Sah! – Kode KBLI 66142 Perantara Pedagang Efek (Broker Dealer) adalah kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perantara Pedagang Efek (Broker Dealer), mencakup kegiatan usaha pihak yang melakukan transaksi efek untuk kepentingan sendiri dan pihak lain, dan/atau pemasaran efek untuk kepentingan perusahaan efek lain, serta kegiatan lain yang ditetapkan dan/atau disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan
Kode KBLI 66142 untuk Aktifitas Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) ialah kode pengenal yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik untuk membantu pengusaha ketika memilih bidang usaha Perantara Pedagang Efek (Broker Dealer) supaya tidak tertukar dengan bidang usaha lainnya.
Pemilik bisnis Perantara Pedagang Efek (Broker Dealer) disyaratkan menetapkan kode KBLI 5 digit sebelum mengurus perizinan tambahan.
Penentuan KBLI 66142 dalam menjalankan Perantara Pedagang Efek (Broker Dealer) menjadi penting sebab sekarang pemerintah sudah mengesahkan izin berusaha berdasarkan risiko.
Semua aktivitas bisnis yang beroperasi, surat perizinan yang diperlukan ditentukan oleh tingkat risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Perantara Pedagang Efek (Broker Dealer) bisa ditentukan melalui kode KBLI yang telah ada
Apa Pertimbangan Menentukan KBLI 66142 Perantara Pedagang Efek (Broker Dealer)
KBLI 66142 Perantara Pedagang Efek (Broker Dealer) penting untuk dipahami wirausaha Perantara Pedagang Efek (Broker Dealer) disebabkan poin berikut.
- Memudahkan wirausaha untuk menetapkan jenis usaha yang hendak dikembangkan nanti.
- Menjadi persyaratan untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perantara Pedagang Efek (Broker Dealer), pengajuan NPWP, pengurusan BPJS, dan pengajuan perizinan lainnya.
- Menjadi acuan banyaknya pajak saat laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Perantara Pedagang Efek (Broker Dealer) ke DJP.
- Menjadi acuan risiko usaha
- Mempengaruhi kewajiban perizinan usaha tambahan yang diperlukan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 66142 Perantara Pedagang Efek (Broker Dealer) Termasuk Apa Saja?
Bidang usaha yang masuk dalam Kelompok ini mencakup kegiatan usaha pihak yang melakukan transaksi efek untuk kepentingan sendiri dan pihak lain, dan/atau pemasaran efek untuk kepentingan perusahaan efek lain, serta kegiatan lain yang ditetapkan dan/atau disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan..
Dapatkah KBLI 66142 Perantara Pedagang Efek (Broker Dealer) Jadi Satu dengan Kode KBLI Lain?
Di bawah ini syarat KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa digabung bersama KBLI 66142 Perantara Pedagang Efek (Broker Dealer).
- Tidak menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Tidak mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
- Dilarang mencampur KBLI Perantara Pedagang Efek (Broker Dealer) dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Pastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.
Jangan Sampai Salah Pilih KBLI 66142 Perantara Pedagang Efek (Broker Dealer)
Apabila salah dalam memilih KBLI 66142 Perantara Pedagang Efek (Broker Dealer) bisa menimbulkan konsekuensi negatif untuk bisnis yang berjalan.
- Usaha tidak bisa dilaksanakan secara resmi disebabkan izinnya bertentangan dengan kegiatan operasional bisnis.
- Izin usaha tidak bisa dilanjutkan karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
- Risiko memperoleh teguran, peringatan, hukuman, bahkan dibatalkannya izin usaha dari pemerintah disebabkan perizinan tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pengusaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tahapan Menentukan Kode KBLI 66142 Perantara Pedagang Efek (Broker Dealer)
Sebelum memutuskan memakai kode KBLI 66142 Perantara Pedagang Efek (Broker Dealer), terdapat beberapa hal yang dapat dipahami. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI serta aktivitas usaha yang dilaksanakan pada Pedoman KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa dan unduh di link www.sah.co.id/kbli
- Kegiatan usaha yang dijalankan merupakan kegiatan Perantara Pedagang Efek (Broker Dealer) dengan rincian pada Kelompok ini mencakup kegiatan usaha pihak yang melakukan transaksi efek untuk kepentingan sendiri dan pihak lain, dan/atau pemasaran efek untuk kepentingan perusahaan efek lain, serta kegiatan lain yang ditetapkan dan/atau disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan..
- Memastikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perorangan sebelum memilih serta mengembangkan bidang usaha.
- Memilih KBLI berdasarkan pada skala usaha Perantara Pedagang Efek (Broker Dealer) yang berjalan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, skala menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Perantara Pedagang Efek (Broker Dealer) kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perantara Pedagang Efek (Broker Dealer) yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Perantara Pedagang Efek (Broker Dealer) skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- menetapkan lokasi yang sesuai untuk menjalankan kegiatan usaha Perantara Pedagang Efek (Broker Dealer) dikarenakan tidak seluruh area dapat ditempati untuk menjalankan usaha Perantara Pedagang Efek (Broker Dealer).
Meski memilih KBLI 66142 Perantara Pedagang Efek (Broker Dealer) dibutuhkan banyak pertimbangan seperti syarat dan kewajibannya. Meski demikian apabila sudah memilih kode KBLI yang tepat, usaha akan berjalan dengan aman serta mendapat perlindungan dari pemerintah.
Apabila memerlukan jasa untuk mengurus perizinan usaha Perantara Pedagang Efek (Broker Dealer) dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat mengakses website Sah.co.id