Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 65122 Asuransi Umum Syariah, Termasuk Apa Saja?

Kode KBLI 65122 Asuransi Umum Syariah merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Asuransi Umum Syariah, mencakup usaha asuransi umum syariah yang seluruhnya diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah, dengan kegiatan usaha meliputi pengelolaan risiko berdasarkan prinsip syariah guna saling menolong dan melindungi dengan memberikan penggantian kepada peserta atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita peserta atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti
Kode KBLI 65122 Asuransi Umum Syariah merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Asuransi Umum Syariah, mencakup usaha asuransi umum syariah yang seluruhnya diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah, dengan kegiatan usaha meliputi pengelolaan risiko berdasarkan prinsip syariah guna saling menolong dan melindungi dengan memberikan penggantian kepada peserta atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita peserta atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti

Sah! – Kode KBLI 65122 Asuransi Umum Syariah merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Asuransi Umum Syariah, mencakup usaha asuransi umum syariah yang seluruhnya diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah, dengan kegiatan usaha meliputi pengelolaan risiko berdasarkan prinsip syariah guna saling menolong dan melindungi dengan memberikan penggantian kepada peserta atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita peserta atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti

KBLI 65122 Dipakai untuk Usaha Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) merupakan kode sistem yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik untuk pedoman pebisnis dalam menentukan bidang usaha Asuransi Umum Syariah agar tidak keliru dengan jenis usaha lain.

Pemilik usaha Asuransi Umum Syariah disyaratkan menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mendaftarkan perizinan lainnya.

Dalam menentukan KBLI 65122 sebelum melaksanakan Asuransi Umum Syariah merupakan hal harus disiapkan karena sekarang pemerintah telah mengharuskan perizinan usaha berbasis risiko.

Setiap aktivitas bisnis yang dilaksanakan, surat izin yang dibutuhkan ditentukan oleh jenis risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Asuransi Umum Syariah bisa diketahui melalui kode KBLI yang telah ada

Alasan Mengapa Harus Memilih KBLI 65122 Asuransi Umum Syariah

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 65122 Asuransi Umum Syariah musti diketahui pelaku usaha Asuransi Umum Syariah karena poin dibawah ini.

  • Membantu pengusaha guna menentukan jenis usaha yang hendak dijalankan nantinya.
  • Menjadi syarat untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Asuransi Umum Syariah, pendaftaran NPWP, pengurusan BPJS, dan membuat perizinan yang lain.
  • Menjadi acuan banyaknya pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang harus dibayarkan pelaku usaha Asuransi Umum Syariah ke DJP.
  • Mempengaruhi risiko usaha
  • Menjadi acuan kewajiban perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 65122 Asuransi Umum Syariah Mencakup Apa Saja?

Bidang bisnis yang dilakukan dalam Kelompok ini mencakup usaha asuransi umum syariah yang seluruhnya diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah, dengan kegiatan usaha meliputi pengelolaan risiko berdasarkan prinsip syariah guna saling menolong dan melindungi dengan memberikan penggantian kepada peserta atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita peserta atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti..

Dapatkah KBLI 65122 Asuransi Umum Syariah Dicampur dengan KBLI Lain?

Berikut persyaratan KBLI yang dapat dijadikan satu bersama KBLI 65122 Asuransi Umum Syariah.

  • Dilarang mencampur KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Jangan mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
  • Tidak menggabungkan KBLI Asuransi Umum Syariah dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan kode KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.

Resiko Keliru Pilih KBLI 65122 Asuransi Umum Syariah

Kesalahan dalam memilih KBLI 65122 Asuransi Umum Syariah dapat berdampak negatif untuk bisnis yang sudah.

  • Bisnis tidak dapat terlaksana secara legal karena perizinan bertentangan dengan kegiatan komersial bisnis.
  • Izin usaha tidak dapat disetujui karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
  • Potensi diberi teguran, surat peringatan, sanksi, ataupun dicabutnya izin usaha dari pemerintah karena izin tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diharuskan mengurus ulang izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tahapan Menentukan KBLI 65122 Asuransi Umum Syariah

Sebelum memutuskan memakai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 65122 Asuransi Umum Syariah, ada sejumlah hal yang bisa dipahami. Berikut beberapa langkahnya.

  • Memeriksa kode KBLI serta aktivitas usaha yang terlaksana pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun bisa dicek dan diperoleh melalui laman www.sah.co.id/kbli
  • Kegiatan usaha yang dijalankan adalah kegiatan Asuransi Umum Syariah yang dalam Kelompok ini mencakup usaha asuransi umum syariah yang seluruhnya diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah, dengan kegiatan usaha meliputi pengelolaan risiko berdasarkan prinsip syariah guna saling menolong dan melindungi dengan memberikan penggantian kepada peserta atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita peserta atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti..
  • Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan usaha atau perorangan sebelum menentukan dan mengembangkan bidang usaha.
  • Memilih kode KBLI menyesuaikan besarnya modal usaha Asuransi Umum Syariah yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Asuransi Umum Syariah kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Asuransi Umum Syariah yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Asuransi Umum Syariah skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • memilih lokasi yang tepat untuk menjalankan kegiatan usaha Asuransi Umum Syariah dikarenakan tidak seluruh tempat boleh digunakan untuk menjalankan usaha Asuransi Umum Syariah.

Walaupun menentukan kode KBLI 65122 Asuransi Umum Syariah diperlukan banyak pertimbangan dari syarat dan kewajibannya. Namun apabila sudah memilih KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang sesuai, usaha menjadi lebih aman serta mendapat perlindungan dari pemerintah.

Apabila memerlukan jasa pengurusan perizinan usaha Asuransi Umum Syariah dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa kunjungi aplikasi Sah!