirkuit skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memilih tempat yang sesuai untuk menjalankan aktivitas usaha Fasilitas Sirkuit karena tidak seluruh daerah dapat dipergunakan untuk menjalankan usaha Fasilitas Sirkuit.
Demikian ulasan berkaitan KBLI 93112 Fasilitas Sirkuit, semoga dapat membantu pelaku usaha saat mengurus izin usaha Fasilitas Sirkuit.
Apabila memerlukan konsultan pengurusan perizinan usaha Fasilitas Sirkuit dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat mengakses website Sah!