Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 78102 Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, Seperti Apa Langkah Mendapatkannya

KBLI 78102 Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, mencakup kegiatan penyampaian informasi, pendaftaran, penyeleksian dan penempatan serta pelindungan pekerja migran indonesia yang bekerja pada pemberi kerja di luar negeri di berbagai bidang usaha melalui mekanisme antar kerja antar negara oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) atas dasar perjanjian kerja yang disepakati antara pemberi kerja dan pekerja migran indonesia dan diketahui pejabat yang ditunjuk
KBLI 78102 Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, mencakup kegiatan penyampaian informasi, pendaftaran, penyeleksian dan penempatan serta pelindungan pekerja migran indonesia yang bekerja pada pemberi kerja di luar negeri di berbagai bidang usaha melalui mekanisme antar kerja antar negara oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) atas dasar perjanjian kerja yang disepakati antara pemberi kerja dan pekerja migran indonesia dan diketahui pejabat yang ditunjuk

Sah! – KBLI 78102 Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, mencakup kegiatan penyampaian informasi, pendaftaran, penyeleksian dan penempatan serta pelindungan pekerja migran indonesia yang bekerja pada pemberi kerja di luar negeri di berbagai bidang usaha melalui mekanisme antar kerja antar negara oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) atas dasar perjanjian kerja yang disepakati antara pemberi kerja dan pekerja migran indonesia dan diketahui pejabat yang ditunjuk

Kode KBLI 78102 untuk Bisnis Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI adalah kode pengkategorian yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik yang bertujuan untuk pedoman pengusaha ketika menentukan bidang usaha Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri agar tidak tertukar dengan kategori bisnis lain.

Pebisnis Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri mesti memilih kode KBLI 5 digit sebelum mendaftarkan perizinan lainnya.

Penentuan KBLI 78102 untuk menjalankan Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri merupakan hal wajib disebabkan sekarang pemerintah telah mensyaratkan izin usaha berdasarkan risiko.

Setiap aktivitas usaha yang beroperasi, dokumen izin yang diperlukan ditentukan oleh kategori risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri bisa diketahui berdasarkan kode KBLI yang sudah ada

Pertimbangan Mengapa Harus Menentukan KBLI 78102 Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 78102 Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri wajib diketahui pengusaha Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri disebabkan alasan dibawah ini.

  • Menjadi pedoman pengusaha guna memilih jenis usaha yang akan direncanakan nantinya.
  • Menjadi syarat untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, pengajuan NPWP, pengajuan BPJS, dan pendaftaran perizinan yang lain.
  • Menjadi acuan besarnya pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri ke kantor pajak.
  • Menentukan risiko bisnis
  • Mempengaruhi jenis izin usaha lain yang dibutuhkan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 78102 Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Mencakup Apa Saja?

Kategori bisnis yang termasuk di Kelompok ini mencakup kegiatan penyampaian informasi, pendaftaran, penyeleksian dan penempatan serta pelindungan pekerja migran indonesia yang bekerja pada pemberi kerja di luar negeri di berbagai bidang usaha melalui mekanisme antar kerja antar negara oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) atas dasar perjanjian kerja yang disepakati antara pemberi kerja dan pekerja migran indonesia dan diketahui pejabat yang ditunjuk, dan penempatan awak kapal niaga migran dan awak kapal perikanan migran di luar negeri berdasarkan perjanjian kerja laut dan/atau kesepakatan kerja bersama (colletive bargaining agreement). Termasuk penyediaan tenaga kerja eksekutif kepada pihak lain..

Apakah KBLI 78102 Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Bisa Digabungkan dengan Kode KBLI Lain?

Di bawah ini persyaratan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa dijadikan satu bersamaan kode KBLI 78102 Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri.

  • Jangan sampai mencampur KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Jangan sampai mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
  • Jangan mencampur KBLI Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Pastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.

Resiko Keliru Memilih KBLI 78102 Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri

Kalau keliru dalam memilih KBLI 78102 Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri bisa berakibat merugikan untuk bisnis yang akan.

  • Bisnis tidak dapat terlaksana secara sah disebabkan izinnya bertentangan dengan aktivitas operasional usaha.
  • Izin usaha tidak bisa dilanjutkan karena memerlukan kode KBLI yang benar.
  • Berpotensi diberi teguran, surat peringatan, sanksi, maupun dicabutnya izin usaha dari kementerian dikarenakan izin tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pebisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tips Menentukan Kode KBLI 78102 Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri

Sebelum memutuskan menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 78102 Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, terdapat beberapa hal yang dapat diperhatikan. Berikut beberapa langkahnya.

  • Memeriksa kode KBLI dan aktivitas bisnis yang terlaksana pada Pedoman KBLI 2020 terbaru ataupun bisa dicek serta di download lewat URL www.sah.co.id/kbli
  • Jenis usaha yang dilaksanakan adalah kegiatan Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri dengan rincian pada Kelompok ini mencakup kegiatan penyampaian informasi, pendaftaran, penyeleksian dan penempatan serta pelindungan pekerja migran indonesia yang bekerja pada pemberi kerja di luar negeri di berbagai bidang usaha melalui mekanisme antar kerja antar negara oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) atas dasar perjanjian kerja yang disepakati antara pemberi kerja dan pekerja migran indonesia dan diketahui pejabat yang ditunjuk, dan penempatan awak kapal niaga migran dan awak kapal perikanan migran di luar negeri berdasarkan perjanjian kerja laut dan/atau kesepakatan kerja bersama (colletive bargaining agreement). Termasuk penyediaan tenaga kerja eksekutif kepada pihak lain..
  • Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti kategori badan usaha atau perorangan sebelum memilih serta mengembangkan jenis usaha.
  • Tentukan kode KBLI sesuai besarnya omset usaha Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri yang berjalan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • memilih lokasi yang tepat untuk melakukan kegiatan usaha Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri karena tidak seluruh area boleh dipergunakan untuk melaksanakan usaha Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri.

Seperti itulah ulasan mengenai kode KBLI 78102 Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, diharapkan dapat memudahkan pembaca saat mendaftarkan izin usaha Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri.

Jika memerlukan konsultan untuk mengurus izin usaha Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa via aplikasi Sah!

WhatsApp us

Exit mobile version