Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 66192 Kustodian (Custodian), Termasuk Apa Saja?

Kode KBLI 66192 Kustodian (Custodian) adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Kustodian (Custodian), mencakup kegiatan usaha pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima deviden, bunga, dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya. Seperti bank kustodian dan sebagainya.
Kode KBLI 66192 Kustodian (Custodian) adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Kustodian (Custodian), mencakup kegiatan usaha pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima deviden, bunga, dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya. Seperti bank kustodian dan sebagainya.

Sah! – Kode KBLI 66192 Kustodian (Custodian) adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Kustodian (Custodian), mencakup kegiatan usaha pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima deviden, bunga, dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya. Seperti bank kustodian dan sebagainya.

KBLI 66192 Digunakan untuk Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia merupakan kode pengkategorian yang dikenalkan oleh BPS agar pedoman wirausaha dalam menentukan bidang usaha Kustodian (Custodian) sehingga tidak tertukar dengan bidang bisnis lainnya.

Pebisnis Kustodian (Custodian) diwajibkan menentukan kode KBLI lima digit sebelum mendapatkan izin lebih jauh.

Dalam memutuskan KBLI 66192 dalam menjalankan Kustodian (Custodian) merupakan hal penting karena sekarang pemerintah telah mewajibkan perizinan usaha berdasarkan risiko.

Semua aktivitas usaha yang dilaksanakan, berkas izin yang dibutuhkan tergantung oleh klasifikasi risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Kustodian (Custodian) bisa ditentukan menggunakan kode KBLI yang telah tersedia

Apa Pertimbangan Memilih KBLI 66192 Kustodian (Custodian)

KBLI 66192 Kustodian (Custodian) musti diketahui wirausaha Kustodian (Custodian) disebabkan hal berikut.

  • Mempermudah wirausaha untuk memilih jenis usaha yang akan dikembangkan nanti.
  • Sebagai syarat untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Kustodian (Custodian), pengurusan NPWP, pengurusan BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi besarnya pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang wajib disampaikan pelaku usaha Kustodian (Custodian) ke kantor pajak.
  • Menjadi acuan resiko bisnis
  • Mempengaruhi kewajiban izin usaha lain yang diperlukan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 66192 Kustodian (Custodian) Mencakup Apa Saja?

Jenis usaha yang mencakup di Kelompok ini mencakup kegiatan usaha pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima deviden, bunga, dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya. Seperti bank kustodian dan sebagainya..

Apakah Kode KBLI 66192 Kustodian (Custodian) Bisa Jadi Satu dengan Kode KBLI Lain?

Di bawah ini persyaratan kode KBLI yang dapat dicampur bersama kode KBLI 66192 Kustodian (Custodian).

  • Jangan sampai mencampur kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Dilarang memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
  • Jangan menggabungkan kode KBLI Kustodian (Custodian) dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan kode KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.

Jangan Keliru Memilih KBLI 66192 Kustodian (Custodian)

Apabila keliru dalam memilih KBLI 66192 Kustodian (Custodian) dapat menimbulkan efek negatif bagi bisnis yang akan.

  • Bisnis tidak bisa berjalan secara sah disebabkan izinnya tidak sesuai dengan kegiatan operasional bisnis.
  • perizinan usaha tidak bisa dikeluarkan karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
  • Memiliki potensi diberi teguran, peringatan, sanksi, maupun dibatalkannya izin usaha dari kementerian disebabkan izin tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diharuskan mengurus kembali izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Cara Memilih KBLI 66192 Kustodian (Custodian)

Saat memutuskan memakai kode KBLI 66192 Kustodian (Custodian), terdapat beberapa hal yang bisa disimak. Diantaranya sebagai berikut.

  • Mengecek kode KBLI serta aktivitas bisnis yang berjalan pada Buku KBLI 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa dan diperoleh di laman www.sah.co.id/kbli
  • Jenis usaha yang dilaksanakan adalah kegiatan Kustodian (Custodian) yang termasuk Kelompok ini mencakup kegiatan usaha pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima deviden, bunga, dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya. Seperti bank kustodian dan sebagainya..
  • Memastikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan atau perseorangan sebelum memilih dan menambah KBLI.
  • Pilihlah KBLI berpedoman pada skala usaha Kustodian (Custodian) yang berjalan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Kustodian (Custodian) dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Kustodian (Custodian) yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Kustodian (Custodian) skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menentukan lokasi yang ditetapkan untuk menjalankan aktivitas usaha Kustodian (Custodian) disebabkan tidak seluruh wilayah boleh dipergunakan untuk menjalankan usaha Kustodian (Custodian).

Meski menentukan kode KBLI 66192 Kustodian (Custodian) membutuhkan banyak pertimbangan seperti syarat dan kewajibannya. Meski demikian apabila sudah memiliki KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang tepat, usaha akan menjadi aman dan mempunyai perlindungan dari pemerintah.

Jika membutuhkan jasa untuk mengurus perizinan usaha Kustodian (Custodian) bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat via aplikasi Sah.co.id