Berita Terbaru Hari Ini, Update dan Terpercaya
banner 728x250
Uncategorized  

KBLI 66225 Aktivitas Broker Penjaminan, Mencakup Apa Saja?

Sah! – KBLI 66225 Aktivitas Broker Penjaminan dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Broker Penjaminan, mencakup kegiatan memberikan jasa konsultasi dan/atau keperantaraan dalam pemberian penjaminan serta penanganan penyelesaian klaimnya dengan bertindak untuk dan atas nama terjamin..

KBLI 66225 Dipakai untuk Bisnis Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI merupakan kode klasifikasi yang diciptakan oleh Badan Pusat Statistik agar memudahkan pelaku bisnis ketika memilih bidang usaha Aktivitas Broker Penjaminan sehingga tidak salah pilih dengan jenis KBLI lainnya.

Pemilik bisnis Aktivitas Broker Penjaminan wajib menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mendaftar perizinan lainnya.

Dalam menetapkan KBLI 66225 ketika melaksanakan Aktivitas Broker Penjaminan merupakan hal harus dipenuhi karena sekarang pemerintah telah menerbitkan izin berusaha berbasis risiko.

Masing-masing aktivitas usaha yang dilaksanakan, berkas izin yang dibutuhkan ditentukan oleh klasifikasi risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Aktivitas Broker Penjaminan dapat ditentukan berdasarkan kode KBLI yang telah disediakan

Apa Pentingnya Menentukan KBLI 66225 Aktivitas Broker Penjaminan

Kode KBLI 66225 Aktivitas Broker Penjaminan mesti diketahui pebisnis Aktivitas Broker Penjaminan disebabkan faktor berikut.

  • Mempermudah pebisnis untuk menentukan jenis usaha yang akan direncanakan nantinya.
  • Menjadi persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Broker Penjaminan, pengurusan NPWP, pengajuan BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
  • Menentukan banyaknya pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti dibayarkan pelaku usaha Aktivitas Broker Penjaminan ke KPP.
  • Mempengaruhi risiko bisnis
  • Menjadi acuan kewajiban izin usaha tambahan yang dibutuhkan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 66225 Aktivitas Broker Penjaminan Termasuk Apa Saja?

Kegiatan usaha yang dijalankan dalam Kelompok ini mencakup kegiatan memberikan jasa konsultasi dan/atau keperantaraan dalam pemberian penjaminan serta penanganan penyelesaian klaimnya dengan bertindak untuk dan atas nama terjamin..

Apa Kode KBLI 66225 Aktivitas Broker Penjaminan Dapat Digabungkan bersama Kode KBLI Lain?

Berikut syarat KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa dijadikan satu bersamaan KBLI 66225 Aktivitas Broker Penjaminan.

  • Jangan sampai mencampur kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Hindari mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
  • Hindari mencampur KBLI Aktivitas Broker Penjaminan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan kode KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Pastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.

Resiko Salah Memilih KBLI 66225 Aktivitas Broker Penjaminan

Kesalahan dalam memilih KBLI 66225 Aktivitas Broker Penjaminan bisa menimbulkan konsekuensi tidak baik untuk bisnis yang beroperasi.

  • Bisnis tidak dapat terlaksana secara legal disebabkan izinnya bertentangan dengan aktivitas operasional bisnis.
  • Izin usaha tidak bisa terbit karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
  • Potensi mendapatkan teguran, peringatan, hukuman, maupun dicabutnya izin usaha dari kementerian karena izin tidak efektif sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengurus kembali izin usaha dari awal, akibatnya pebisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Mekanisme Memilih Kode KBLI 66225 Aktivitas Broker Penjaminan

Saat memutuskan menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 66225 Aktivitas Broker Penjaminan, ada sejumlah hal yang bisa disimak. Berikut beberapa langkahnya.

  • Memeriksa kode KBLI serta aktivitas bisnis yang berjalan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa serta download lewat laman www.sah.co.id/kbli
  • Kegiatan usaha yang berjalan merupakan aktivitas Aktivitas Broker Penjaminan dengan detail pada Kelompok ini mencakup kegiatan memberikan jasa konsultasi dan/atau keperantaraan dalam pemberian penjaminan serta penanganan penyelesaian klaimnya dengan bertindak untuk dan atas nama terjamin..
  • Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan usaha atau perorangan sebelum menentukan dan mengembangkan aktivitas usaha.
  • Pilihlah kode KBLI sesuai skala usaha Aktivitas Broker Penjaminan yang dijalankan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Aktivitas Broker Penjaminan kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Broker Penjaminan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Aktivitas Broker Penjaminan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • menetapkan lokasi yang sesuai untuk melakukan aktivitas usaha Aktivitas Broker Penjaminan karena tidak semua daerah boleh dipakai untuk menjalankan usaha Aktivitas Broker Penjaminan.

Walaupun menentukan KBLI 66225 Aktivitas Broker Penjaminan membutuhkan banyak pertimbangan seperti persyaratan dan kewajibannya. Namun setelah memilih KBLI yang tepat, usaha akan berjalan dengan aman serta diberi perlindungan dari pemerintah.

Jika membutuhkan jasa untuk mengurus perizinan usaha Aktivitas Broker Penjaminan bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat via website Sah.co.id