Sah! – Kode KBLI 53201 Aktivitas Kurir biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Kurir, mencakup usaha jasa pelayanan pengiriman barang yang dilakukan secara komersial selain kegiatan pengiriman pos universal.
KBLI 53201 Digunakan untuk Apa?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) merupakan kode pengklasifikasian yang dikeluarkan oleh BPS atau Badan Pusat Statistik untuk memudahkan pebisnis ketika menentukan bidang usaha Aktivitas Kurir agar tidak keliru dengan kategori KBLI lain.
Pengusaha Aktivitas Kurir diharuskan memilih kode KBLI lima digit sebelum mengajukan izin tambahan.
Penentuan KBLI 53201 untuk menjalankan Aktivitas Kurir adalah hal yang wajib karena saat ini pemerintah sudah mempublikasikan perizinan usaha berdasarkan risiko.
Semua kegiatan usaha yang dilaksanakan, surat perizinan yang diperlukan bergantung pada tingkat risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Aktivitas Kurir dapat diketahui melalui kode KBLI yang telah tersedia
Apa Alasan Memilih KBLI 53201 Aktivitas Kurir
KBLI 53201 Aktivitas Kurir penting untuk diketahui pebisnis Aktivitas Kurir disebabkan alasan dibawah ini.
- Menjadi acuan pemilik usaha untuk memilih bidang usaha yang akan direncanakan nantinya.
- Menjadi persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Kurir, pengajuan NPWP, pengurusan BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
- Menjadi acuan besarnya pajak ketika laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Aktivitas Kurir ke Dirjen Pajak.
- Menentukan resiko bisnis
- Menjadi acuan kegiatan perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 53201 Aktivitas Kurir Termasuk Apa Saja?
Kategori bisnis yang masuk di Kelompok ini mencakup usaha jasa pelayanan pengiriman barang yang dilakukan secara komersial selain kegiatan pengiriman pos universal. Kegiatannya mencakup pengumpulan/pengambilan, penyortiran/pemrosesan, pengangkutan dan pengantaran surat, dokumen, parsel, barang, dan paket baik domestik maupun internasional melalui perusahaan dengan menggunakan satu atau lebih jenis angkutan dan kegiatannya dapat menggunakan angkutan pribadi atau angkutan umum. Aktivitas ini meliputi seluruh kegiatan penyelenggaraan pos yang jenis dan tarif layanannya ditetapkan oleh penyelenggara pos berdasarkan formula perhitungan berbasis biaya sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah..
Bisakah KBLI 53201 Aktivitas Kurir Dicampur bersama KBLI Lain?
Di bawah ini kriteria KBLI yang bisa dijadikan satu bersama kode KBLI 53201 Aktivitas Kurir.
- Jangan sampai menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Hindari memasukkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
- Dilarang menggabungkan kode KBLI Aktivitas Kurir dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa apakah KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Periksa apakahkode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.
Resiko Keliru Memilih KBLI 53201 Aktivitas Kurir
Kesalahan dalam memilih KBLI 53201 Aktivitas Kurir bisa berefek negatif untuk usaha yang sudah.
- Bisnis tidak dapat beroperasi secara sah karena perizinan tidak sejalan dengan kegiatan operasional bisnis.
- Izin usaha tidak bisa dikeluarkan karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
- Memiliki potensi menerima teguran, peringatan, hukuman, ataupun dicabutnya izin usaha dari dinas dikarenakan perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
- Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pebisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Prosedur Memilih KBLI 53201 Aktivitas Kurir
Sebelum memutuskan menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 53201 Aktivitas Kurir, ada sejumlah hal yang dapat diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI dan bidang usaha yang berjalan pada Pedoman KBLI 2020 terbaru atau bisa diperiksa dan download melalui laman www.sah.co.id/kbli
- Bidang usaha yang dilaksanakan merupakan aktivitas Aktivitas Kurir yang dalam Kelompok ini mencakup usaha jasa pelayanan pengiriman barang yang dilakukan secara komersial selain kegiatan pengiriman pos universal. Kegiatannya mencakup pengumpulan/pengambilan, penyortiran/pemrosesan, pengangkutan dan pengantaran surat, dokumen, parsel, barang, dan paket baik domestik maupun internasional melalui perusahaan dengan menggunakan satu atau lebih jenis angkutan dan kegiatannya dapat menggunakan angkutan pribadi atau angkutan umum. Aktivitas ini meliputi seluruh kegiatan penyelenggaraan pos yang jenis dan tarif layanannya ditetapkan oleh penyelenggara pos berdasarkan formula perhitungan berbasis biaya sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah..
- Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perorangan sebelum menentukan serta menambah KBLI.
- Memilih kode KBLI sesuai besarnya modal usaha Aktivitas Kurir yang beroperasi, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Aktivitas Kurir dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Kurir yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Aktivitas Kurir skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memilih lokasi yang tepat untuk menjalankan aktivitas usaha Aktivitas Kurir dikarenakan tidak semua area bisa dipakai untuk menjalankan usaha Aktivitas Kurir.
Demikian penyampaian berkaitan KBLI 53201 Aktivitas Kurir, diharapkan bisa mempermudah pengusaha saat membuat izin usaha Aktivitas Kurir.
Jika memerlukan jasa pengurusan izin usaha Aktivitas Kurir dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa melalui situs Sah.co.id