Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 66123 Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik, Termasuk Apa Saja?

Kode KBLI 66123 Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik, mencakup kegiatan badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk kegiatan jual beli komoditi dengan mekanisme pasar fisik di bursa berjangka
Kode KBLI 66123 Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik, mencakup kegiatan badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk kegiatan jual beli komoditi dengan mekanisme pasar fisik di bursa berjangka

Sah! – Kode KBLI 66123 Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik, mencakup kegiatan badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk kegiatan jual beli komoditi dengan mekanisme pasar fisik di bursa berjangka

KBLI 66123 Digunakan untuk Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia merupakan kode sistem yang disusun oleh BPS agar pedoman pengusaha pada saat menentukan bidang usaha Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik agar tidak salah menentukan dengan bidang bisnis lain.

Pemilik usaha Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik disyaratkan memilih kode KBLI 5 digit sebelum mengajukan izin lebih lanjut.

Penentuan KBLI 66123 ketika menjalankan Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik adalah hal yang wajib sebab saat ini pemerintah telah mengharuskan izin usaha berbasis risiko.

Seluruh kegiatan bisnis yang berjalan, surat perizinan yang disyaratkan tergantung oleh kategori risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik bisa diketahui berdasarkan kode KBLI yang sudah tersedia

Apa Pertimbangan Memilih KBLI 66123 Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 66123 Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik penting untuk dipahami pelaku bisnis Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik disebabkan poin dibawah ini.

  • Mempermudah wirausaha untuk memilih bidang usaha yang hendak dikembangkan nantinya.
  • Sebagai persyaratan untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik, pengurusan NPWP, pengurusan BPJS, dan pengajuan perizinan lainnya.
  • Menentukan banyaknya pajak saat laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang mesti dibayarkan pelaku usaha Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik ke DJP.
  • Menentukan resiko bisnis
  • Menjadi acuan kegiatan perizinan usaha lain yang diperlukan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 66123 Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik Mencakup Apa Saja?

Kategori usaha yang dijalankan dalam Kelompok ini mencakup kegiatan badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk kegiatan jual beli komoditi dengan mekanisme pasar fisik di bursa berjangka..

Dapatkah Kode KBLI 66123 Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik Jadi Satu bersama Kode KBLI Lain?

Berikut persyaratan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang dapat dijadikan satu bersama KBLI 66123 Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik.

  • Jangan menggabungkan KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Jangan memasukkan KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
  • Hindari menggabungkan KBLI Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa bahwa kode KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.

Resiko Keliru Pilih Kode KBLI 66123 Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik

Kalau keliru dalam memilih KBLI 66123 Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik bisa berakibat negatif untuk usaha yang sudah.

  • Bisnis tidak dapat berjalan secara resmi disebabkan perizinan tidak seirama dengan aktivitas komersial bisnis.
  • Izin usaha tidak bisa disetujui karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
  • Potensi menerima teguran, surat peringatan, sanksi, bahkan dicabutnya izin usaha dari dinas karena perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tips Menentukan Kode KBLI 66123 Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik

Pada saat memutuskan menggunakan kode KBLI 66123 Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik, terdapat sejumlah hal yang dapat diperhatikan. Berikut beberapa langkahnya.

  • Memeriksa kode KBLI dan bidang usaha yang terlaksana pada Buku KBLI 2020 terbaru ataupun bisa dicek serta diperoleh lewat URL www.sah.co.id/kbli
  • Jenis usaha yang dijalankan adalah aktivitas Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik yang pada Kelompok ini mencakup kegiatan badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk kegiatan jual beli komoditi dengan mekanisme pasar fisik di bursa berjangka..
  • Memastikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perseorangan sebelum memilih serta mengembangkan aktivitas usaha.
  • Memilih kode KBLI menyesuaikan skala usaha Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, skala menengah, dan besar. Jika modal usaha Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • memilih tempat yang ditetapkan untuk melaksanakan kegiatan usaha Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik dikarenakan tidak semua kawasan dapat dipergunakan untuk melaksanakan usaha Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik.

Walaupun menentukan KBLI 66123 Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik dibutuhkan berbagai pertimbangan dari persyaratan dan kewajibannya. Namun apabila telah memiliki KBLI yang tepat, usaha menjadi lebih aman dan mempunyai perlindungan dari pemerintah.

Apabila membutuhkan jasa pengurusan izin usaha Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa via aplikasi Sah.co.id