Sah! – KBLI 64941 Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Konvensional adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Konvensional, mencakup usaha perusahaan pembiayaan infrastruktur yang diselenggarakan secara konvensional, dengan kegiatan usaha meliputi pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana pada proyek infrastruktur, yaitu pemberian pinjaman langsung (direct lending) untuk pembiayaan infrastruktur, refinancing atas infrastruktur yang telah dibiayai pihak lain, dan/atau pemberian pinjaman subordinasi (subordinated loans) yang berkaitan dengan pembiayaan infrastruktur.
Kode KBLI 64941 Dipakai untuk Apa?
KBLI adalah kode pengkategorian yang dirilis oleh BPS agar mempermudah pengusaha ketika menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Konvensional sehingga tidak keliru dengan kategori usaha yang lain.
Pemilik bisnis Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Konvensional disyaratkan menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mendaftarkan izin lainnya.
Dalam menetapkan KBLI 64941 dalam melaksanakan Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Konvensional adalah hal yang penting karena sekarang pemerintah sudah mempublikasikan perizinan usaha berdasarkan risiko.
Semua kegiatan bisnis yang berjalan, surat perizinan yang diperlukan bergantung pada tingkat risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Konvensional dapat ditentukan menggunakan kode KBLI yang telah disediakan
Alasan Mengapa Harus Memilih KBLI 64941 Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Konvensional
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 64941 Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Konvensional penting untuk diketahui wirausaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Konvensional disebabkan poin berikut.
- Memudahkan pengusaha guna menetapkan jenis usaha yang akan direncanakan nantinya.
- Sebagai syarat untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Konvensional, pengajuan NPWP, pendaftaran BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
- Mempengaruhi besarnya pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Konvensional ke DJP.
- Mempengaruhi resiko bisnis
- Menjadi acuan jenis izin usaha lain yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 64941 Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Konvensional Termasuk Apa Saja?
Kategori usaha yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha perusahaan pembiayaan infrastruktur yang diselenggarakan secara konvensional, dengan kegiatan usaha meliputi pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana pada proyek infrastruktur, yaitu pemberian pinjaman langsung (direct lending) untuk pembiayaan infrastruktur, refinancing atas infrastruktur yang telah dibiayai pihak lain, dan/atau pemberian pinjaman subordinasi (subordinated loans) yang berkaitan dengan pembiayaan infrastruktur. Untuk mendukung kegiatan usaha, perusahaan pembiayaan infrastruktur dapat pula melakukan pemberian dukungan kredit (credit enhancement), pemberian jasa konsultasi (advisory services), penyertaan modal (equity investment), upaya mencarikan swap market yang berkaitan dengan pembiayaan infrastruktur, dan/atau kegiatan atau pemberian fasilitas lain yang terkait dengan pembiayaan infrastruktur setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan..
Bisakah KBLI 64941 Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Konvensional Jadi Satu bersama KBLI Lain?
Berikut kriteria kode KBLI yang dapat dijadikan satu bersamaan kode KBLI 64941 Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Konvensional.
- Jangan sampai menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Jangan sampai memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
- Hindari mencampur kode KBLI Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Konvensional dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan kode KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.
Jangan Sampai Keliru Memilih KBLI 64941 Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Konvensional
Jika salah dalam memilih KBLI 64941 Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Konvensional bisa menimbulkan konsekuensi merugikan bagi usaha yang terlaksana.
- Bisnis tidak dapat dilaksanakan secara legal karena perizinan tidak seirama dengan aktivitas komersial usaha.
- Izin usaha tidak dapat diterbitkan karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
- Memiliki potensi diberi teguran, surat peringatan, hukuman, bahkan dibatalkannya izin usaha dari dinas disebabkan perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Prosedur Memilih KBLI 64941 Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Konvensional
Ketika memilih untuk menggunakan kode KBLI 64941 Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Konvensional, terdapat beberapa hal yang bisa disimak. Berikut beberapa caranya.
- Mengecek kode KBLI serta bidang usaha yang berjalan pada Buku KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru atau dapat dicek serta download melalui laman www.sah.co.id/kbli
- Jenis usaha yang berjalan merupakan kegiatan Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Konvensional dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha perusahaan pembiayaan infrastruktur yang diselenggarakan secara konvensional, dengan kegiatan usaha meliputi pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana pada proyek infrastruktur, yaitu pemberian pinjaman langsung (direct lending) untuk pembiayaan infrastruktur, refinancing atas infrastruktur yang telah dibiayai pihak lain, dan/atau pemberian pinjaman subordinasi (subordinated loans) yang berkaitan dengan pembiayaan infrastruktur. Untuk mendukung kegiatan usaha, perusahaan pembiayaan infrastruktur dapat pula melakukan pemberian dukungan kredit (credit enhancement), pemberian jasa konsultasi (advisory services), penyertaan modal (equity investment), upaya mencarikan swap market yang berkaitan dengan pembiayaan infrastruktur, dan/atau kegiatan atau pemberian fasilitas lain yang terkait dengan pembiayaan infrastruktur setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan..
- Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum menentukan dan mengembangkan aktivitas usaha.
- Pilihlah KBLI berpedoman pada skala usaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Konvensional yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Konvensional dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Konvensional yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Konvensional skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memilih lokasi yang sesuai untuk melakukan operasional usaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Konvensional dikarenakan tidak semua kawasan boleh dipakai untuk melaksanakan usaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Konvensional.
Demikian pembahasan terkait kode KBLI 64941 Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Konvensional, diharapkan dapat jadi petunjuk pebisnis saat membuat izin usaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Konvensional.
Jika memerlukan konsultan pengurusan izin usaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Konvensional dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa mengakses laman Sah!