Sah! – KBLI 52108 Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang, mencakup usaha kegiatan pengelolaan gudang yang menyediakan Gudang Sistem Resi Gudang (G-SRG) meliputi penyimpanan, pemeliharaan dan penerbitan resi gudang atas barang yang disimpan di gudang sistem resi gudang oleh pemilik/pihak lain
KBLI 52108 Dipakai untuk Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia adalah kode sistem yang dikeluarkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) yang berguna untuk pedoman pebisnis saat menentukan bidang usaha Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang supaya tidak keliru dengan jenis bisnis lainnya.
Wirausaha Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang mesti menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mengajukan izin yang lain.
Penentuan KBLI 52108 untuk melaksanakan Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang merupakan hal wajib sebab saat ini pemerintah telah menetapkan perizinan berusaha berdasarkan risiko.
Masing-masing kegiatan bisnis yang dijalankan, berkas izin yang disyaratkan tergantung pada kategori risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang bisa ditentukan berdasarkan kode KBLI yang sudah ada
Apa Alasan Menentukan KBLI 52108 Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 52108 Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang mesti diketahui pengusaha Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang disebabkan alasan dibawah ini.
- Memudahkan pelaku usaha guna memilih jenis usaha yang akan direncanakan nanti.
- Menjadi syarat untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang, pengajuan NPWP, membuat BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
- Mempengaruhi besaran pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang ke KPP.
- Menjadi acuan resiko bisnis
- Mempengaruhi kewajiban izin usaha lain yang diperlukan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 52108 Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang Mencakup Apa Saja?
Aktivitas usaha yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha kegiatan pengelolaan gudang yang menyediakan Gudang Sistem Resi Gudang (G-SRG) meliputi penyimpanan, pemeliharaan dan penerbitan resi gudang atas barang yang disimpan di gudang sistem resi gudang oleh pemilik/pihak lain..
Dapatkah KBLI 52108 Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang Digabungkan dengan KBLI Lain?
Berikut persyaratan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang bisa digabung bersamaan kode KBLI 52108 Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang.
- Jangan menggabungkan KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Hindari memasukkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
- Tidak mencampur kode KBLI Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa apakah KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Periksa bahwaKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.
Resiko Salah Pilih KBLI 52108 Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang
Kesalahan dalam memilih KBLI 52108 Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang dapat berdampak tidak baik bagi usaha yang berjalan.
- Usaha tidak dapat beroperasi secara legal disebabkan izinnya bertentangan dengan kegiatan operasional bisnis.
- Izin usaha tidak bisa keluar karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
- Berpotensi memperoleh teguran, peringatan, hukuman, ataupun dicabutnya izin usaha dari dinas karena perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas usaha.
- Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Wajib mengurus ulang izin usaha dari awal, akibatnya wirausaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Cara Memilih Kode KBLI 52108 Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang
Ketika memutuskan memakai KBLI 52108 Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang, ada sejumlah hal yang dapat dipahami. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI serta bidang usaha yang dijalankan pada Pedoman KBLI 2020 terbaru ataupun dapat dicek serta diunduh di URL www.sah.co.id/kbli
- Kegiatan usaha yang berjalan merupakan kegiatan Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha kegiatan pengelolaan gudang yang menyediakan Gudang Sistem Resi Gudang (G-SRG) meliputi penyimpanan, pemeliharaan dan penerbitan resi gudang atas barang yang disimpan di gudang sistem resi gudang oleh pemilik/pihak lain..
- Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti jenis badan hukum atau perorangan sebelum menentukan dan menambah KBLI.
- Pilihlah KBLI berpedoman pada besarnya modal usaha Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang yang berjalan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- menentukan tempat yang tepat untuk melaksanakan kegiatan usaha Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang karena tidak semua daerah dapat ditempati untuk melaksanakan usaha Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang.
Demikianlah pembahasan berkaitan KBLI 52108 Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang, diharapkan dapat memudahkan pembaca saat membuat izin usaha Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang.
Jika membutuhkan konsultan pengurusan izin usaha Pengelola Gudang Sistem Resi Gudang bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa kunjungi laman Sah!