Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 63111 Aktivitas Pengolahan Data, Bagaimana Mekanisme Memperolehnya

Kode KBLI 63111 Aktivitas Pengolahan Data merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Pengolahan Data, mencakup kegiatan pengolahan dan tabulasi semua jenis data. Kegiatan ini bisa meliputi keseluruhan tahap pengolahan dan penulisan laporan dari data yang disediakan pelanggan, atau hanya sebagian dari tahapan pengolahan
Kode KBLI 63111 Aktivitas Pengolahan Data merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Pengolahan Data, mencakup kegiatan pengolahan dan tabulasi semua jenis data. Kegiatan ini bisa meliputi keseluruhan tahap pengolahan dan penulisan laporan dari data yang disediakan pelanggan, atau hanya sebagian dari tahapan pengolahan

Sah! – Kode KBLI 63111 Aktivitas Pengolahan Data merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Pengolahan Data, mencakup kegiatan pengolahan dan tabulasi semua jenis data. Kegiatan ini bisa meliputi keseluruhan tahap pengolahan dan penulisan laporan dari data yang disediakan pelanggan, atau hanya sebagian dari tahapan pengolahan.

KBLI 63111 untuk Kegiatan Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI adalah kode klasifikasi yang dikenalkan oleh BPS untuk memudahkan pengusaha pada saat memilih bidang usaha Aktivitas Pengolahan Data sehingga tidak salah menentukan dengan kategori bisnis lain.

Pebisnis Aktivitas Pengolahan Data harus menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mendapatkan perizinan tambahan.

Dalam menentukan KBLI 63111 untuk melaksanakan Aktivitas Pengolahan Data menjadi harus disiapkan karena saat ini pemerintah telah mengesahkan izin berusaha berbasis risiko.

Seluruh aktivitas bisnis yang beroperasi, surat izin yang dibutuhkan tergantung pada klasifikasi risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Aktivitas Pengolahan Data bisa ditentukan menggunakan kode KBLI yang telah disediakan

Apa Pentingnya Menentukan KBLI 63111 Aktivitas Pengolahan Data

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 63111 Aktivitas Pengolahan Data musti dipahami pemilik usaha Aktivitas Pengolahan Data karena hal berikut.

  • Membantu pelaku bisnis guna menentukan jenis usaha yang akan dijalankan nantinya.
  • Sebagai syarat untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Pengolahan Data, pengurusan NPWP, pengajuan BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
  • Menentukan besarnya pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang wajib disampaikan pelaku usaha Aktivitas Pengolahan Data ke KPP.
  • Mempengaruhi resiko usaha
  • Menentukan jenis izin usaha lain yang diperlukan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 63111 Aktivitas Pengolahan Data Mencakup Apa Saja?

Aktivitas bisnis yang mencakup dalam Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan dan tabulasi semua jenis data. Kegiatan ini bisa meliputi keseluruhan tahap pengolahan dan penulisan laporan dari data yang disediakan pelanggan, atau hanya sebagian dari tahapan pengolahan. Termasuk pembagian fasilitas mainframe ke klien dan penyediaan entri data dan kegiatan pengelolaan data besar (big data)..

Bisakah KBLI 63111 Aktivitas Pengolahan Data Jadi Satu bersama KBLI Lain?

Di bawah ini syarat KBLI yang dapat dijadikan satu bersamaan kode KBLI 63111 Aktivitas Pengolahan Data.

  • Jangan sampai mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Jangan mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
  • Hindari menggabungkan kode KBLI Aktivitas Pengolahan Data dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan kode KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Periksa apakahkode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.

Jangan Salah Pilih Kode KBLI 63111 Aktivitas Pengolahan Data

Kesalahan dalam memilih KBLI 63111 Aktivitas Pengolahan Data dapat berakibat kurang baik bagi usaha yang akan.

  • Bisnis tidak dapat berjalan secara sah karena izinnya bertentangan dengan aktivitas operasional usaha.
  • perizinan usaha tidak bisa keluar karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
  • Memiliki potensi menerima teguran, peringatan, sanksi, maupun pencabutan izin dari kementerian disebabkan perizinan tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diharuskan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Mekanisme Menentukan KBLI 63111 Aktivitas Pengolahan Data

Saat memilih untuk menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 63111 Aktivitas Pengolahan Data, ada sejumlah hal yang bisa diperhatikan. Berikut beberapa langkahnya.

  • Mengecek kode KBLI dan bidang usaha yang beroperasi pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa dan unduh di URL www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang berjalan merupakan aktivitas Aktivitas Pengolahan Data yang pada Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan dan tabulasi semua jenis data. Kegiatan ini bisa meliputi keseluruhan tahap pengolahan dan penulisan laporan dari data yang disediakan pelanggan, atau hanya sebagian dari tahapan pengolahan. Termasuk pembagian fasilitas mainframe ke klien dan penyediaan entri data dan kegiatan pengelolaan data besar (big data)..
  • Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum menentukan serta mengembangkan jenis usaha.
  • Pilihlah kode KBLI berdasarkan pada skala usaha Aktivitas Pengolahan Data yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Aktivitas Pengolahan Data dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Pengolahan Data yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Aktivitas Pengolahan Data skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • memilih lokasi yang tepat untuk melaksanakan aktivitas usaha Aktivitas Pengolahan Data karena tidak seluruh tempat dapat digunakan untuk menjalankan usaha Aktivitas Pengolahan Data.

Seperti itulah ulasan terkait kode KBLI 63111 Aktivitas Pengolahan Data, diharapkan bisa mempermudah pengusaha ketika mengurus izin usaha Aktivitas Pengolahan Data.

Apabila memerlukan jasa untuk mengurus perizinan usaha Aktivitas Pengolahan Data dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat kunjungi situs Sah.co.id

WhatsApp us

Exit mobile version