Sah! – KBLI 64913 Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan, mencakup kegiatan unit kerja dari kantor pusat perusahaan pembiayaan yang melaksanakan kegiatan pembiayaan syariah dan/atau berfungsi sebagai kantor induk dari kantor yang melaksanakan pembiayaan syariah
KBLI 64913 Digunakan untuk Usaha Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) ialah kode pengkategorian yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik untuk memudahkan pelaku bisnis pada saat menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan agar tidak tertukar dengan jenis KBLI yang lain.
Pengusaha Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan wajib menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mendaftarkan perizinan tambahan.
Dalam memutuskan KBLI 64913 untuk menjalankan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan menjadi wajib karena saat ini pemerintah telah mengembangkan izin usaha berdasarkan risiko.
Setiap aktivitas bisnis yang beroperasi, surat izin yang diwajibkan ditentukan pada kategori risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan dapat ditentukan berdasarkan kode KBLI yang telah tersedia
Alasan Kenapa Harus Menentukan KBLI 64913 Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 64913 Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan wajib diketahui wirausaha Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan disebabkan faktor dibawah ini.
- Memudahkan pebisnis guna menentukan bidang usaha yang akan dijalankan nanti.
- Menjadi persyaratan untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan, pengajuan NPWP, pendaftaran BPJS, dan pendaftaran perizinan lainnya.
- Menjadi acuan besarnya pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang wajib disampaikan pelaku usaha Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan ke DJP.
- Menjadi acuan resiko bisnis
- Menjadi acuan jenis perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 64913 Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan Mencakup Apa Saja?
Kegiatan bisnis yang termasuk dalam Kelompok ini mencakup kegiatan unit kerja dari kantor pusat perusahaan pembiayaan yang melaksanakan kegiatan pembiayaan syariah dan/atau berfungsi sebagai kantor induk dari kantor yang melaksanakan pembiayaan syariah..
Apakah KBLI 64913 Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan Bisa Dicampur dengan Kode KBLI Lain?
Di bawah ini syarat KBLI yang bisa dijadikan satu dengan kode KBLI 64913 Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan.
- Jangan sampai mencampur KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Tidak memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
- Jangan menggabungkan kode KBLI Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.
Jangan Keliru Pilih Kode KBLI 64913 Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan
Apabila keliru dalam memilih KBLI 64913 Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan bisa berakibat kurang baik bagi bisnis yang dijalankan.
- Usaha tidak dapat beroperasi secara sah disebabkan izinnya bertentangan dengan kegiatan operasional bisnis.
- Izin usaha tidak dapat dikeluarkan karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
- Kemungkinan memperoleh teguran, peringatan, sanksi, bahkan pencabutan izin dari pemerintah disebabkan izin tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Wajib mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Prosedur Memilih Kode KBLI 64913 Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan
Sebelum memutuskan menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 64913 Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan, ada beberapa hal yang bisa dipahami. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI dan aktivitas bisnis yang berjalan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru atau dapat dicek dan diperoleh melalui laman www.sah.co.id/kbli
- Bidang usaha yang dilaksanakan adalah aktivitas Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan yang termasuk Kelompok ini mencakup kegiatan unit kerja dari kantor pusat perusahaan pembiayaan yang melaksanakan kegiatan pembiayaan syariah dan/atau berfungsi sebagai kantor induk dari kantor yang melaksanakan pembiayaan syariah..
- Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti kategori badan usaha atau perseorangan sebelum menentukan serta menambah aktivitas usaha.
- Pilihlah KBLI berpedoman pada besarnya modal usaha Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan yang dilaksanakan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- menetapkan lokasi yang sesuai untuk melaksanakan operasional usaha Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan karena tidak semua lokasi boleh ditempati untuk melaksanakan usaha Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan.
Walaupun memilih KBLI 64913 Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan membutuhkan berbagai pertimbangan mulai dari syarat dan kewajibannya. Namun apabila telah menentukan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang tepat, usaha menjadi lebih aman serta mempunyai perlindungan dari pemerintah.
Jika memerlukan konsultan pengurusan perizinan usaha Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat kunjungi situs Sah!