Sah! – KBLI 66299 Aktivitas Penunjang Asuransi, Dan Dana Pensiun Lainnya biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Penunjang Asuransi, Dan Dana Pensiun Lainnya, mencakup usaha penunjang asuransi, penjaminan, dan dana pensiun lainnya yang belum diklasifikasikan di tempat lain..
Kode KBLI 66299 Digunakan untuk Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia ialah kode klasifikasi yang dirilis oleh BPS (Badan Pusat Statistik) yang berguna untuk mempermudah pengusaha pada saat memilih bidang usaha Aktivitas Penunjang Asuransi, Dan Dana Pensiun Lainnya agar tidak salah pilih dengan kategori bisnis yang lain.
Pengusaha Aktivitas Penunjang Asuransi, Dan Dana Pensiun Lainnya harus menentukan kode KBLI lima digit sebelum mengurus izin lebih jauh.
Dalam memutuskan KBLI 66299 dalam menjalankan Aktivitas Penunjang Asuransi, Dan Dana Pensiun Lainnya merupakan hal wajib karena saat ini pemerintah telah mengesahkan perizinan berusaha berdasarkan risiko.
Masing-masing aktivitas usaha yang berjalan, surat perizinan yang diperlukan bergantung pada tingkat risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Aktivitas Penunjang Asuransi, Dan Dana Pensiun Lainnya bisa ditentukan melalui kode KBLI yang sudah disediakan
Apa Pentingnya Menentukan KBLI 66299 Aktivitas Penunjang Asuransi, Dan Dana Pensiun Lainnya
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 66299 Aktivitas Penunjang Asuransi, Dan Dana Pensiun Lainnya penting untuk diketahui pengusaha Aktivitas Penunjang Asuransi, Dan Dana Pensiun Lainnya karena alasan dibawah ini.
- Mempermudah wirausaha guna menetapkan jenis usaha yang akan direncanakan nantinya.
- Sebagai syarat untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Penunjang Asuransi, Dan Dana Pensiun Lainnya, pendaftaran NPWP, membuat BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
- Mempengaruhi banyaknya pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang wajib disampaikan pelaku usaha Aktivitas Penunjang Asuransi, Dan Dana Pensiun Lainnya ke DJP.
- Menjadi acuan resiko bisnis
- Menentukan kegiatan perizinan usaha lain yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 66299 Aktivitas Penunjang Asuransi, Dan Dana Pensiun Lainnya Mencakup Apa Saja?
Aktivitas usaha yang mencakup dalam Kelompok ini mencakup usaha penunjang asuransi, penjaminan, dan dana pensiun lainnya yang belum diklasifikasikan di tempat lain..
Apa KBLI 66299 Aktivitas Penunjang Asuransi, Dan Dana Pensiun Lainnya Bisa Jadi Satu bersama Kode KBLI Lain?
Berikut syarat KBLI yang bisa dijadikan satu bersama kode KBLI 66299 Aktivitas Penunjang Asuransi, Dan Dana Pensiun Lainnya.
- Jangan sampai mencampur KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Dilarang memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
- Jangan menggabungkan KBLI Aktivitas Penunjang Asuransi, Dan Dana Pensiun Lainnya dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa apakah kode KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.
Jangan Sampai Keliru Memilih Kode KBLI 66299 Aktivitas Penunjang Asuransi, Dan Dana Pensiun Lainnya
Kalau keliru dalam memilih KBLI 66299 Aktivitas Penunjang Asuransi, Dan Dana Pensiun Lainnya bisa berdampak negatif untuk bisnis yang akan.
- Usaha tidak dapat beroperasi secara resmi karena perizinan bertentangan dengan aktivitas operasional bisnis.
- perizinan usaha tidak dapat disetujui karena memerlukan kode KBLI yang benar.
- Risiko memperoleh teguran, surat peringatan, hukuman, maupun pembatalan izin dari pemerintah karena izin tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
- Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Harus mengurus kembali izin usaha dari awal, akibatnya pemilik usaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tips Menentukan KBLI 66299 Aktivitas Penunjang Asuransi, Dan Dana Pensiun Lainnya
Di saat memilih untuk memakai KBLI 66299 Aktivitas Penunjang Asuransi, Dan Dana Pensiun Lainnya, terdapat sejumlah hal yang dapat disimak. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI dan bidang bisnis yang dilaksanakan pada Pedoman KBLI 2020 terbaru atau bisa diperiksa serta unduh pada URL www.sah.co.id/kbli
- Kategori usaha yang dilaksanakan merupakan aktivitas Aktivitas Penunjang Asuransi, Dan Dana Pensiun Lainnya dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha penunjang asuransi, penjaminan, dan dana pensiun lainnya yang belum diklasifikasikan di tempat lain..
- Memastikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan atau perorangan sebelum memilih serta mengembangkan KBLI.
- Tentukan KBLI berpedoman pada skala usaha Aktivitas Penunjang Asuransi, Dan Dana Pensiun Lainnya yang dilaksanakan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Aktivitas Penunjang Asuransi, Dan Dana Pensiun Lainnya dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Penunjang Asuransi, Dan Dana Pensiun Lainnya yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Aktivitas Penunjang Asuransi, Dan Dana Pensiun Lainnya skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- memilih tempat yang tepat untuk melaksanakan aktivitas usaha Aktivitas Penunjang Asuransi, Dan Dana Pensiun Lainnya karena tidak semua wilayah dapat digunakan untuk melaksanakan usaha Aktivitas Penunjang Asuransi, Dan Dana Pensiun Lainnya.
Meski memilih KBLI 66299 Aktivitas Penunjang Asuransi, Dan Dana Pensiun Lainnya diperlukan berbagai pertimbangan mulai persyaratan dan kewajibannya. Meski demikian apabila telah mendapatkan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang sesuai, bisnis menjadi lebih aman dan memperoleh perlindungan dari pemerintah.
Jika memerlukan jasa pengurusan perizinan usaha Aktivitas Penunjang Asuransi, Dan Dana Pensiun Lainnya bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat melalui aplikasi Sah!