Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 68130 Kawasan Industri, Bagaimana Tahap Memperolehnya

Kode KBLI 68130 Kawasan Industri biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Kawasan Industri, mencakup pengusahaan lahan dengan luas sekurang-kurangnya 50 hektar dalam satu hamparan yang dijadikan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri yang telah memiliki izin usaha kawasan industri.
Kode KBLI 68130 Kawasan Industri biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Kawasan Industri, mencakup pengusahaan lahan dengan luas sekurang-kurangnya 50 hektar dalam satu hamparan yang dijadikan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri yang telah memiliki izin usaha kawasan industri.

Sah! – Kode KBLI 68130 Kawasan Industri biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Kawasan Industri, mencakup pengusahaan lahan dengan luas sekurang-kurangnya 50 hektar dalam satu hamparan yang dijadikan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri yang telah memiliki izin usaha kawasan industri.

Kode KBLI 68130 Dipakai untuk Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia ialah kode pengkategorian yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik yang berfungsi untuk mempermudah pebisnis ketika menentukan bidang usaha Kawasan Industri sehingga tidak tertukar dengan bidang usaha yang lain.

Pemilik usaha Kawasan Industri disyaratkan menentukan kode KBLI lima digit sebelum mengajukan perizinan yang lain.

Penentuan KBLI 68130 untuk melaksanakan Kawasan Industri adalah hal yang penting karena sekarang pemerintah sudah menyusun izin berusaha berbasiskan risiko.

Masing-masing kegiatan bisnis yang berjalan, berkas izin yang disyaratkan didasarkan oleh kategori risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Kawasan Industri dapat ditentukan melalui kode KBLI yang sudah disediakan

Apa Pertimbangan Memilih KBLI 68130 Kawasan Industri

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 68130 Kawasan Industri wajib diketahui pengusaha Kawasan Industri karena faktor berikut.

  • Mempermudah wirausaha untuk memilih jenis usaha yang akan dijalankan nanti.
  • Sebagai persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Kawasan Industri, pengajuan NPWP, pengajuan BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
  • Menjadi acuan besaran pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang mesti disampaikan pelaku usaha Kawasan Industri ke Dirjen Pajak.
  • Mempengaruhi risiko usaha
  • Menjadi acuan kewajiban perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 68130 Kawasan Industri Termasuk Apa Saja?

Jenis usaha yang dijalankan di Kelompok ini mencakup pengusahaan lahan dengan luas sekurang-kurangnya 50 hektar dalam satu hamparan yang dijadikan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri yang telah memiliki izin usaha kawasan industri. Termasuk pengusahaan lahan kawasan industri tertentu untuk usaha mikro, kecil, dan menengah paling rendah 5 (lima) hektar dalam satu hamparan..

Dapatkah KBLI 68130 Kawasan Industri Dicampur dengan Kode KBLI Lain?

Berikut pertimbangan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa digabung bersamaan KBLI 68130 Kawasan Industri.

  • Jangan sampai menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Dilarang memasukkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
  • Jangan menggabungkan KBLI Kawasan Industri dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.

Resiko Keliru Memilih Kode KBLI 68130 Kawasan Industri

Kesalahan dalam memilih KBLI 68130 Kawasan Industri dapat menimbulkan akibat tidak baik bagi usaha yang terlaksana.

  • Bisnis tidak dapat terlaksana secara legal disebabkan perizinan tidak sesuai dengan kegiatan komersial bisnis.
  • Izin usaha tidak dapat dikeluarkan karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
  • Kemungkinan memperoleh teguran, peringatan, hukuman, bahkan dicabutnya izin usaha dari pemerintah karena izin tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Cara Memilih Kode KBLI 68130 Kawasan Industri

Di saat memutuskan menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 68130 Kawasan Industri, ada sejumlah hal yang bisa diperhatikan. Berikut beberapa langkahnya.

  • Memeriksa kode KBLI dan aktivitas bisnis yang berjalan pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa dan diunduh pada link www.sah.co.id/kbli
  • Kegiatan usaha yang dilaksanakan merupakan aktivitas Kawasan Industri yang dalam Kelompok ini mencakup pengusahaan lahan dengan luas sekurang-kurangnya 50 hektar dalam satu hamparan yang dijadikan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri yang telah memiliki izin usaha kawasan industri. Termasuk pengusahaan lahan kawasan industri tertentu untuk usaha mikro, kecil, dan menengah paling rendah 5 (lima) hektar dalam satu hamparan..
  • Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perorangan sebelum memilih serta mengembangkan jenis usaha.
  • Memilih kode KBLI sesuai besarnya omset usaha Kawasan Industri yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Kawasan Industri dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Kawasan Industri yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Kawasan Industri skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menetapkan lokasi yang diperuntukkan untuk melaksanakan aktivitas usaha Kawasan Industri dikarenakan tidak seluruh area bisa dipergunakan untuk menjalankan usaha Kawasan Industri.

Demikian artikel tentang kode KBLI 68130 Kawasan Industri, semoga bisa membantu pebisnis ketika mendaftarkan izin usaha Kawasan Industri.

Apabila memerlukan jasa untuk mengurus izin usaha Kawasan Industri bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat melalui website Sah!