Sah! – KBLI 64922 Pergadaian Syariah biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Pergadaian Syariah, mencakup usaha pergadaian syariah yang seluruhnya diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah, dengan kegiatan usaha meliputi: penyaluran uang pinjaman dengan jaminan berdasarkan hukum gadai
KBLI 64922 Dipakai untuk Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI merupakan kode klasifikasi yang dikenalkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) untuk mempermudah pemilik usaha pada saat memilih bidang usaha Pergadaian Syariah supaya tidak salah menentukan dengan jenis usaha yang lain.
Pengusaha Pergadaian Syariah harus menentukan kode KBLI lima digit sebelum mendaftarkan izin yang lain.
Dalam memutuskan KBLI 64922 saat melaksanakan Pergadaian Syariah merupakan hal harus diperhatikan disebabkan saat ini pemerintah telah mengembangkan izin berusaha berbasiskan risiko.
Setiap kegiatan bisnis yang berjalan, surat perizinan yang diperlukan didasarkan oleh jenis risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Pergadaian Syariah dapat diketahui menggunakan kode KBLI yang telah disediakan
Apa Pertimbangan Memilih KBLI 64922 Pergadaian Syariah
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 64922 Pergadaian Syariah mesti dipahami pemilik bisnis Pergadaian Syariah karena hal dibawah ini.
- Mempermudah pelaku bisnis guna memilih bidang usaha yang hendak dikembangkan nantinya.
- Sebagai syarat untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pergadaian Syariah, pengurusan NPWP, pendaftaran BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
- Menjadi acuan banyaknya pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang harus disampaikan pelaku usaha Pergadaian Syariah ke KPP.
- Mempengaruhi risiko usaha
- Menjadi acuan jenis perizinan usaha lain yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 64922 Pergadaian Syariah Termasuk Apa Saja?
Kegiatan usaha yang dijalankan dalam Kelompok ini mencakup usaha pergadaian syariah yang seluruhnya diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah, dengan kegiatan usaha meliputi: penyaluran uang pinjaman dengan jaminan berdasarkan hukum gadai; penyaluran uang pinjaman dengan jaminan berdasarkan fidusia; pelayanan jasa titipan barang berharga; pelayanan jasa taksiran; kegiatan lain yang tidak terkait usaha pergadaian yang memberikan pendapatan berdasarkan komisi (fee based income) sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di bidang jasa keuangan; dan/atau kegiatan usaha lain dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan..
Dapatkah Kode KBLI 64922 Pergadaian Syariah Dicampur dengan Kode KBLI Lain?
Di bawah ini syarat KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa dicampur bersama KBLI 64922 Pergadaian Syariah.
- Dilarang menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Jangan sampai mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
- Dilarang menggabungkan KBLI Pergadaian Syariah dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Periksa bahwaKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.
Jangan Salah Memilih Kode KBLI 64922 Pergadaian Syariah
Kalau salah dalam memilih KBLI 64922 Pergadaian Syariah dapat berefek tidak baik untuk usaha yang beroperasi.
- Bisnis tidak dapat dilaksanakan secara legal karena izinnya bertentangan dengan kegiatan operasional bisnis.
- perizinan usaha tidak dapat disetujui karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
- Risiko mendapatkan teguran, surat peringatan, hukuman, bahkan dicabutnya izin usaha dari dinas karena perizinan tidak efektif sesuai kegiatan bisnis.
- Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tips Menentukan KBLI 64922 Pergadaian Syariah
Sebelum memilih untuk menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 64922 Pergadaian Syariah, ada beberapa hal yang dapat dipahami. Berikut beberapa langkahnya.
- Memeriksa kode KBLI serta aktivitas bisnis yang beroperasi pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun dapat dicek dan download melalui laman www.sah.co.id/kbli
- Bidang usaha yang dilaksanakan merupakan aktivitas Pergadaian Syariah dengan detail pada Kelompok ini mencakup usaha pergadaian syariah yang seluruhnya diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah, dengan kegiatan usaha meliputi: penyaluran uang pinjaman dengan jaminan berdasarkan hukum gadai; penyaluran uang pinjaman dengan jaminan berdasarkan fidusia; pelayanan jasa titipan barang berharga; pelayanan jasa taksiran; kegiatan lain yang tidak terkait usaha pergadaian yang memberikan pendapatan berdasarkan komisi (fee based income) sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di bidang jasa keuangan; dan/atau kegiatan usaha lain dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan..
- Memastikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perseorangan sebelum menentukan serta mengembangkan kategori usaha.
- Memilih KBLI berdasarkan pada skala usaha Pergadaian Syariah yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Pergadaian Syariah kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Pergadaian Syariah yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Pergadaian Syariah skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- memutuskan lokasi yang diperuntukkan untuk melakukan aktivitas usaha Pergadaian Syariah karena tidak semua daerah bisa dipergunakan untuk menjalankan usaha Pergadaian Syariah.
Walaupun memilih kode KBLI 64922 Pergadaian Syariah dibutuhkan berbagai pertimbangan seperti syarat dan kewajibannya. Namun setelah mendapatkan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang sesuai, bisnis menjadi lebih aman dan memperoleh perlindungan dari pemerintah.
Apabila memerlukan konsultan untuk mengurus izin usaha Pergadaian Syariah dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa via portal Sah.co.id