Sah! – Kode KBLI 77100 Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya, mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) semua jenis alat transportasi darat tanpa operatornya seperti mobil, truk dan mobil derek.
KBLI 77100 untuk Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia ialah kode klasifikasi yang dikenalkan oleh BPS yang berguna untuk memudahkan pengusaha saat menentukan bidang usaha Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya supaya tidak tertukar dengan bidang bisnis lainnya.
Pebisnis Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya mesti menentukan kode KBLI lima digit sebelum mengurus izin yang lain.
Dalam memutuskan KBLI 77100 sebelum melaksanakan Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya merupakan hal harus disiapkan karena saat ini pemerintah sudah menyusun izin usaha berbasis risiko.
Masing-masing aktivitas bisnis yang dijalankan, surat izin yang disyaratkan tergantung oleh tingkat risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya dapat diketahui berdasarkan kode KBLI yang sudah tersedia
Pertimbangan Kenapa Harus Menentukan KBLI 77100 Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya
KBLI 77100 Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya mesti dipahami wirausaha Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya karena hal berikut.
- Menjadi pedoman pebisnis untuk menetapkan bidang usaha yang hendak dikembangkan nanti.
- Sebagai syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya, pengurusan NPWP, pengurusan BPJS, dan membuat perizinan yang lain.
- Menjadi acuan besaran pajak ketika laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang harus disampaikan pelaku usaha Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya ke kantor pajak.
- Menentukan risiko bisnis
- Menjadi acuan kegiatan perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 77100 Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya Termasuk Apa Saja?
Kategori bisnis yang dijalankan di Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) semua jenis alat transportasi darat tanpa operatornya seperti mobil, truk dan mobil derek. Penyewaan atau sewa guna usaha tanpa hak opsi alat transportasi darat dengan operatornya dicakup dalam golongan 492 dan 494. Penyewaan sepeda dicakup dalam kelompok 77210..
Dapatkah Kode KBLI 77100 Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya Jadi Satu bersama Kode KBLI Lain?
Berikut pertimbangan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa dicampur dengan KBLI 77100 Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya.
- Jangan sampai mencampur kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Tidak memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
- Jangan sampai menggabungkan KBLI Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan kode KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Periksa bahwakode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.
Jangan Sampai Salah Pilih Kode KBLI 77100 Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya
Kesalahan dalam memilih KBLI 77100 Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya bisa berefek merugikan bagi bisnis yang hendakberoperasi.
- Bisnis tidak dapat berjalan secara legal disebabkan izinnya tidak sesuai dengan kegiatan operasional usaha.
- Izin usaha tidak dapat dilanjutkan karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
- Berpotensi memperoleh teguran, peringatan, sanksi, bahkan pencabutan izin dari pemerintah karena perizinan tidak efektif sesuai aktivitas usaha.
- Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengurus ulang izin usaha dari awal, akibatnya pemilik usaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Mekanisme Memilih KBLI 77100 Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya
Ketika memilih untuk menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 77100 Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya, terdapat sejumlah hal yang dapat disimak. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI serta aktivitas bisnis yang terlaksana pada Buku KBLI 2020 terbaru atau bisa diperiksa dan diperoleh melalui laman www.sah.co.id/kbli
- Kegiatan usaha yang beroperasi adalah kegiatan Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya yang termasuk Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) semua jenis alat transportasi darat tanpa operatornya seperti mobil, truk dan mobil derek. Penyewaan atau sewa guna usaha tanpa hak opsi alat transportasi darat dengan operatornya dicakup dalam golongan 492 dan 494. Penyewaan sepeda dicakup dalam kelompok 77210..
- Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti kategori badan atau perorangan sebelum menentukan dan menambah bidang usaha.
- Pilihlah kode KBLI menyesuaikan skala usaha Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya yang dilaksanakan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- menentukan tempat yang sesuai untuk melaksanakan operasional usaha Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya karena tidak semua daerah boleh ditempati untuk melaksanakan usaha Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya.
Walaupun menentukan kode KBLI 77100 Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya dibutuhkan banyak pertimbangan mulai syarat dan kewajibannya. Namun apabila telah menentukan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang tepat, bisnis menjadi lebih aman dan mendapat perlindungan dari pemerintah.
Apabila membutuhkan jasa pengurusan perizinan usaha Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat mengakses aplikasi Sah!