Sah! – KBLI 49431 Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum, mencakup operasional angkutan barang dengan kendaraan bermotor dan dapat mengangkut lebih dari satu jenis barang, seperti angkutan dengan truk, pick up, bak terbuka dan bak tertutup (box)
Kode KBLI 49431 untuk Apa?
KBLI adalah kode pengkategorian yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik untuk membantu pebisnis dalam menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum supaya tidak tertukar dengan bidang bisnis yang lain.
Pengusaha Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum diwajibkan menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mendaftar izin lebih lanjut.
Penentuan KBLI 49431 dalam melaksanakan Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum adalah hal yang penting disebabkan saat ini pemerintah sudah mewajibkan perizinan usaha berbasiskan risiko.
Seluruh aktivitas bisnis yang dijalankan, berkas perizinan yang diperlukan didasarkan pada klasifikasi risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum dapat dipilih menggunakan kode KBLI yang telah disediakan
Alasan Mengapa Harus Memilih KBLI 49431 Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 49431 Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum mesti diketahui pebisnis Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum disebabkan faktor berikut.
- Membantu pemilik bisnis untuk memilih jenis usaha yang akan direncanakan nantinya.
- Sebagai syarat untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum, membuat NPWP, pengajuan BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
- Menjadi acuan besarnya pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang mesti dibayarkan pelaku usaha Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum ke Dirjen Pajak.
- Menentukan risiko bisnis
- Mempengaruhi kewajiban perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 49431 Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum Termasuk Apa Saja?
Kegiatan usaha yang mencakup di Kelompok ini mencakup operasional angkutan barang dengan kendaraan bermotor dan dapat mengangkut lebih dari satu jenis barang, seperti angkutan dengan truk, pick up, bak terbuka dan bak tertutup (box)..
Apa KBLI 49431 Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum Dapat Digabungkan dengan KBLI Lain?
Berikut pertimbangan KBLI yang dapat dicampur dengan kode KBLI 49431 Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum.
- Dilarang menggabungkan KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Dilarang mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
- Tidak menggabungkan KBLI Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Periksa apakahkode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.
Jangan Salah Memilih KBLI 49431 Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum
Jika salah dalam memilih KBLI 49431 Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum bisa menimbulkan dampak merugikan bagi usaha yang akan.
- Bisnis tidak bisa beroperasi secara resmi karena perizinan bertentangan dengan kegiatan komersial usaha.
- Izin usaha tidak dapat keluar karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
- Potensi mendapatkan teguran, peringatan, hukuman, ataupun dicabutnya izin usaha dari pemerintah diakibatkan perizinan tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Prosedur Menentukan Kode KBLI 49431 Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum
Di saat memutuskan memakai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 49431 Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum, ada sejumlah hal yang dapat dipahami. Berikut beberapa caranya.
- Mengecek kode KBLI dan bidang bisnis yang dilaksanakan pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 2020 terbaru atau bisa diperiksa dan didapatkan melalui laman www.sah.co.id/kbli
- Bidang usaha yang dilaksanakan merupakan kegiatan Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum yang termasuk Kelompok ini mencakup operasional angkutan barang dengan kendaraan bermotor dan dapat mengangkut lebih dari satu jenis barang, seperti angkutan dengan truk, pick up, bak terbuka dan bak tertutup (box)..
- Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perseorangan sebelum memilih dan mengembangkan bidang usaha.
- Tentukan kode KBLI sesuai skala usaha Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum yang berjalan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, skala menengah, dan besar. Jika modal usaha Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- menetapkan tempat yang tepat untuk melaksanakan kegiatan usaha Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum dikarenakan tidak semua tempat boleh digunakan untuk melaksanakan usaha Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum.
Walaupun menentukan KBLI 49431 Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum diperlukan berbagai pertimbangan mulai syarat dan kewajibannya. Namun setelah mendapatkan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang sesuai, bisnis akan berjalan dengan aman dan diberi perlindungan dari pemerintah.
Jika memerlukan konsultan pengurusan perizinan usaha Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat melalui aplikasi Sah.co.id