Sah! – Kode KBLI 64190 Perantara Moneter Lainnya merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perantara Moneter Lainnya, mencakup penerimaan simpanan dan/atau penutupan simpanan dan pemberian kredit atau pinjaman dana
KBLI 64190 untuk Apa?
KBLI ialah kode pengklasifikasian yang disusun oleh Badan Pusat Statistik agar membantu pebisnis ketika menentukan bidang usaha Perantara Moneter Lainnya sehingga tidak tertukar dengan jenis bisnis yang lain.
Pengusaha Perantara Moneter Lainnya harus menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mendapatkan perizinan lainnya.
Penentuan KBLI 64190 untuk menjalankan Perantara Moneter Lainnya menjadi wajib karena saat ini pemerintah telah mempublikasikan perizinan usaha berbasis risiko.
Setiap kegiatan usaha yang berjalan, surat izin yang dibutuhkan didasarkan oleh klasifikasi risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Perantara Moneter Lainnya bisa diketahui menggunakan kode KBLI yang sudah disediakan
Apa Pertimbangan Menentukan KBLI 64190 Perantara Moneter Lainnya
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 64190 Perantara Moneter Lainnya wajib diketahui pengusaha Perantara Moneter Lainnya disebabkan hal berikut.
- Menjadi acuan pengusaha guna menetapkan bidang usaha yang hendak dijalankan nanti.
- Menjadi syarat untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perantara Moneter Lainnya, pendaftaran NPWP, pengurusan BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
- Menjadi acuan besaran pajak ketika laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang mesti dibayarkan pelaku usaha Perantara Moneter Lainnya ke DJP.
- Mempengaruhi risiko usaha
- Menjadi acuan jenis izin usaha tambahan yang diperlukan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 64190 Perantara Moneter Lainnya Termasuk Apa Saja?
Jenis usaha yang dijalankan dalam Kelompok ini mencakup penerimaan simpanan dan/atau penutupan simpanan dan pemberian kredit atau pinjaman dana. Bantuan kredit dapat berbagai macam bentuk, seperti pinjaman, pinjaman dengan jaminan, kartu kredit, dan lain-lain. Kegiatan ini pada umumnya dilakukan oleh lembaga keuangan selain bank sentral, seperti jasa perantara keuangan yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, seperti rentenir, credit union, kegiatan giro pos, dan laku pandai (tabungan pos), lembaga khusus yang berwenang memberikan kredit untuk pembelian rumah dan juga mengambil deposito dan kegiatan money order (pengiriman uang)..
Apakah KBLI 64190 Perantara Moneter Lainnya Dapat Dicampur bersama KBLI Lain?
Di bawah ini pertimbangan KBLI yang dapat dijadikan satu dengan kode KBLI 64190 Perantara Moneter Lainnya.
- Tidak mencampur KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Dilarang mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
- Jangan sampai menggabungkan kode KBLI Perantara Moneter Lainnya dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan kode KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.
Jangan Sampai Salah Memilih KBLI 64190 Perantara Moneter Lainnya
Kesalahan dalam memilih KBLI 64190 Perantara Moneter Lainnya bisa menimbulkan efek negatif bagi usaha yang hendakberjalan.
- Bisnis tidak dapat berjalan secara resmi karena perizinan bertentangan dengan aktivitas operasional usaha.
- Izin usaha tidak bisa keluar karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
- Kemungkinan memperoleh teguran, surat peringatan, sanksi, maupun dicabutnya izin usaha dari dinas disebabkan izin tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tips Memilih Kode KBLI 64190 Perantara Moneter Lainnya
Ketika memutuskan memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 64190 Perantara Moneter Lainnya, terdapat sejumlah hal yang bisa dipahami. Berikut beberapa caranya.
- Mengecek kode KBLI dan aktivitas bisnis yang terlaksana pada Buku KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru atau dapat diperiksa serta unduh melalui laman www.sah.co.id/kbli
- Bidang usaha yang beroperasi merupakan aktivitas Perantara Moneter Lainnya dengan rincian pada Kelompok ini mencakup penerimaan simpanan dan/atau penutupan simpanan dan pemberian kredit atau pinjaman dana. Bantuan kredit dapat berbagai macam bentuk, seperti pinjaman, pinjaman dengan jaminan, kartu kredit, dan lain-lain. Kegiatan ini pada umumnya dilakukan oleh lembaga keuangan selain bank sentral, seperti jasa perantara keuangan yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, seperti rentenir, credit union, kegiatan giro pos, dan laku pandai (tabungan pos), lembaga khusus yang berwenang memberikan kredit untuk pembelian rumah dan juga mengambil deposito dan kegiatan money order (pengiriman uang)..
- Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perseorangan sebelum menentukan dan mengembangkan aktivitas usaha.
- Pilihlah KBLI berdasarkan pada skala usaha Perantara Moneter Lainnya yang dilaksanakan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, skala menengah, dan besar. Jika modal usaha Perantara Moneter Lainnya dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perantara Moneter Lainnya yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Perantara Moneter Lainnya skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- memutuskan tempat yang diperuntukkan untuk melaksanakan kegiatan usaha Perantara Moneter Lainnya karena tidak seluruh wilayah dapat dipergunakan untuk melaksanakan usaha Perantara Moneter Lainnya.
Meski menentukan kode KBLI 64190 Perantara Moneter Lainnya diperlukan berbagai pertimbangan dari persyaratan dan kewajibannya. Namun setelah memilih Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang tepat, bisnis menjadi lebih aman serta mendapat perlindungan dari pemerintah.
Jika memerlukan jasa untuk mengurus izin usaha Perantara Moneter Lainnya dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat via laman Sah.co.id