Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 66117 Penyelenggara Pasar Alternatif, Seperti Apa Langkah Mengurusnya

Kode KBLI 66117 Penyelenggara Pasar Alternatif adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Penyelenggara Pasar Alternatif, mencakup kegiatan pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan atau menggunakan sistem elektronik untuk mempertemukan transaksi efek atas efek bersifat utang dan/atau sukuk antar pengguna jasa secara terus-menerus di luar bursa efek
Kode KBLI 66117 Penyelenggara Pasar Alternatif adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Penyelenggara Pasar Alternatif, mencakup kegiatan pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan atau menggunakan sistem elektronik untuk mempertemukan transaksi efek atas efek bersifat utang dan/atau sukuk antar pengguna jasa secara terus-menerus di luar bursa efek

Sah! – Kode KBLI 66117 Penyelenggara Pasar Alternatif adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Penyelenggara Pasar Alternatif, mencakup kegiatan pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan atau menggunakan sistem elektronik untuk mempertemukan transaksi efek atas efek bersifat utang dan/atau sukuk antar pengguna jasa secara terus-menerus di luar bursa efek

KBLI 66117 Digunakan untuk Aktifitas Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia adalah kode pengkategorian yang dikembangkan oleh BPS yang bertujuan untuk pedoman pengusaha dalam memilih bidang usaha Penyelenggara Pasar Alternatif supaya tidak tertukar dengan kategori KBLI lain.

Pebisnis Penyelenggara Pasar Alternatif mesti menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mengajukan perizinan yang lain.

Dalam memilih KBLI 66117 untuk melaksanakan Penyelenggara Pasar Alternatif menjadi harus dipenuhi karena sekarang pemerintah telah membuat perizinan usaha berbasis risiko.

Seluruh kegiatan bisnis yang berjalan, berkas perizinan yang diwajibkan tergantung pada jenis risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Penyelenggara Pasar Alternatif bisa ditentukan melalui kode KBLI yang telah disediakan

Apa Pentingnya Memilih KBLI 66117 Penyelenggara Pasar Alternatif

Kode KBLI 66117 Penyelenggara Pasar Alternatif harus dipahami pebisnis Penyelenggara Pasar Alternatif karena hal berikut.

  • Memudahkan pebisnis untuk memilih jenis usaha yang akan direncanakan nantinya.
  • Menjadi persyaratan untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Penyelenggara Pasar Alternatif, pendaftaran NPWP, pendaftaran BPJS, dan pendaftaran perizinan yang lain.
  • Mempengaruhi besarnya pajak ketika laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang wajib disampaikan pelaku usaha Penyelenggara Pasar Alternatif ke DJP.
  • Menentukan resiko bisnis
  • Mempengaruhi kegiatan perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 66117 Penyelenggara Pasar Alternatif Mencakup Apa Saja?

Aktivitas usaha yang termasuk dalam Kelompok ini mencakup kegiatan pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan atau menggunakan sistem elektronik untuk mempertemukan transaksi efek atas efek bersifat utang dan/atau sukuk antar pengguna jasa secara terus-menerus di luar bursa efek..

Bisakah KBLI 66117 Penyelenggara Pasar Alternatif Jadi Satu bersama KBLI Lain?

Di bawah ini kriteria KBLI yang bisa dijadikan satu bersama KBLI 66117 Penyelenggara Pasar Alternatif.

  • Hindari mencampur KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Jangan mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
  • Jangan sampai menggabungkan kode KBLI Penyelenggara Pasar Alternatif dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.

Resiko Keliru Memilih Kode KBLI 66117 Penyelenggara Pasar Alternatif

Jika salah dalam memilih KBLI 66117 Penyelenggara Pasar Alternatif dapat menimbulkan konsekuensi negatif untuk bisnis yang dijalankan.

  • Usaha tidak bisa terlaksana secara sah karena izinnya tidak sejalan dengan aktivitas komersial bisnis.
  • perizinan usaha tidak bisa dilanjutkan karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
  • Kemungkinan memperoleh teguran, peringatan, hukuman, ataupun pembatalan izin dari kementerian disebabkan izin tidak efektif sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Prosedur Memilih KBLI 66117 Penyelenggara Pasar Alternatif

Pada saat memutuskan menggunakan KBLI 66117 Penyelenggara Pasar Alternatif, ada beberapa hal yang bisa disimak. Diantaranya sebagai berikut.

  • Mengecek kode KBLI dan bidang bisnis yang dilaksanakan pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 2020 terbaru ataupun dapat dicek dan diunduh lewat link www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang dijalankan adalah aktivitas Penyelenggara Pasar Alternatif dengan detail pada Kelompok ini mencakup kegiatan pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan atau menggunakan sistem elektronik untuk mempertemukan transaksi efek atas efek bersifat utang dan/atau sukuk antar pengguna jasa secara terus-menerus di luar bursa efek..
  • Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perseorangan sebelum memilih serta mengembangkan KBLI.
  • Pilihlah kode KBLI berpedoman pada skala usaha Penyelenggara Pasar Alternatif yang berjalan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Penyelenggara Pasar Alternatif dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Penyelenggara Pasar Alternatif yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Penyelenggara Pasar Alternatif skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menetapkan tempat yang sesuai untuk menjalankan aktivitas usaha Penyelenggara Pasar Alternatif karena tidak semua daerah boleh dipakai untuk menjalankan usaha Penyelenggara Pasar Alternatif.

Seperti itulah ulasan mengenai kode KBLI 66117 Penyelenggara Pasar Alternatif, semoga dapat membantu pebisnis ketika mendaftarkan izin usaha Penyelenggara Pasar Alternatif.

Apabila memerlukan jasa pengurusan izin usaha Penyelenggara Pasar Alternatif dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat via situs Sah!