Berita Hukum Terbaru
KBLI  

KBLI 64121 Bank Umum Konvensional, Bagaimana Prosedur Mendapatkannya

KBLI 64121 Bank Umum Konvensional dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Bank Umum Konvensional, mencakup kegiatan usaha bank secara konvensional, meliputi penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/ atau bentuk-bentuk lainnya, serta menyelenggarakan kegiatan jasa dalam sistem pembayaran
KBLI 64121 Bank Umum Konvensional dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Bank Umum Konvensional, mencakup kegiatan usaha bank secara konvensional, meliputi penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/ atau bentuk-bentuk lainnya, serta menyelenggarakan kegiatan jasa dalam sistem pembayaran

Sah! – KBLI 64121 Bank Umum Konvensional dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Bank Umum Konvensional, mencakup kegiatan usaha bank secara konvensional, meliputi penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/ atau bentuk-bentuk lainnya, serta menyelenggarakan kegiatan jasa dalam sistem pembayaran

Kode KBLI 64121 untuk Usaha Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI ialah kode klasifikasi yang dipublikasikan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) agar memudahkan wirausaha dalam memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Bank Umum Konvensional sehingga tidak keliru dengan jenis KBLI lain.

Pebisnis Bank Umum Konvensional mesti menentukan kode KBLI lima digit sebelum mendaftarkan perizinan tambahan.

Penentuan KBLI 64121 ketika melaksanakan Bank Umum Konvensional menjadi harus dipenuhi sebab sekarang pemerintah sudah mempublikasikan izin berusaha berbasiskan risiko.

Setiap kegiatan usaha yang dilaksanakan, surat izin yang diperlukan didasarkan pada kategori risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Bank Umum Konvensional bisa diketahui melalui kode KBLI yang sudah ada

Pertimbangan Mengapa Harus Memilih KBLI 64121 Bank Umum Konvensional

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 64121 Bank Umum Konvensional harus dipahami pengusaha Bank Umum Konvensional karena poin berikut.

  • Mempermudah pebisnis untuk memilih bidang usaha yang hendak dijalankan nanti.
  • Menjadi persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Bank Umum Konvensional, pengajuan NPWP, membuat BPJS, dan pengurusan perizinan yang lain.
  • Menentukan banyaknya pajak ketika laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti dibayarkan pelaku usaha Bank Umum Konvensional ke DJP.
  • Mempengaruhi resiko bisnis
  • Menentukan jenis perizinan usaha tambahan yang diperlukan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 64121 Bank Umum Konvensional Termasuk Apa Saja?

Kategori bisnis yang masuk dalam Kelompok ini mencakup kegiatan usaha bank secara konvensional, meliputi penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/ atau bentuk-bentuk lainnya, serta menyelenggarakan kegiatan jasa dalam sistem pembayaran..

Apa Kode KBLI 64121 Bank Umum Konvensional Bisa Dicampur bersama Kode KBLI Lain?

Berikut syarat kode KBLI yang bisa dijadikan satu bersama kode KBLI 64121 Bank Umum Konvensional.

  • Hindari menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Jangan sampai mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
  • Hindari mencampur KBLI Bank Umum Konvensional dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan kode KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.

Jangan Keliru Memilih Kode KBLI 64121 Bank Umum Konvensional

Kesalahan dalam memilih KBLI 64121 Bank Umum Konvensional bisa menimbulkan konsekuensi kurang baik bagi usaha yang hendakterlaksana.

  • Usaha tidak dapat terlaksana secara sah disebabkan izinnya bertentangan dengan aktivitas operasional bisnis.
  • Izin usaha tidak bisa diterbitkan karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
  • Memiliki potensi mendapatkan teguran, surat peringatan, hukuman, maupun pembatalan izin dari kementerian karena perizinan tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pebisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Prosedur Memilih KBLI 64121 Bank Umum Konvensional

Pada saat memutuskan menggunakan KBLI 64121 Bank Umum Konvensional, terdapat sejumlah hal yang dapat dipahami. Diantaranya sebagai berikut.

  • Mengecek kode KBLI dan aktivitas bisnis yang terlaksana pada Pedoman KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru atau dapat dicek dan diperoleh di laman www.sah.co.id/kbli
  • Aktivitas usaha yang beroperasi adalah aktivitas Bank Umum Konvensional dengan detail pada Kelompok ini mencakup kegiatan usaha bank secara konvensional, meliputi penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/ atau bentuk-bentuk lainnya, serta menyelenggarakan kegiatan jasa dalam sistem pembayaran..
  • Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti kategori badan atau perseorangan sebelum menentukan dan mengembangkan bidang usaha.
  • Memilih KBLI berpedoman pada skala usaha Bank Umum Konvensional yang dijalankan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, skala menengah, dan besar. Jika modal usaha Bank Umum Konvensional dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Bank Umum Konvensional yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Bank Umum Konvensional skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menentukan tempat yang diperuntukkan untuk menjalankan kegiatan usaha Bank Umum Konvensional dikarenakan tidak seluruh kawasan dapat digunakan untuk melaksanakan usaha Bank Umum Konvensional.

Meski menentukan kode KBLI 64121 Bank Umum Konvensional dibutuhkan banyak pertimbangan seperti syarat dan kewajibannya. Namun apabila sudah memiliki KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang sesuai, bisnis akan menjadi aman serta diberi perlindungan dari pemerintah.

Apabila memerlukan jasa untuk mengurus izin usaha Bank Umum Konvensional bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat mengakses portal Sah!

Exit mobile version