Sah! – KBLI 64400 Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Otoritas Jasa Keuangan (Ojk), mencakup kegiatan Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan fungsi pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan terhadap: kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan; kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal; dan kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya
Kode KBLI 64400 untuk Menjalankan Apa?
KBLI adalah kode pengkategorian yang dipublikasikan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) agar membantu pebisnis saat memilih bidang usaha Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) supaya tidak tertukar dengan bidang usaha lainnya.
Pebisnis Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) mesti memilih kode KBLI lima digit sebelum mendapatkan perizinan lebih jauh.
Penentuan KBLI 64400 saat menjalankan Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) adalah hal yang wajib sebab sekarang pemerintah telah menetapkan izin usaha berbasiskan risiko.
Masing-masing kegiatan usaha yang berjalan, berkas izin yang dibutuhkan bergantung pada klasifikasi risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) dapat ditentukan melalui kode KBLI yang telah ada
Apa Alasan Memilih KBLI 64400 Otoritas Jasa Keuangan (Ojk)
KBLI 64400 Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) wajib diketahui wirausaha Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) karena faktor dibawah ini.
- Mempermudah pengusaha guna menentukan bidang usaha yang hendak dijalankan nanti.
- Sebagai syarat untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Otoritas Jasa Keuangan (Ojk), pengurusan NPWP, pengajuan BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
- Menjadi acuan besaran pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) ke KPP.
- Menentukan resiko usaha
- Mempengaruhi jenis perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 64400 Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) Mencakup Apa Saja?
Kategori bisnis yang mencakup dalam Kelompok ini mencakup kegiatan Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan fungsi pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan terhadap: kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan; kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal; dan kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya..
Apakah Kode KBLI 64400 Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) Dapat Jadi Satu dengan KBLI Lain?
Di bawah ini kriteria KBLI yang dapat digabung bersamaan kode KBLI 64400 Otoritas Jasa Keuangan (Ojk).
- Hindari menggabungkan kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Jangan sampai mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
- Jangan sampai mencampur KBLI Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan kode KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Periksa bahwaKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.
Resiko Salah Pilih Kode KBLI 64400 Otoritas Jasa Keuangan (Ojk)
Kalau keliru dalam memilih KBLI 64400 Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) bisa berefek tidak baik bagi bisnis yang dijalankan.
- Bisnis tidak bisa dijalankan secara legal karena izinnya bertentangan dengan aktivitas operasional usaha.
- perizinan usaha tidak dapat terbit karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
- Kemungkinan menerima teguran, surat peringatan, hukuman, ataupun dicabutnya izin usaha dari pemerintah karena perizinan tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
- Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Wajib mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Prosedur Memilih KBLI 64400 Otoritas Jasa Keuangan (Ojk)
Di saat memutuskan menggunakan kode KBLI 64400 Otoritas Jasa Keuangan (Ojk), terdapat sejumlah hal yang bisa disimak. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI serta bidang bisnis yang beroperasi pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 2020 terbaru ataupun bisa dicek serta di download pada link www.sah.co.id/kbli
- Jenis usaha yang dilaksanakan merupakan kegiatan Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) dengan rincian pada Kelompok ini mencakup kegiatan Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan fungsi pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan terhadap: kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan; kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal; dan kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya..
- Memastikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perseorangan sebelum menentukan dan mengembangkan kategori usaha.
- Pilihlah KBLI menyesuaikan besarnya omset usaha Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- memilih lokasi yang ditetapkan untuk melakukan kegiatan usaha Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) karena tidak semua tempat bisa ditempati untuk melaksanakan usaha Otoritas Jasa Keuangan (Ojk).
Itulah ulasan seputar kode KBLI 64400 Otoritas Jasa Keuangan (Ojk), semoga dapat membantu pengusaha saat membuat izin usaha Otoritas Jasa Keuangan (Ojk).
Apabila memerlukan jasa pengurusan izin usaha Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa mengakses portal Sah!