Sah! – KBLI 64923 Unit Usaha Syariah Pergadaian adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Unit Usaha Syariah Pergadaian, mencakup kegiatan unit kerja dari kantor pusat perusahaan pergadaian konvensional yang melaksanakan kegiatan usaha pergadaian berdasarkan prinsip syariah atau berfungsi sebagai kantor induk dari kantor di luar kantor pusat perusahaan pergadaian konvensional yang melaksanakan kegiatan usaha pergadaian berdasar prinsip syariah
KBLI 64923 untuk Apa?
KBLI merupakan kode klasifikasi yang dikenalkan oleh BPS untuk pedoman pebisnis dalam memilih bidang usaha Unit Usaha Syariah Pergadaian sehingga tidak keliru dengan kategori KBLI lainnya.
Wirausaha Unit Usaha Syariah Pergadaian harus memilih kode KBLI 5 digit sebelum mendaftarkan perizinan yang lain.
Dalam memilih KBLI 64923 dalam menjalankan Unit Usaha Syariah Pergadaian merupakan hal harus disiapkan sebab sekarang pemerintah sudah mengembangkan izin usaha berbasiskan risiko.
Setiap aktivitas bisnis yang dilaksanakan, dokumen izin yang diperlukan didasarkan oleh klasifikasi risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Unit Usaha Syariah Pergadaian dapat ditentukan melalui kode KBLI yang sudah disediakan
Apa Pertimbangan Menentukan KBLI 64923 Unit Usaha Syariah Pergadaian
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 64923 Unit Usaha Syariah Pergadaian mesti diketahui pebisnis Unit Usaha Syariah Pergadaian karena alasan berikut.
- Membantu wirausaha guna memutuskan bidang usaha yang hendak dikembangkan nanti.
- Sebagai syarat untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Unit Usaha Syariah Pergadaian, pengurusan NPWP, pendaftaran BPJS, dan pengajuan perizinan lainnya.
- Menjadi acuan besaran pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Unit Usaha Syariah Pergadaian ke kantor pajak.
- Menjadi acuan resiko bisnis
- Menjadi acuan jenis perizinan usaha tambahan yang diperlukan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 64923 Unit Usaha Syariah Pergadaian Mencakup Apa Saja?
Jenis usaha yang masuk di Kelompok ini mencakup kegiatan unit kerja dari kantor pusat perusahaan pergadaian konvensional yang melaksanakan kegiatan usaha pergadaian berdasarkan prinsip syariah atau berfungsi sebagai kantor induk dari kantor di luar kantor pusat perusahaan pergadaian konvensional yang melaksanakan kegiatan usaha pergadaian berdasar prinsip syariah..
Bisakah Kode KBLI 64923 Unit Usaha Syariah Pergadaian Digabungkan bersama Kode KBLI Lain?
Berikut kriteria KBLI yang bisa digabung dengan kode KBLI 64923 Unit Usaha Syariah Pergadaian.
- Tidak menggabungkan KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Hindari memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
- Jangan menggabungkan KBLI Unit Usaha Syariah Pergadaian dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.
Resiko Salah Memilih KBLI 64923 Unit Usaha Syariah Pergadaian
Kesalahan dalam memilih KBLI 64923 Unit Usaha Syariah Pergadaian bisa menimbulkan dampak tidak baik bagi usaha yang berjalan.
- Usaha tidak dapat dilaksanakan secara legal disebabkan izinnya bertentangan dengan aktivitas komersial bisnis.
- perizinan usaha tidak dapat terbit karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
- Memiliki potensi memperoleh teguran, surat peringatan, hukuman, maupun dibatalkannya izin usaha dari dinas karena perizinan tidak efektif sesuai aktivitas usaha.
- Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Wajib mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tahapan Menentukan Kode KBLI 64923 Unit Usaha Syariah Pergadaian
Ketika memilih untuk menggunakan KBLI 64923 Unit Usaha Syariah Pergadaian, ada sejumlah hal yang dapat diperhatikan. Berikut beberapa caranya.
- Mengecek kode KBLI dan aktivitas usaha yang dilaksanakan pada Pedoman KBLI 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa serta download melalui URL www.sah.co.id/kbli
- Jenis usaha yang dilaksanakan adalah aktivitas Unit Usaha Syariah Pergadaian dengan rincian pada Kelompok ini mencakup kegiatan unit kerja dari kantor pusat perusahaan pergadaian konvensional yang melaksanakan kegiatan usaha pergadaian berdasarkan prinsip syariah atau berfungsi sebagai kantor induk dari kantor di luar kantor pusat perusahaan pergadaian konvensional yang melaksanakan kegiatan usaha pergadaian berdasar prinsip syariah..
- Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perorangan sebelum memilih dan mengembangkan jenis usaha.
- Tentukan kode KBLI sesuai besarnya omset usaha Unit Usaha Syariah Pergadaian yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Unit Usaha Syariah Pergadaian dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Unit Usaha Syariah Pergadaian yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Unit Usaha Syariah Pergadaian skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- menentukan lokasi yang tepat untuk melakukan aktivitas usaha Unit Usaha Syariah Pergadaian karena tidak semua kawasan boleh ditempati untuk menjalankan usaha Unit Usaha Syariah Pergadaian.
Meski memilih KBLI 64923 Unit Usaha Syariah Pergadaian dibutuhkan berbagai pertimbangan dari syarat dan kewajibannya. Meski demikian apabila telah mempunyai kode KBLI yang tepat, usaha akan menjadi aman serta diberi perlindungan dari pemerintah.
Jika membutuhkan konsultan untuk mengurus perizinan usaha Unit Usaha Syariah Pergadaian bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa melalui situs Sah!