Berita Hukum Terbaru
KBLI  

KBLI 64500 Lembaga Penjamin Simpanan (Lps), Termasuk Apa Saja?

Person Holding Black Calculator While Using Laptop
Person Holding Black Calculator While Using Laptop

Sah! – KBLI 64500 Lembaga Penjamin Simpanan (Lps) dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Lembaga Penjamin Simpanan (Lps), mencakup kegiatan perolehan dana yang berasal dari kontribusi bank saat pertama kali menjadi peserta, pembayaran premi penjaminan, dan hasil investasi. Dalam rangka memelihara stabilitas sistem perbankan, LPS melaksanakan penanganan (resolusi) bank gagal dengan beberapa metode yaitu Purchase and Assumptions (P&A), bridge bank, Penyertaan Modal Sementara (PMS), dan likuidasi bank.

Kode KBLI 64500 Dipakai untuk Bisnis Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) adalah kode klasifikasi yang disusun oleh BPS (Badan Pusat Statistik) agar membantu wirausaha dalam menentukan bidang usaha Lembaga Penjamin Simpanan (Lps) supaya tidak tertukar dengan bidang bisnis lainnya.

Pengusaha Lembaga Penjamin Simpanan (Lps) diwajibkan menentukan kode KBLI lima digit sebelum mengajukan izin yang lain.

Dalam memutuskan KBLI 64500 untuk menjalankan Lembaga Penjamin Simpanan (Lps) merupakan hal harus diperhatikan sebab saat ini pemerintah telah mensyaratkan izin berusaha berbasis risiko.

Seluruh kegiatan bisnis yang berjalan, berkas izin yang diwajibkan tergantung pada tingkat risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Lembaga Penjamin Simpanan (Lps) bisa diketahui melalui kode KBLI yang sudah ada

Apa Pertimbangan Memilih KBLI 64500 Lembaga Penjamin Simpanan (Lps)

KBLI 64500 Lembaga Penjamin Simpanan (Lps) harus dipahami pebisnis Lembaga Penjamin Simpanan (Lps) disebabkan faktor dibawah ini.

  • Membantu wirausaha untuk memilih bidang usaha yang akan direncanakan nanti.
  • Sebagai persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Lembaga Penjamin Simpanan (Lps), pengurusan NPWP, pengurusan BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi besaran pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Lembaga Penjamin Simpanan (Lps) ke Dirjen Pajak.
  • Menjadi acuan resiko bisnis
  • Menjadi acuan jenis izin usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 64500 Lembaga Penjamin Simpanan (Lps) Termasuk Apa Saja?

Jenis usaha yang mencakup di Kelompok ini mencakup kegiatan perolehan dana yang berasal dari kontribusi bank saat pertama kali menjadi peserta, pembayaran premi penjaminan, dan hasil investasi. Dalam rangka memelihara stabilitas sistem perbankan, LPS melaksanakan penanganan (resolusi) bank gagal dengan beberapa metode yaitu Purchase and Assumptions (P&A), bridge bank, Penyertaan Modal Sementara (PMS), dan likuidasi bank..

Apa KBLI 64500 Lembaga Penjamin Simpanan (Lps) Dapat Digabungkan dengan Kode KBLI Lain?

Berikut pertimbangan kode KBLI yang bisa digabung bersama KBLI 64500 Lembaga Penjamin Simpanan (Lps).

  • Dilarang mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Jangan mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
  • Hindari menggabungkan KBLI Lembaga Penjamin Simpanan (Lps) dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.

Resiko Keliru Pilih KBLI 64500 Lembaga Penjamin Simpanan (Lps)

Apabila salah dalam memilih KBLI 64500 Lembaga Penjamin Simpanan (Lps) bisa menimbulkan konsekuensi kurang baik untuk bisnis yang hendakberoperasi.

  • Bisnis tidak bisa dijalankan secara resmi disebabkan perizinan tidak seirama dengan aktivitas komersial usaha.
  • Izin usaha tidak dapat dikeluarkan karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
  • Memiliki potensi mendapatkan teguran, surat peringatan, hukuman, maupun dibatalkannya izin usaha dari pemerintah karena izin tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengurus ulang izin usaha dari awal, akibatnya pemilik usaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tahapan Memilih KBLI 64500 Lembaga Penjamin Simpanan (Lps)

Di saat memilih untuk memakai kode KBLI 64500 Lembaga Penjamin Simpanan (Lps), terdapat beberapa hal yang bisa disimak. Berikut beberapa langkahnya.

  • Mengecek kode KBLI serta bidang usaha yang dilaksanakan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru atau bisa diperiksa serta download lewat URL www.sah.co.id/kbli
  • Kegiatan usaha yang dilaksanakan adalah kegiatan Lembaga Penjamin Simpanan (Lps) yang dalam Kelompok ini mencakup kegiatan perolehan dana yang berasal dari kontribusi bank saat pertama kali menjadi peserta, pembayaran premi penjaminan, dan hasil investasi. Dalam rangka memelihara stabilitas sistem perbankan, LPS melaksanakan penanganan (resolusi) bank gagal dengan beberapa metode yaitu Purchase and Assumptions (P&A), bridge bank, Penyertaan Modal Sementara (PMS), dan likuidasi bank..
  • Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti kategori badan atau perorangan sebelum memilih dan mengembangkan KBLI.
  • Memilih kode KBLI berpedoman pada skala usaha Lembaga Penjamin Simpanan (Lps) yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Lembaga Penjamin Simpanan (Lps) kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Lembaga Penjamin Simpanan (Lps) yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Lembaga Penjamin Simpanan (Lps) skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • menetapkan tempat yang sesuai untuk melaksanakan aktivitas usaha Lembaga Penjamin Simpanan (Lps) karena tidak semua tempat boleh ditempati untuk menjalankan usaha Lembaga Penjamin Simpanan (Lps).

Meski memilih kode KBLI 64500 Lembaga Penjamin Simpanan (Lps) diperlukan berbagai pertimbangan mulai persyaratan dan kewajibannya. Meski demikian setelah memiliki KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang sesuai, bisnis menjadi lebih aman serta memperoleh perlindungan dari pemerintah.

Apabila memerlukan jasa untuk mengurus perizinan usaha Lembaga Penjamin Simpanan (Lps) bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat kunjungi website Sah.co.id