Berita Hukum Legalitas Terbaru
KBLI  

KBLI 49214 Angkutan Bus Kota, Bagaimana Tahap Mendapatkannya

Kode KBLI 49214 Angkutan Bus Kota adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Angkutan Bus Kota, mencakup usaha pengangkutan dari satu tempat ke tempat lain dalam satu daerah kota atau wilayah ibu kota kabupaten atau dalam daerah khusus ibu kota dengan menggunakan mobil bus umum (bus besar/sedang) yang terikat dalam trayek
Kode KBLI 49214 Angkutan Bus Kota adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Angkutan Bus Kota, mencakup usaha pengangkutan dari satu tempat ke tempat lain dalam satu daerah kota atau wilayah ibu kota kabupaten atau dalam daerah khusus ibu kota dengan menggunakan mobil bus umum (bus besar/sedang) yang terikat dalam trayek

Sah! – Kode KBLI 49214 Angkutan Bus Kota adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Angkutan Bus Kota, mencakup usaha pengangkutan dari satu tempat ke tempat lain dalam satu daerah kota atau wilayah ibu kota kabupaten atau dalam daerah khusus ibu kota dengan menggunakan mobil bus umum (bus besar/sedang) yang terikat dalam trayek

KBLI 49214 Dipakai untuk Kegiatan Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia adalah kode pengklasifikasian yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik agar mempermudah pebisnis dalam menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Angkutan Bus Kota supaya tidak tertukar dengan bidang KBLI lain.

Pengusaha Angkutan Bus Kota mesti menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mendaftarkan perizinan tambahan.

Dalam memutuskan KBLI 49214 sebelum menjalankan Angkutan Bus Kota menjadi harus disiapkan disebabkan sekarang pemerintah sudah mempublikasikan izin usaha berbasis risiko.

Setiap aktivitas bisnis yang berjalan, dokumen perizinan yang diwajibkan didasarkan pada klasifikasi risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Angkutan Bus Kota dapat dipilih berdasarkan kode KBLI yang telah disediakan

Apa Alasan Menentukan KBLI 49214 Angkutan Bus Kota

KBLI 49214 Angkutan Bus Kota mesti dipahami pemilik usaha Angkutan Bus Kota karena poin berikut.

  • Menjadi pedoman wirausaha guna menetapkan bidang usaha yang hendak dijalankan nantinya.
  • Sebagai syarat untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Angkutan Bus Kota, pengurusan NPWP, pendaftaran BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
  • Menjadi acuan besaran pajak saat laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Angkutan Bus Kota ke KPP.
  • Menentukan risiko usaha
  • Menentukan jenis perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 49214 Angkutan Bus Kota Mencakup Apa Saja?

Kategori bisnis yang dilakukan dalam Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan dari satu tempat ke tempat lain dalam satu daerah kota atau wilayah ibu kota kabupaten atau dalam daerah khusus ibu kota dengan menggunakan mobil bus umum (bus besar/sedang) yang terikat dalam trayek..

Bisakah Kode KBLI 49214 Angkutan Bus Kota Dicampur dengan Kode KBLI Lain?

Berikut pertimbangan KBLI yang dapat digabung bersama kode KBLI 49214 Angkutan Bus Kota.

  • Tidak mencampur KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Tidak memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
  • Hindari mencampur KBLI Angkutan Bus Kota dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.

Jangan Salah Pilih KBLI 49214 Angkutan Bus Kota

Kesalahan dalam memilih KBLI 49214 Angkutan Bus Kota dapat menimbulkan akibat negatif untuk bisnis yang beroperasi.

  • Bisnis tidak dapat berjalan secara sah disebabkan perizinan tidak sejalan dengan aktivitas komersial bisnis.
  • perizinan usaha tidak bisa dikeluarkan karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
  • Risiko menerima teguran, peringatan, hukuman, maupun dibatalkannya izin usaha dari dinas dikarenakan izin tidak berlaku sesuai kegiatan usaha.
  • Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pebisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tahapan Menentukan Kode KBLI 49214 Angkutan Bus Kota

Di saat memilih untuk memakai KBLI 49214 Angkutan Bus Kota, ada sejumlah hal yang bisa diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.

  • Mengecek kode KBLI serta aktivitas usaha yang dilaksanakan pada Buku KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa dan diperoleh lewat URL www.sah.co.id/kbli
  • Jenis usaha yang beroperasi merupakan aktivitas Angkutan Bus Kota dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan dari satu tempat ke tempat lain dalam satu daerah kota atau wilayah ibu kota kabupaten atau dalam daerah khusus ibu kota dengan menggunakan mobil bus umum (bus besar/sedang) yang terikat dalam trayek..
  • Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perseorangan sebelum memilih serta mengembangkan KBLI.
  • Pilihlah kode KBLI berdasarkan pada skala usaha Angkutan Bus Kota yang dijalankan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Angkutan Bus Kota dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Angkutan Bus Kota yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Angkutan Bus Kota skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • memilih tempat yang tepat untuk melakukan operasional usaha Angkutan Bus Kota dikarenakan tidak semua tempat boleh digunakan untuk menjalankan usaha Angkutan Bus Kota.

Itulah artikel terkait kode KBLI 49214 Angkutan Bus Kota, semoga bisa mempermudah pelaku usaha saat membuat izin usaha Angkutan Bus Kota.

Apabila membutuhkan jasa untuk mengurus izin usaha Angkutan Bus Kota bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa via situs Sah!