Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 66222 Aktivitas Pialang Asuransi, Mencakup Apa Saja?

KBLI 66222 Aktivitas Pialang Asuransi merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Pialang Asuransi, mencakup kegiatan usaha jasa konsultasi dan/atau keperantaraan dalam penutupan asuransi atau asuransi syariah serta penanganan penyelesaian klaimnya dengan bertindak untuk dan atas nama pemegang polis, tertanggung, atau peserta
KBLI 66222 Aktivitas Pialang Asuransi merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Pialang Asuransi, mencakup kegiatan usaha jasa konsultasi dan/atau keperantaraan dalam penutupan asuransi atau asuransi syariah serta penanganan penyelesaian klaimnya dengan bertindak untuk dan atas nama pemegang polis, tertanggung, atau peserta

Sah! – KBLI 66222 Aktivitas Pialang Asuransi merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Pialang Asuransi, mencakup kegiatan usaha jasa konsultasi dan/atau keperantaraan dalam penutupan asuransi atau asuransi syariah serta penanganan penyelesaian klaimnya dengan bertindak untuk dan atas nama pemegang polis, tertanggung, atau peserta

KBLI 66222 untuk Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) merupakan kode sistem yang dikembangkan oleh BPS / Badan Pusat Statistik agar mempermudah pebisnis pada saat menentukan bidang usaha Aktivitas Pialang Asuransi supaya tidak salah pilih dengan jenis usaha yang lain.

Pebisnis Aktivitas Pialang Asuransi disyaratkan memilih kode KBLI lima digit sebelum mengurus izin lainnya.

Dalam menetapkan KBLI 66222 untuk menjalankan Aktivitas Pialang Asuransi adalah hal yang penting disebabkan saat ini pemerintah sudah mengesahkan perizinan berusaha berdasarkan risiko.

Masing-masing aktivitas bisnis yang dijalankan, dokumen izin yang disyaratkan ditentukan pada klasifikasi risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Aktivitas Pialang Asuransi bisa diketahui menggunakan kode KBLI yang sudah tersedia

Alasan Kenapa Harus Memilih KBLI 66222 Aktivitas Pialang Asuransi

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 66222 Aktivitas Pialang Asuransi harus dipahami pebisnis Aktivitas Pialang Asuransi karena alasan dibawah ini.

  • Membantu pelaku bisnis untuk memutuskan bidang usaha yang hendak dijalankan nanti.
  • Menjadi syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Pialang Asuransi, pendaftaran NPWP, membuat BPJS, dan pengajuan perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi banyaknya pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Aktivitas Pialang Asuransi ke KPP.
  • Menjadi acuan resiko usaha
  • Menentukan jenis izin usaha tambahan yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 66222 Aktivitas Pialang Asuransi Termasuk Apa Saja?

Kegiatan usaha yang dijalankan dalam Kelompok ini mencakup kegiatan usaha jasa konsultasi dan/atau keperantaraan dalam penutupan asuransi atau asuransi syariah serta penanganan penyelesaian klaimnya dengan bertindak untuk dan atas nama pemegang polis, tertanggung, atau peserta..

Apa KBLI 66222 Aktivitas Pialang Asuransi Bisa Digabungkan bersama KBLI Lain?

Di bawah ini kriteria KBLI yang dapat dijadikan satu bersama KBLI 66222 Aktivitas Pialang Asuransi.

  • Jangan menggabungkan KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Jangan mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
  • Dilarang mencampur kode KBLI Aktivitas Pialang Asuransi dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan kode KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.

Jangan Keliru Memilih KBLI 66222 Aktivitas Pialang Asuransi

Kesalahan dalam memilih KBLI 66222 Aktivitas Pialang Asuransi dapat berdampak tidak baik bagi usaha yang sudah.

  • Bisnis tidak bisa beroperasi secara resmi disebabkan perizinan tidak sesuai dengan kegiatan komersial bisnis.
  • perizinan usaha tidak dapat diterbitkan karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
  • Risiko memperoleh teguran, surat peringatan, sanksi, bahkan pembatalan izin dari pemerintah dikarenakan izin tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Cara Memilih KBLI 66222 Aktivitas Pialang Asuransi

Pada saat memutuskan menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 66222 Aktivitas Pialang Asuransi, terdapat beberapa hal yang bisa disimak. Diantaranya sebagai berikut.

  • Mengecek kode KBLI serta bidang bisnis yang terlaksana pada Buku KBLI 2020 terbaru atau dapat dicek serta didapatkan lewat link www.sah.co.id/kbli
  • Kegiatan usaha yang beroperasi adalah aktivitas Aktivitas Pialang Asuransi dengan rincian pada Kelompok ini mencakup kegiatan usaha jasa konsultasi dan/atau keperantaraan dalam penutupan asuransi atau asuransi syariah serta penanganan penyelesaian klaimnya dengan bertindak untuk dan atas nama pemegang polis, tertanggung, atau peserta..
  • Memastikan jenis pelaku usaha seperti jenis badan hukum atau perseorangan sebelum memilih dan mengembangkan kegiatan usaha.
  • Memilih KBLI berdasarkan pada skala usaha Aktivitas Pialang Asuransi yang berjalan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, skala menengah, dan besar. Apabila modal usaha Aktivitas Pialang Asuransi dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Pialang Asuransi yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Aktivitas Pialang Asuransi skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • menentukan lokasi yang tepat untuk melakukan operasional usaha Aktivitas Pialang Asuransi karena tidak seluruh daerah bisa digunakan untuk menjalankan usaha Aktivitas Pialang Asuransi.

Itulah artikel berkaitan kode KBLI 66222 Aktivitas Pialang Asuransi, semoga dapat mempermudah pengusaha saat mendaftarkan izin usaha Aktivitas Pialang Asuransi.

Apabila membutuhkan jasa untuk mengurus izin usaha Aktivitas Pialang Asuransi dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat via situs Sah!

WhatsApp us

Exit mobile version