Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 74312 Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2, Seperti Apa Tahap Memperolehnya

KBLI 74312 Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2 merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2, mencakup kegiatan Lembaga Sertifikasi Profesi (LPS) Pihak 2 yang bersifat independen dari Kementerian/Lembaga/Industri untuk mensertifikasi mitra dan pemasoknya..
KBLI 74312 Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2 merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2, mencakup kegiatan Lembaga Sertifikasi Profesi (LPS) Pihak 2 yang bersifat independen dari Kementerian/Lembaga/Industri untuk mensertifikasi mitra dan pemasoknya..

Sah! – KBLI 74312 Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2 merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2, mencakup kegiatan Lembaga Sertifikasi Profesi (LPS) Pihak 2 yang bersifat independen dari Kementerian/Lembaga/Industri untuk mensertifikasi mitra dan pemasoknya..

KBLI 74312 Dipakai untuk Bisnis Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia ialah kode pengkategorian yang dikenalkan oleh BPS atau Badan Pusat Statistik yang berfungsi untuk memudahkan pebisnis saat menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2 agar tidak salah pilih dengan bidang usaha yang lain.

Pemilik bisnis Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2 musti memilih kode KBLI lima digit sebelum mendaftar perizinan lebih lanjut.

Dalam menentukan KBLI 74312 ketika melaksanakan Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2 menjadi penting sebab sekarang pemerintah sudah mengharuskan perizinan berusaha berbasiskan risiko.

Masing-masing aktivitas usaha yang berjalan, dokumen perizinan yang diperlukan didasarkan pada tingkat risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2 bisa dipilih berdasarkan kode KBLI yang telah tersedia

Alasan Mengapa Harus Memilih KBLI 74312 Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2

Kode KBLI 74312 Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2 musti diketahui wirausaha Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2 karena poin berikut.

  • Menjadi acuan wirausaha untuk menentukan bidang usaha yang akan dikembangkan nanti.
  • Sebagai persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2, membuat NPWP, pengajuan BPJS, dan membuat perizinan yang lain.
  • Menentukan banyaknya pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang mesti dibayarkan pelaku usaha Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2 ke Dirjen Pajak.
  • Mempengaruhi risiko bisnis
  • Mempengaruhi kewajiban perizinan usaha tambahan yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 74312 Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2 Termasuk Apa Saja?

Jenis usaha yang dilakukan dalam Kelompok ini mencakup kegiatan Lembaga Sertifikasi Profesi (LPS) Pihak 2 yang bersifat independen dari Kementerian/Lembaga/Industri untuk mensertifikasi mitra dan pemasoknya..

Bisakah KBLI 74312 Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2 Digabungkan bersama Kode KBLI Lain?

Di bawah ini syarat kode KBLI yang dapat dicampur bersama kode KBLI 74312 Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2.

  • Jangan menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Hindari memasukkan KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
  • Jangan sampai menggabungkan kode KBLI Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2 dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Periksa apakahkode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.

Jangan Sampai Keliru Memilih KBLI 74312 Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2

Apabila salah dalam memilih KBLI 74312 Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2 bisa berdampak merugikan bagi bisnis yang terlaksana.

  • Bisnis tidak bisa dijalankan secara resmi disebabkan izinnya tidak sejalan dengan kegiatan operasional bisnis.
  • perizinan usaha tidak dapat dikeluarkan karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
  • Memiliki potensi menerima teguran, peringatan, sanksi, bahkan pembatalan izin dari dinas karena perizinan tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tahapan Memilih Kode KBLI 74312 Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2

Sebelum memilih untuk memakai kode KBLI 74312 Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2, ada sejumlah hal yang dapat diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.

  • Mengecek kode KBLI dan bidang bisnis yang berjalan pada Buku KBLI 2020 terbaru atau bisa dicek serta diunduh melalui laman www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang dijalankan adalah aktivitas Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2 dengan rincian pada Kelompok ini mencakup kegiatan Lembaga Sertifikasi Profesi (LPS) Pihak 2 yang bersifat independen dari Kementerian/Lembaga/Industri untuk mensertifikasi mitra dan pemasoknya..
  • Memastikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perseorangan sebelum menentukan serta mengembangkan bidang usaha.
  • Tentukan KBLI berdasarkan pada besarnya omset usaha Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2 yang dilaksanakan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2 kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2 yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2 skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • menetapkan tempat yang tepat untuk melaksanakan kegiatan usaha Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2 karena tidak semua lokasi dapat dipakai untuk menjalankan usaha Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2.

Meski memilih kode KBLI 74312 Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2 dibutuhkan banyak pertimbangan dari persyaratan dan kewajibannya. Namun setelah mempunyai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang sesuai, usaha menjadi lebih aman dan mempunyai perlindungan dari pemerintah.

Jika membutuhkan jasa pengurusan perizinan usaha Aktivitas Sertifikasi Profesi Pihak 2 bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa mengakses situs Sah.co.id

WhatsApp us

Exit mobile version